Sampai saat ini masyarakat suku Dayak Loksado masih melakukan kebiasaan untuk kelangsungan hidup mereka dengan cara ladang berpindah, seperti sekarang di bulan Oktober ini mereka bersiap-siap untuk melakukan acara Aruh Ganal atau ritual yang dilaksanakan setiap tahunnya untuk mengungkapkan rasa syukur atas hasil panen yang terus berlangsung dengan beragam kegiatan.
Kebiasaan ini memang perlu dipertahankan untuk melestarikan cagar budaya turun-temurun, namun disisi lain harus ada perubahan yang dilakukan untuk kemaslahatan kehidupan anak cucu mereka dimasa yang akan datang. Yang terlihat dan terbenak dalam pikiran kita saat ini masyarakat disana hanya terfokus pada bagaimana caranya untuk bisa makan dan bertahan hidup selama mereka mampu. Mereka tidak terlalu memikirkan bagaimana anak-anak mereka untuk bisa hidup lebih sehat, lebih tinggi pendidikannya dan lebih banyak uang yang mereka dapatkan agar kehidupan mereka bisa lebih sejahtera.
Pemanfaatan Alam Pegunungan.
Di Kalimantan Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan Kandangan, ada sebuah Kecamatan Loksado, Desa Lok Lahung yang mempunyai kondisi alam sangat luar biasa bagusnya untuk dijadikan obyek tujuan wisata. Masyarakat disini pada umumnya bekerja sebagai petani dengan ladang berpindah. Penghasilan mereka bergantung pada Padi, Karet, Kemiri dan Kayu Manis, sebagian lagi dari hasil kerajinan tangan dari Rotan. Memang pada saat ini Loksado sudah menjadi tempat dan tujuan wisata bagi masyarakat Kalimantan Selatan namun dirasakan tidak terlalu menjual bagi masyarakat luas penikmat alam. Hal ini disebabkan pengelolaan yang kurang serius dan kurang profesional. Dalam hal ini Pemerintah Daerah harus lebih tanggap dalam menyikapi potensi pemanfaatan alam pegunungan tersebut, sehingga hasil yang didapat akan berpengaruh besar terhadap kesejahteraan masyarakat di Desa Loksado khususnya Kabupaten Hulu Sungai Selatan pada umumnya.
Keterlibatan Pemerintah Daerah bukan hanya sebatas perijinan dan pemungutan restribusi saja melainkan disegala bidang yang terkait dengan kepariwisataan. Sangat disayangkan apabila fasilitas wisata disana hanya dibiarkan seadanya tanpa pengelolaan yang benar-benar mumpuni. Apabila hal ini terus berlanjut maka bisa mengakibatkan sejumlah lokasi wisata: Aliran Sungai Amandit yang dingin dengan bebatuan yang menawan, Balai Adat Malaris yang terkenal, Bamboo Rafting, dan Air Terjun Riam Barajang, Riam Hanai, Rampah Minjangan dan Air Terjun yang paling tinggi Haratai yang dingin airnya, sampai Hutan Alam yang menawan hanya bisa tertunduk lesu tidak bisa tersenyum.
Kesigapan dan Kesiapan Pemerintah Daerah.
Untuk melestarikan dan mengupayakan fasilitas alam yang tersedia agar bisa dikembangkan dengan lebih modern dan profesional, maka Pemerintah Daerah harus mempunyai pegawai yang handal, mempunyai Visi dan Misi kedepan demi kepentingan masyarakat dan kemajuan daerah itu sendiri.
Untuk tahap awal bisa dimulai dengan melakukan pendekatan kepada seluruh aspek masyarakat di Kecamatan Loksado karena daerah ini mempunyai berbagai macam obyek wisata diantaranya wisata alam dan wisata sejarah yang apabila dikola dan dikembangkan dengan baik dan tepat akan menjadi daerah tujuan wisata yang menarik untuk dikunjungi. Selain itu dengan meningkatnya wisatawan yang berkunjung secara langsung akan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan masyarakat sekitar objek wisata.
Kebijakan dan Strategi Pemerintah.
Pengembangan pariwisata Indonesia telah tercermin dalam rencana strategi yang dirumuskan oleh Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata RI, yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan membuka kesempatan berusaha dan lapangan kerja serta pemerataan pembangunan dibidang Pariwisata, mewujudkan pembangunan Pariwisata yang berkesinambungan sehingga memberikan manfaat sosial–budaya, sosial ekonomi bagi masyarakat dan daerah, serta terpeliharanya mutu lingkungan hidup, meningkatkan kepuasan wisatawan dan memperluas pangsa pasar, dan menciptakan iklim yang kondusif bagi pembangunan pariwisata Indonesia sebagai berdayaguna, produktif, transparan dan bebas KKN untuk melaksanakan fungsi pelayanan kepada masyarakat, dalam institusi yang merupakan amanah yang dipertanggungjawabkan .
Dengan semangat otonomi daerah yang pada dasarnya memberikan wewenang kepada daerah untuk mengatur dan mengurus setiap kepentingan masyarakat setempat, maka dalam rangka percepatan proses pembangunan daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata harus benar-benar menangkap pelimpahan tugas dan wewenang itu sebagai salah satu peluang yang menjadi andalan untuk memperoleh PAD dan memajukan masyarakat di daerah. Sektor Pariwisata sebagai salah satu sektor pembangunan daerah dan mempunyai peranan cukup penting dalam perekonomian baik sebagai sumber devisa atau pendapatan.
Beberapa acuan normatif yang telah disusun untuk menunjang pengembangan kegiatan Pariwisata daerah. Antara lain PP No. 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah Daerah.
Secara umum pada obyek dan Daya Tarik Wisata (DTW) telah diatur dalam Pasal 4 Undang undang nomor 9 tahun 1999, yang menyatakan bahwa obyek dan daya tarik wisata terdiri: Obyek dan daya tarik wisata ciptaan Tuhan Yang Maha Esa yang berwujud keadaan alam, serta flora dan fauna, Obyek dan daya tarik wisata hasil karya manusia yang berwujud museum, peninggalan purbakala, peninggalan sejarah, seni budaya, wisata Agro, wisata Tirta, wisata buru, wisata petualangan alam, taman rekresiasi dan tempat hiburan.
Kesimpulan dan Saran
Peran Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan dalam mengembangkan Obyek Wisata di Kecamatan Loksado Desa Lok Lahung melalui:
Pengembangan Pariwisata, khususnya Panorama Alam Pegunungan dan dan Sungai Amandit dilakukan melalui: Optimalisasi Informasi Pariwisata. Saat ini, belum maksimal karena promosi baru dilaksanakan hanya sebatas promosi biasa (tidak efektif);
Optimalisasi Obyek Wisata, Pembangunan Pariwisata khususnya Kawasan Alam Loksado dihadapkan pada berbagai permasalahan, tantangan, peluang dan juga hambatan baik berskala global maupun Nasional dan Lokal. Seringkali dikatakan bahwa pariwisata berperan penting sebagai penghasil devisa bagi pembangunan ekonami suatu Negara, namun pada kenyataannya pariwisata memiliki spektrum fundamental pembangunan yang lebih luas;
Mobilisasi masyarakat; kurangnya apresiasi pemerintah terhadap peran serta masyarakat , dimana masyarakat lokal serta pengusaha kecil menengah belum dimaksimalkan terlibat sebagai pelaku industri usaha jasa pariwisata.
Optimalisasi manajemen pengelolaan pariwisata; penanganan pariwisata yang bersifat dinamis, multidimensional dan kompleks belum didukung/berlandaskan kesamaan visi oleh Aparat pemerintah (pusat, provinsi, Kabupaten/Kota), Kalangan industri pariwisata dan masyarakat, menyebabkan timbulnya egoisme sektoral, kasalahan pemahamanan substanti inti.
Faktor-faktor yang berpengaruh dalam pemberdayaan masyarakat melalui pengembangan pariwisata Panorama Alam Pegunungan dan Sungai Amandit Kecamatan Loksado Desa Lok Lahung Kabupaten Hulu Sungai Selatan yaitu antara lain aspek promosi dan aspek masyarakat. Dalam hal promosi selama ini dilakukan belum terarah dan tidak fokus disebabkan oleh faktor dana untuk pengembanagan pariwisata masih minim. Kemudian belum dimilikinya pedoman yang komprehensif dalam upaya pengembangan strategi/program pembangunan pariwisata berbasis masyarakat baik dilihat dari aspek kriteria, konsep model (karakteristik daerah) maupun pedoman, mencakup: produk, market, pedoman, pelatihan SDM dan perencanaan bisnis (Statement Operational Prosedur) menyebabkan tersendatnya upaya peningkatan peran serta masyarakat dibidang pariwisata.
Semoga harapan dan keinginan untuk menjadikan tarap hidup bagi masyarakat Loksado agar lebih sejahtera bisa terwujudkan.
Penulis: Aswan, pemerhati industri pariwisata