Jakarta, TopBusiness – PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PT PII, yang berdiri sejak 30 Desember 2009, memiliki misi memastikan percepatan pemenuhan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan dengan memberikan penjaminan dan nilai tambah bagi pembangunan infrastruktur.
Pembangunan infrastruktur itu harus, pertama, memiliki dampak kemanfaatan yang paling besar kepada masyarakat Indonesia. Kedua, melindungi kepentingan Pemerintah dalam pemenuhan pembangunan infrastruktur melalui proses yang transparan dan akuntabel. Terakhir, Meningkatkan kepercayaan dari pihak investor dengan memberikan kenyamanan berinvestasi dan kepastian pembayaran atas klaim risiko kerugian suatu proyek infrastruktur yang dikerjasamakan
Mandat yang didapat PII dari Kementerian Keuangan adalah untuk mengakselerasi pembangunan infrastruktur berkelanjutan demi meningkatkan kualitas hidup Masyarakat Indonesia. Melalui tiga peran yaitu, pertama, Project Development Facility, melakukan asistensi PJPK dalam Penyiapan dan Pendampingan Transaksi Proyek KPBU atas Penugasan dari Menteri Keuangan (Peraturan Menteri Keuangan 73/2018).
Kedua, sebagai Penjaminan pemerintah, yaitu sebagai institusi Single Window dalam memberikan Penjaminan Pemerintah untuk Proyek Infrastruktur KPBU (Peraturan Presiden 78/2010; Peraturan Menteri Keuangan 8/2016).
Ketiga. Memberikan Penjaminan terhadap Default Risk dari Pinjaman Langsung Badan Usaha Milik Negara (BUMN), ini berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan 101/2018
Program CSR di PII
Dalam melaksanakan Program Corporate Social Responsibility (CSR), PT PII memiliki prinsip dasar. Yang pertama, kedekatan, maksudnya program CSR dilaksanakan mendekati domisili Perusahaan maupun di sekitar wilayah Perusahaan melakukan aktivitas usahanya.
Adanya keterkaitan, sebagai prinsip kedua. Program CSR mendukung aktivitas bisnis Perusahaan, meningkatkan brand awareness dan sebagai mitigasi risiko Perusahaan terhadap aktivitas bisnisnya yang memberi manfaat pada lingkungan dan sosial.
Harus ada manfaat, yaitu program CSR memberikan efek positif kepada masyarakat, terutama kepada stakeholder.
Dalam sesi Presentasi dan Wawancara dengan Dewan Juri TOP CSR Awards 2020 yang diselenggarakan Majalah TopBusiness di Jakarta, Selasa (11/2/2020), M. Wahid Sutopo, Direktur Utama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia menjelaskan bahwa sebagai upaya meningkatkan kualitas CSR, unit CSR di PT PII harus melakukan diskusi dengan stakeholder terkait untuk merancang kegiatan yang dapat bermanfaat di sekitar wilayah proyek yang mendapatkan penjaminan oleh PT PII.
“Program CSR yang kami jalankan juga telah mengadopsi Creating Shared Value (CSV). Salah satunya, Program Kewirausahaan di Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika di Nusa Tenggara Barat,” kata M. Wahid Sutopo.
Program Kewirausahaan PII di KEK Mandalika
Dalam kesempatan itu juga, Indra Pradana Singawinata, SVP Corporate Secretary and Communication PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia menjelaskan bahwa Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika merupakan salah proyek destinasi Bali Baru yang mendapatkan penjaminan Pemerintah melalui PT PII (Persero).
“Mandalika memiliki potensi pengembangan ekonomi yang besar, oleh karena itu sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat Mandalika, kami menyelenggarakan pelatihan kewirausahaan yang diikuti oleh ibu-ibu warga Mandalika,” kata Indra.
“Dengan bantuan pelatihan tersebut, diharapkan masyarakat dapat siap meningkatkan mutu produk, menambah pendapatan masyarakat, dan meningkatkan lapangan kerja,” tambahnya.
Program Kewirausahaan yang dijalankan bekerja sama dengan PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Coporation (ITDC) saat ini telah diikuti oleh 28 Peserta warga Desa Kuta, Mandalika yang telah memiliki usaha skala kecil. Program yang dilaksanakan pada 2019 ini, akan menjadi program yang dilaksanakan kembali secara berkelanjutan dengan membina, memantau peserta pelatihan.
“Para warga yang mengikuti program ini merasa terbantu dari pelatihan dan materi yang disampaikan, mereka berharap adanya pendampingan dan pembinaan yang dilakukan lebih lanjut,” tutup Indra.
Penulis: Teguh Imam Suyudi
Fotografer: Rendy MR/TopBusiness