
Jakarta, businessnews.id — Penelusuran yang dilakukan Angkasa Pura II mendapatkan fakta, penghasilan calo tiket pesawat terbang cukup menggiurkan. Sebab, ada yang mencapai Rp 5 juta per hari nya. Namun praktek itu sangatlah berpotensi merugikan konsumen penerbangan.
Direktur Utama Angkasa Pura II, Budi Karya Sumadi, mengatakan di Jakarta (10/2/2015), menghilangkan praktek percaloan di bandar udara (bandara) tidaklah mudah.
Ia menjelaskan, praktek percaloan tersebut umumnya bisa terjadi karena kerja sama antara calo dan pihak oknum perusahaan penerbangan, dengan memanfaat kursi LCC (low cost carrier).
“Tadinya, LCC dijual kepada yang memesan lewat counter atau internet, tapi nomor tempat duduk tersebut diblok oleh oknum kemudian dijual dengan harga tinggi oleh calo,” kata dia.
Angkasa Pura II menengarai, di Bandara Soekarno-Hatta sekalipun, terdapat jasa pendukung fenomena ilegal tersebut. Ada pula pihak yang melayani pembuatan KTP palsu.
Karena itu, pihaknya sepakat dengan Kementerian Perhubungan untuk menutup loket tiket penerbangan di bandara. Di samping itu, pihaknya juga akan menertibkan porter, taksi gelap, dan lain sejenisnya.
Penulis/Peliput: Abdul Aziz
Ed: Dhi