Jakarta, TopBusiness – PT Bursa Efek Indonesia atau BEI memasukan saham PT Metro Healtcare Indonesia atau CARE, sebab begerak di luar kebiasaan (unusual market activity/UMA) sebab terjadi peningkatan harga.
Lidia M. Panjaitan, kadiv. Divisi pengawasan transaksi BEI, di Jakarta, dalam website idx.co.id, hari ini, menyatakan bahwa UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di pasar modal.
Sehubungan dengan terjadinya UMA saham CARE tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini.
Oleh karena itu para investor diharapkan untuk:
a. Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa
b. Mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya
c. Mengkaji kembali rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut belum
mendapatkan persetujuan RUPS
d. Mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
