Jakarta, TopBusiness – Keberhasilan implementasi governance, risk management, dan compliance (GRC) di PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) selama ini banyak didukung oleh regulasi yang memadai serta mengaplikasikan teknologi informasi (TI). Guna mengidentifikasi profil risiko di unit kerja perseroan, PT Jamkrindo sudah menggunakan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Risiko (SIMR).
Kepala Divisi Manajemen Risiko dan Pemeringkatan UMKM, Konsultasi Manajemen ( PUKM) PT Jamkrindo Ceriandri Widuri menjelaskan, seluruh unit kerja di PT Jamkrindo secara rutin tiap tiga bulan mengidentifikasi profil risiko perusahaan melalui aplikasi SIMR.
“Profil risiko ini lalu dilaporkan oleh unit kerja yang membidangi manajemen risiko kepada direksi dan seluruh unit kerja,” ujar Ceriandri dalam Penjurian TOP GRC Awards 2020 yang dilakukan secara online oleh Majalah TopBusiness pada Rabu (9/7/2020).
Dia menjelaskan, perusahaan mengidentifikasi, menilai, mengelola dan memonitor delapan jenis risiko yaitu risiko strategis, risiko likuiditas, risiko penjaminan, risiko pasar, risiko reputasi, risiko hukum, risiko operasional dan risiko kepatuhan.
Untuk mengimplementasikan GRC, PT Jamkrindo juga sudah menerapkan Three Lines of Defense yang diatur dalam Peraturan Direksi No. 20/Per-Dir/5/XII/2018. Ada tiga pilar yang terlibat yakni, pilar pertama adalah unit kerja teknis (RTU), pilar kedua adalah divisi Manajemen Risiko dan PUKM, dan pilar ketiga ada Satuan Pengawas Internal (SPI). Ketiga pilar ini membantu tugas direksi dalam mengimplementasikan manajemen risiko di perusahaan.
“Kami juga mengimplementasikan Business Continuity Management (BCM). Ini proses manajemen menyeluruh yang mengidentifikasi potensi dan dampak bencana terhadap operasional perusahaan, menyediakan framework untuk membangun ketahanan perusahaan dengan kemampuan respon yang efektif melindungi kepentingan stakeholders, reputasi, brand dan aktivitas value creating,” tutur Ceriandri.
Pihaknya melakukan uji coba business continuity sekurang-kurangnya sekali dalam dua tahun. Jadwal rencana uji coba dibuat oleh unit kerja (untuk BC Plan) dan divisi yangmembidangi TI (untuk DR Plan). Kemudian hasilnya diserahkan ke divisi yang membidangi Manajemen Risiko. “Hasil uji coba menjadi masukan dalam peningkatan implementasi BCM,” kata dia.
Berdasarkan penilaian, BCM Maturitu Assessment 2019, PT PT Jamkrindo meraih angka 3,70 atau Mature. Sedangkan Risk Maturity Level dalam dua tahun terakhir ini juga terkelola denagn baik. Tahun 2014 berada di angka 2,58 (Defined). Sedangkan pada tahun 2018 menjadi 3,87 (Managed) dan tahun 2019 di angka 3,69 (Managed). PT Jamkrindo juga sudah menerapkan ISO 31000 dalam Kebijakan Manajemen Risiko.
Secara umum, sisten dan kebijakan GRC di PT Jamkrindo selama ini mengacu pada sejumlah kebijakan pemerintah. Antara lain adalah Peraturan Menteri Negara BUMN Nomor: Per-01/MBU/2011 tanggal 01 Agustus 2011 Tentang Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance) Pada BUMN. Selain itu, Peraturan Menteri Negara BUMN Nomor: Per-09/MBU/2012 tanggal 06 Juli 2012 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Negara BUMN Nomor: Per-01/MBU/2011 tanggal 1 Agustus 2011 tentang Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance) Pada BUMN.
Acuan lainnya adalah Keputusan Sekretaris Kementerian BUMN Nomor: SK-16/S.MBU/2012 tanggal 06 Juni 2012 Tentang Indikator/Parameter Penilaian dan Evaluasi atas Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance) pada BUMN 4 Keputusan Sekretaris Kementerian BUMN Nomor: SK-16/S.MBU/2012 tanggal 6 Juni 2012 tentang Indikator/Parameter Penilaian dan Evaluasi atas Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance) pada BUMN.
Ada juga Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 3/POJK.05/2017 tanggal 11 Januari 2017 Tentang Tata Kelola Perusahaan yang Baik Bagi Lembaga Penjamin. Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 54/SEOJK.05/2017 tanggal 12 Oktober 2017 tentang Laporan Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik Bagi Lembaga Penjamin
Selain itu, regulasi internal yang dikeluarkan perusahaan yakni peruaturan perusahaan 88/Kep-Dir/XII/2012 – KEP-05/DP-Jamkrindo/XII/2012 Tentang Pedoman Pelaksanaan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance). Peraturan no 89/Kep-Dir/XII/2012 – KEP-06/DP-Jamkrindo/XII/2012 Tentang Pedoman bagi Dewan Pengawas dan Direksi (Board Manual). Ketiga adalah Peraturan perusahaan No 93/Kep-Dir/XII/2012 – KEP-07/DP-Jamkrindo/XII/2012 Tentang Pedoman Perilaku (Code of Conduct).
Kebijakan di Era New Normal
Ceriandri Widuri menjelaskan, ada beberapa kebijakan yang dilakukan manajemen guna mengantisipasi dampak Covid-19 ke perseroan. Pertama, manajemen sudah membentuk tim Task Force yang dilakukan dengan mengaktifkan tim BCM di seluruh Indonesia.
“Karena kami ada BCM sampa ke level cabang sehingga kita aktifkan sebagai task force BCM Covid tahun ini dan itu sebagai Covid Ranger Jamkrindo. Kita menetapkan tiga step strategi, yang pertama adalah people protection, kedua save the bottom line, dan ketiga save business contunuity. Ini yang terkait dengan keselamatan dan sustainability korporasi,” kata Ceri.
PT Jamrkindo juga sudah melakukan identifikasi dan penyiapan sarana dan prasarana guna mendukung strategi BCM dalam kondisi saat ini. Sebab, banyak sekali tantangan sehingga perlu identifikasi risiko yang mengancam perusahaan. “Banyak UMKM yang NPL-nya tinggi dan macet, sehingga itu mengancam klaim Jamrindo juga,” kata dia.
Terobosan lainnya adalah penggunaan aplikasi TI yang sangat mendukung operasional perusahaan dan kegiatan layanan kepada pelanggan di era new normal saat ini. “Dengan 50 persen karyawan WFH, kita hampir tidak ada kendala. Untuk administrasi dan dokumentasi kita sudah memakai e-office, untuk memonitor kegiatan kita sudah pakai SIPP (sistem informasi performa penjaminan), kita juga sudah ada sistem informasi manajemen risiko (SIMR). Kalau untuk pembelajaran, kita ada knowledge management, dan kita setiap minggu ada quis untuk karyawan agar tetap produktif di masa new normal ini,” papar Cerinadri.
Tak hanya itu, menurut dia, setiap hari manajemen PT Jamkrindo menerapkan budaya briefing pagi untuk seluruh jajaran karyawan. Ini dilakukan untuk memonitor kegiatan karyawan dan terdapat absensi menggunakan employ self service. “Itu dimonitor pakai shareloc sehingga teman-teman bisa termonitor keberadaannya selama kondisi pandemi ini,” tutur dia.
