TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

138 Peserta Ikuti Sertifikasi Level 7 Manajemen Perusahaan Broker Properti

Achmad Adhito
8 October 2026 | 09:48
rubrik: Business Info
138 Peserta Ikuti Sertifikasi Level 7 Manajemen Perusahaan Broker Properti

Sumber Foto: Istimewa/AREBI

Jakarta, TopBusiness—Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) bersama Lembaga Sertifikasi Profesi Broker Properti Indonesia (LSP BPI) sukses menggelar sertifikasi kompetensi level 7 bagi manajemen perusahaan broker properti di Jakarta Design Centre, Senin (5/10/2026).

Dalam keterangan yamg diterima hari ini oleh Redaksi Majalah TopBusiness, dijelaskan bahwa sebanyak 138 peserta sertifikasi adalah para principal atau member broker kantor broker properti yang berasal dari berbagai latar belakang usaha. Itu mulai dari perusahaan broker properti yang terafiliasi dengan franchise internasional dan brand lokal yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia. 

Hadir dalam acara sertifikasi yang juga didukung oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI, antara lain, Direktur Perdagangan Melalui Sistem Elektronik dan Perdagangan Jasa Kemendag RI Dwinanto Rumpoko, Komisioner Badan Nasional Sertifikasi Profesi  (BNSP) Adi Mahfudz Wuhadji, Ketua Umum AREBI Clement Francis, Ketua Dewan Pengarah LSP BPI Hartono Sarwono, dan Direktur Eksekutif LSP BPI Paulus Kusumo.

Uji Sertifikasi Profesi KKNI – Kualifikasi 7 Bidang Perantaraan Perdagangan Properti  Sub Bidang Manajerial (P3M), ditujukan untuk level manajemen kantor broker properti (principal/member broker) yang berfokus pada leadership, pengelolaan kantor, SOP, pengembangan tim, dan strategi bisnis.

Sementara uji sertifikasi kualifikasi level 6, Bidang Perantaraan Perdagangan Properti (Broker Properti), ditujukan untuk broker/agen properti profesional operasional dengan fokus pada listing, marketing, negosiasi, transaksi, dan pelayanan klien.

Dengan terbit dan diberlakukannya Permendag No. 33 Tahun 2025, Perantara Perdagangan Properti pada level manajerial juga wajib memiliki sertifikasi kompetensi. 

Direktur Perdagangan Melalui Sistem Elektronik dan Perdagangan Jasa Kemendag RI Dwinanto Rumpoko dalam sambutannya mengatakan, pelaku usaha harus mentaati aturan yang sudah diterapkan dan menjalankan proses sertifikasi supaya semakin profesional. Jika ada yang lalai dan membandel maka penerapan sanksi akan dilaksanakan. 

BACA JUGA:   REI-AREBI Kolaborasi Dongkrak Sektor Properti

Sementara Ketua Umum AREBI Clement Francis mengatakan, uji sertifikasi kualifikasi 7 dilaksanakan sebagai langkah antisipasi dan memfasilitasi kepada pelaku usaha dalam hal ini para pimpinan Perusahaan Perantara Perdagangan Properti (P4) guna memenuhi persayaratan yang di minta oleh Kemendag, bahwa setiap kantor P4 harus mempunyai tenaga ahli di bidang manejerial (P3M). Uji kompetensi skema P3M perdana baru dilaksanakan pada 5 Oktober 2026 di Jakarta Design Centre.

Kegiatan ini selain bertujuan menjalankan peraturan yang telah ditetapkan pemerintah sebagai bentuk ketaatan pelaku bisnis, sekaligus unjuk komitmen oleh para pelaku usaha P4 yang bertekat membangun kompetensi dan memberikan standar pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. “Semua peserta uji kompetensi skema P3M sangat antusias, sehingga LSP harus membuat uji kompetensi tambahan dalam waktu dekat ini,” ujar Clement seraya mengatakan uji  kompetensi skema P3M akan kembali digelar pada 19 Oktober 2026 di JDC. 

Clement Francis mengungkapkan, target yang diharapkan hingga akhir tahun 2026 adalah 600 peserta assessment untuk skema level 7 P3M. “Kami optimis akan bisa mencapai target yang ditentukan sampai dengan akhir tahun, terbukti dalam 6 bulan saja kita sudah melakukan uji kompetensi tingkat Broker Properti (BP) atau kualifikasi level 6 sebanyak hampir 3.000 peserta,” ujar Clement Francis.

Direktur Eksekutif LSP BPI Paulus Kusumo mengatakan, kendala yang dihadapi pelaksanaan sertifikasi antara lain jumlah asesor yang belum memadai, sosialiasi dan edukasi peraturan yang harus lebih baik lagi, pendidikan dan pelatihan bagi para pelaku bisnis.  Untuk mengatasi kendala yang akan dilakukan antara lain, LSP BPI melakukan rekrutmen dan pendidikan untuk asesor baru, LSP BPI akan terus meningkatkan kompetensi para asesornya, LSP BPI akan terus secara intensif melaksanakan proses assessmen dan menambah metode assessment supaya bisa melayani asesmen dengan lebih optimal. 

BACA JUGA:   Genjot KPR, Bank KB Bukopin Gandeng AREBI

“Kita terus melakukan sosialisasi kepada seluruh anggota AREBI dan berkolaborasi dengan pemerintah untuk menciptakan bisnis broker properti yang bersertifikasi dan kompoten untuk masyarakat indonesia, ” ujar Clement Francis.

Tags: arebilsp bpisertifikasi broker properti
Previous Post

Tiket MotoGP Mandalika 90 Persen Terjual, Sport Tourism Kelas Dunia Siap Digelar

Next Post

Jaga Produktivitas dan Siapkan Talenta Masa Depan, BUMA Andalkan ‘Rumah BUMA’ dalam Strategi HC

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR