Jakarta, TopBusiness – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) untuk tahun buku 2019 PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang diselenggarakan di Auditorium Andrawina, Gedung Aneka Tambang, Jakarta, pada kamis (11/6/2020) telah menyetujui beberapa agenda penting. Dari sejumlah mata acara tersebut, antara lain, pemegang saham menyepakati pembagian dividen sebesar Rp67,84 miliar.
“Besaran dividen tersebut berarti setara dengan 35% dari laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk untuk tahun buku 2019,” terang keterangan resmi Antam yang diterima perseroan, di Jakarta, Jumat (12/6/2020).
Sementara itu untuk sisa dari laba bersih tersebut, pemegang saham menyetujui sebagai laba ditahan sejumlah yakni Rp126, 01 miliar. Angka tersebut berarti setara dengan 65% dari laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk untuk tahun buku 2019.
Selain agenda tersebut, mata acara penting lainnya adalah mata acara RUPST kedelapan, telah disetujui usulan dari pemegang saham Seri A Dwiwarna atau kuasanya terkait perubahan pengurus perseroan.
Dengan begitu, susunan pengurus perseroan menjadi sebagai berikut:
Komisaris Utama: Agus Surya Bakti; Komisaris Independen: Gumilar Rusliwa Somantri; Komisaris Independen: Anang Sri Kusuwardono; Komisaris: Bambang Sunarwibowo; Komisaris: Dadan Kusdiana; Komisaris: Arif Baharudin.
Direktur Utama: Dana Amin; Direktur Operasi dan Produksi: Hartono; Direktur Niaga: Aprilandi Hidayat Setia; Direktur Sumber Daya Manusia: Luki Setiawan Suardi; Direktur Keuangan: Anton Herdianto; Direktur Pengembangan Usaha: Risono.
Foto: Istimewa
