TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

TCID Perbarui Nama Pemegang Saham Pengendali, Kepemilikan Tetap 66,48%

Busthomi
9 October 2026 | 17:03
rubrik: Capital Market
Buat Tambah Modal, TCID dan Alliance Cosmetics Rombak Perjanjian Pinjaman

FOTO: Istimewa

Jakarta, TopBusiness – PT Mandom Indonesia Tbk (TCID) memperbarui pencatatan nama pemegang saham pengendalinya dari Kalon Midco Holdings Co., Ltd. menjadi Mandom Corporation.

Perubahan nama tersebut merupakan bagian dari restrukturisasi internal grup di Jepang dan tidak mengubah pengendalian atas perusahaan kosmetik yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) itu.

Dalam keterbukaan informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tertanggal 9 Oktober 2026, manajemen Mandom Indonesia menyampaikan telah menerima kutipan registrasi perusahaan resmi yang diterbitkan Japan Legal Affairs Bureau.

Dokumen tersebut menjadi bukti resmi perubahan nama korporasi pemegang saham pengendali.

Wakil Direktur Utama PT Mandom Indonesia Tbk Hideki Nakamura, yang menandatangani laporan keterbukaan informasi tersebut, menjelaskan bahwa perubahan nama dari Kalon Midco Holdings Co., Ltd. menjadi Mandom Corporation telah berlaku efektif berdasarkan hukum Jepang sejak 1 September 2026.

Dengan diterimanya dokumen registrasi resmi itu, perseroan akan memperbarui nama pemegang saham pengendali yang tercatat dalam administrasi perusahaan.

“Perubahan nama korporasi dari Kalon Midco menjadi Mandom Corporation tidak mengakibatkan perubahan identitas pemegang saham langsung Perseroan,” demikian penjelasan manajemen dalam keterbukaan informasi tersebut, Jumat (9/10/2026).

Mandom Corporation tetap memiliki 267.330.074 saham TCID, setara dengan 66,48% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor perseroan. Dengan demikian, perubahan yang dilaporkan merupakan perubahan nama korporasi, bukan perubahan porsi kepemilikan saham.

Perubahan nama tersebut berkaitan dengan restrukturisasi internal grup Mandom di Jepang yang sebelumnya telah disampaikan kepada publik melalui keterbukaan informasi perseroan Nomor 121/SEKR/HN/IX/26 pada 1 September 2026.

Dalam pengumuman sebelumnya, Mandom Indonesia menjelaskan adanya perubahan pemegang langsung atas 267,33 juta saham atau 66,48% saham perseroan sebagai dampak restrukturisasi internal. Pada saat yang sama, perseroan juga menginformasikan perubahan nama korporasi dari Kalon Midco Holdings Co., Ltd. menjadi Mandom Corporation.

BACA JUGA:   Ini Prediksi Kenaikan Saham Alfamart

Dokumen registrasi yang diterima pada 9 Oktober 2026 melengkapi proses administrasi terkait perubahan nama tersebut. Berdasarkan dokumen itu, Mandom Corporation tercatat sebagai pemegang saham pengendali TCID dengan kepemilikan 66,48%.

Manajemen menegaskan, restrukturisasi internal yang mendasari perubahan tersebut tidak menyebabkan peralihan pengendalian akhir. Pihak yang memiliki kendali akhir atas Mandom Indonesia tetap sama, baik sebelum maupun setelah restrukturisasi.

Hal ini menjadi poin penting bagi investor karena perubahan nama korporasi pemegang saham pengendali tidak disertai perubahan substansial pada struktur pengendalian perusahaan. Dengan porsi kepemilikan sebesar 66,48%, Mandom Corporation tetap menjadi pemegang saham mayoritas TCID.

Tidak Berdampak Material

Dari sisi korporasi, manajemen menyatakan perubahan nama dan restrukturisasi internal tersebut tidak mengubah jumlah saham yang diterbitkan Mandom Indonesia, besaran modal ditempatkan dan disetor, maupun persentase saham yang dimiliki masyarakat atau publik.

Perseroan juga menyampaikan bahwa perubahan tersebut tidak memiliki dampak material terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha. Penyesuaian yang diperlukan terutama berkaitan dengan pembaruan administrasi dan pemenuhan kewajiban pelaporan kepada regulator.

Dengan demikian, kegiatan usaha Mandom Indonesia tetap berjalan tanpa perubahan yang material akibat pembaruan nama pemegang saham pengendali tersebut. Fokus perusahaan dalam hal ini adalah memastikan data korporasi dan administrasi kepemilikan saham sesuai dengan dokumen registrasi resmi yang berlaku.

Bagi investor, informasi tersebut memberikan kejelasan bahwa perubahan nama dari Kalon Midco Holdings Co., Ltd. menjadi Mandom Corporation tidak mengubah persentase kepemilikan pengendali maupun kepemilikan publik. Struktur pengendalian akhir juga tetap berada pada pihak yang sama.

Pelaporan ini sekaligus melanjutkan rangkaian keterbukaan informasi yang disampaikan Mandom Indonesia sejak 1 September 2026. Setelah dokumen registrasi resmi diterima, perseroan akan menyesuaikan pencatatan nama pemegang saham pengendali dari Kalon Midco Holdings Co., Ltd. menjadi Mandom Corporation.

Tags: Kinerja emitenPT Mandom Indonesia TbkTCID
Previous Post

Ruangguru Manfaatkan RAISA, Pangkas 80% Waktu Kerja Administratif HR

Next Post

PTK Selaraskan Strategi Human Capital dengan Transformasi Bisnis dan Pengembangan Talenta

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR