Akhir-akhir ini kita sering mendengar berita mengenai pelemahan rupiah terhadap dolar AS diberbagai media baik cetak maupun elektronik. Ditilik dari laman https://www.bi.go.id/ per hari Jumat, 12 Oktober 2018 kurs jual rupiah terhadap dolar AS sudah mencapai Rp15.329,00 per dolarnya. Jika diperhatikan, rupiah terus mengalami pelemahan jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang angkanya hampir tembus Rp15.000,00 per dolar AS.
Oleh: Faisal Irfin*
Pegawai DJBC Kemenkeu
Perlu diketahui bahwa pelemahan rupiah yang saat ini terjadi sangatlah berbeda dengan kondisi saat terjadinya krisis moneter 1998 silam. Menurut data Kementerian Keuangan RI menunjukkan bahwa pada saat krisis nilai rupiah jeblok ke nilai paling rendah sepanjang sejarah perjalanan rupiah. Bisa kita bayangkan dari nilai Rp2.000,00 per dolar As turun tajam menjadi Rp15.000, per dolar AS dengan cadangan devisa saat itu sekitar 23,6 miliar Dolar AS. Pelemahan sebesar 254% membuat perekonomian Indonesia terpuruk. Pengangguran terjadi dimana-mana, daya beli masyarakat sangat rendah bahkan situasi keamananpun mencekam.
Berbeda dengan situasi yang terjadi sekarang ini, penurunan nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS tidak se-ekstrem pada masa krisis. Nilai tukar rupiah hanya mengalami penurunan sebesar 11% dari kisaran Rp13.000,00 per Dolar menjadi Rp15.000,00 per Dolar dengan cadangan devisa saat ini sekitar 118,3 miliar dolar AS. Situasi ini murni karena masalah ekonomi dan sentimen global, tidak seperti pada masa krisis yang dibarengi dengan ketidakstabilan masalah politik.
Saat ini sebenarnya Indonesia telah melewati masa recovery ekonomi. Hal ini dibuktikan dengan membaiknya perekonomian Indonesia ditengah krisis ekonomi global yang saat ini berlangsung. Krisis ekonomi global merupakan ancaman stabilitas ekonomi bagi seluruh Negara di dunia bahkan Negara dengan tingkat ekonomi yang mapan sekalipun. Terlebih bagi Indonesia yang termasuk dalam kategori Negara berkembang yang tentunya akan sangat berpengaruh bagi stabilitas ekonomi apabila Indonesia tidak mampu menghadapi resesi global saat ini.
Upaya Mengatasi Pelemahan Rupiah
Pemerintah Indonesia tak hanya tinggal diam. Banyak usaha yang telah ditempuh untuk menstabilkan perekonomian, beberapa cara yang telah ditempuh saat ini khususnya terkait dengan pelemahan rupiah adalah dengan mendorong kegiatan di bidang ekspor, investasi, dan menekan impor. Apa saja usaha tersebut? Berikut beberapa hal yang sudah Pemerintah lakukan.
Pengawasan dan pengamanan Devisa Hasil Ekspor (DHE) yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Direktorat Jenderal Pajak (DJP), dan Bank Indonesia (BI). Hal ini sesuai dengan Peraturan BI nomor 16/10/PBI/2014 Tentang Penerimaan Devisa Hasil Ekspor dan Penarikan Devisa Utang Luar Negeri. Dalam ketentuan tersebut diatur mengenai kewajiban penerimaan DHE melalui bank devisa dan sanksi atas pelanggaran terhadap kewajiban penerimaan DHE kepada eksportir. DHE sangat penting kaitannya dalam hal menjaga keseimbangan pasokan dan permintaan di pasar valas domestik yang sebagian dipenuhi oleh aliran modal jangka pendek yang rentan terhadap pembalikan (sudden capital reversal) dan dapat menganggu stabilitas nilai tukar dan makroekonomi. Dengan kebijakan ini diharapkan pasokan valas di pasar domestik menjadi lebih stabil dan berkelanjutan.
Pemberian insenstif peningkatan daya saing ekspor dan kemudahan berinvestasi. Sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk menggalakkan kegiatan ekspor, pemerintah melalui Bea Cukai telah memberikan insentif fiskal berupa pemberian fasilitas di antaranya Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE), Kawasan Berikat (KB), Pusat Logistik Berikat (PLB), Gudang Berikat (GB), serta KITE untuk Industri Kecil dan Menengah (IKM) bagi pelaku usaha yang berorientasi ekspor. Dengan fasilitas tersebut pelaku usaha akan mendapatkan berbagai kemudahan fiskal diantaranya penangguhan bea masuk, pembebasan cukai, pembebasan PPh impor, PPN, dan PPnBM untuk KB serta pembebasan bea masuk atau keringanan bea masuk untuk KITE.
Perluasan pasar ekspor baru dan peningkatan peran PLB untuk kegiatan konsolidasi ekspor-impor bagi IKM. Dengan adanya PLB akan mempermudah bagi para pelaku ekspor khususnya IKM dalam melakukan konsolidasi barang yang akan diekspor. Pemasok-pemasok kecil yang sulit menemukan pembeli dari luar negeri akan mudah mendapatkan order dari pembeli-pembeli besar dengan adanya kegiatan konsolidasi di dalam PLB.
Beberapa cara untuk mengendalikan impor juga telah ditempuh, baru-baru ini Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan terbaru diantaranya adalah denga dikeluarkannya PMK 110/PMK.010/2018 yang mengatur kenaikan tarif Pajak Penghasilan (PPh pasal 22 impor) terhadap impor barang konsumsi. Selain itu juga telah diterbitkan ketentuan baru terkait penurunan batasan pembebasan bea masuk atas barang kiriman sesuai PMK 112/PMK.04/2018 yang sebelumnya 100 USD menjadi 75 USD per orang per hari yang diharapkan dapat mengendalikan derasnya impor melalui mekanisme barang kiriman.
Bank Indonesia sebagai bank sentral juga turut andil dalam menjaga stabilitas rupiah terhadap mata uang asing antara lain dengan menaikkan suku bunga dan melakukan intervensi di pasar valas.
Kepercayaan investor juga cenderung masih stabil, hal ini dilihat dari minat asing dalam membeli Surat Berharga Negara (SBN). Tidak hanya itu, lembaga pemeringkat investasi juga menempatkan Indonesia pada level layak investasi (invest grade).
Peran Masyarakat
Pemerintah telah melakukan berbagai upaya dalam menstabilkan rupiah, masyarakat juga harus mendukung program tersebut serta turut andil dalam upaya menstabilkan rupiah. Beberapa hal yang dapat dilakukan antara lain dengan meningkatkan konsumsi produk dalam negeri serta mengurangi konsumsi produk impor. Salah satu contoh konkrit adalah dengan membeli produk lokal bukan malah membeli produk impor melalui marketplace luar negeri yang akan mengakibatkan uang mengalir ke luar negeri. Membeli instrumen keuangan yang disediakan Pemerintah juga salah satu cara yang bisa dilakukan, salah satunya adalah Saving Bonds Ritel (SBR) yang dapat dibeli secara individu. Selain itu masyarakat juga bisa melakukan kegiatan seperti berwirausaha, berwisata didalam negeri dengan menghindari untuk berwisata keluar negeri. Tidak memanfaatkan situasi yang dapat melemahkan rupiah dengan membeli valas secara berlebihan, justru sebaliknya masyarakat yang mempunyai dolar diimbau menukarkan dengan rupiah.
*) Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mewakili kebijakan instansi penulis bekerja.
