
Jakarta, businessnews.id — Menteri Keuangan RI Bambang Brodjonegoro, di Jakarta (12/11/2014), mengatakan bahwa pemerintah akan memaksimalkan dana penghematan dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi ke pengembangan infrastruktur.
Menteri Bambang mengungkapkan, sejauh ini pemerintah masih menyusun draf perubahan Rancangan Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2015 (RUU APBN 2015), yang di dalamnya akan berisi klausul pengalihan dana penghematan subsidi BBM ke proyek infrastruktur.
“APBN-Perubahan 2015 masih disusun. Nanti persisnya, perkiraan saya [pengalihan dana subsidi BBM ke infrastruktur] akan menjadi mayoritas,” kata dia.
Meski eksekutif sudah menyusun draf itu, kata Menteri Bambang, Kementerian Keuangan belum akan memublikasikan nilai pengalihan dana subsidi ke infrastruktur tersebut.
“Jumlahnya, saya tidak mau kasih tahu sekarang,” kata dia sembari mamastikan bahwa jumlah pengalihan dana ke infrastruktur itu akan lebih besar ke proyek infrastruktur.
Penulis/Peliput: Abdul Aziz
Editor: Achmad Adhito