TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Pefindo Turunkan Peringkat PT PP Menjadi idBB

Agus Haryanto
27 August 2026 | 13:01
rubrik: Capital Market
FOTO2 BURSA EFEK

Bursa Efek Indonesia (Rendy MR/TopBusiness)

Jakarta, TopBusiness – PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk atau PTPP menyampaikan bahwa PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) telah melakukan pemantauan khusus (special review) dan menurunkan peringkat kredit Perseroan menjadi idBB dengan prospek negatif, dari sebelumnya idBBB+.

Penurunan peringkat tersebut juga berlaku terhadap Obligasi Berkelanjutan I, III, dan IV yang diterbitkan Perseroan. Sementara itu, peringkat Sukuk Mudharabah I PTPP turut diturunkan menjadi idBB(sy).

Melalui laman idx.co.id, Direktur Keuangan PT PP, Faizal Rahmad, menyampaikan bahwa pemeringkatan tersebut merupakan kewenangan sepenuhnya dari lembaga pemeringkat dan Perseroan menerima hasil peringkat yang telah dikeluarkan.

Menurut Perseroan, naik atau turunnya peringkat kredit suatu perusahaan merupakan hal yang wajar dan dapat terjadi seiring dengan dinamika serta perkembangan kondisi perusahaan, sehingga peringkat tersebut tidak bersifat tetap.

Sesuai dengan rilis Pefindo, perubahan peringkat tersebut merupakan dampak dari rencana Perseroan untuk mengadakan Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) dan Rapat Umum Pemegang Sukuk (RUPSu). Agenda rapat tersebut adalah permohonan restrukturisasi kupon dan jatuh tempo atas obligasi dan sukuk Perseroan yang masih beredar.

Pefindo menilai rencana tersebut mencerminkan meningkatnya risiko refinancing Perseroan atas surat utang yang akan jatuh tempo di tengah akses pendanaan yang semakin menantang bagi industri konstruksi domestik. Kondisi tersebut dinilai memberikan tekanan terhadap likuiditas serta membatasi fleksibilitas keuangan Perseroan.

Adapun jatuh tempo kupon surat utang terdekat pada 28 September 2026 menjadi salah satu risiko kredit jangka pendek utama Perseroan. Ketidakmampuan Perseroan dalam mengatasi situasi tersebut dapat berdampak lebih lanjut terhadap profil kredit perusahaan.

Terkait kewajiban kepada para pemegang surat utang, Perseroan sebelumnya masih melakukan pembayaran kupon untuk Obligasi Berkelanjutan III PTPP Tahap II Tahun 2022 Seri B pada 22 Juli 2026 sebesar Rp7.837.187.500.

BACA JUGA:   IHSG Berpotensi Kembali Terkoreksi

Pada tanggal yang sama, Perseroan juga telah membayarkan kewajiban kupon Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I PTPP Tahap II Tahun 2022 Seri B sebesar Rp5.909.375.000.

Sementara itu, kewajiban pembayaran Perseroan kepada pemegang surat utang selanjutnya akan bergantung pada hasil RUPO dan RUPSu yang dijadwalkan berlangsung pada 1 September 2026.

Faizal mengatakan, Perseroan akan mengikuti seluruh proses yang diperlukan terkait kewajiban surat utang tersebut sesuai dengan mekanisme dan hasil keputusan yang akan ditetapkan dalam RUPO dan RUPSu.

Previous Post

Merger MTEL-TBIG Berpotensi Jadi Katalis Baru Industri Menara Telekomunikasi

Next Post

BSN Perkuat Layanan Konsultasi Penyusunan Usulan SNI Sekaligus Jaring Kebutuhan SNI Pariwisata, Jasa, dan Ekonomi Kreatif

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR