Jakarta, TopBusiness – Sebagai perusahaan publik, seluruh jajaran Direksi dan Komisaris PT Pan Brothers Tbk (PBRX) menyadari pentingnya pengelolaan perusahaan yang selalu berpedoman pada prinsip-prinsip transparansi, tanggung jawab, akuntabilitas yang dilakukan secara berkesinambungan, di antaranya dengan menerapkan Governance, Risk and Compliance (GRC). Penerapan GRC juga bisa meningkatkan kepercayaan (trusted) pelanggan, sekaligus menjadi faktor keunggulan kompetitif bagi perusahaan.
Pandemi virus Corona atau Covid-19 yang melanda dunia termasuk Indonesia saat ini, menjadi pukulan berat bagi perekonomian Indonesia, termasuk para pelaku bisnis. Namun, dengan implementasi governance, risk management dan compliance (GRC) seperti yang dilakukan manajemen PT Pan Brothers Tbk (PBRX), perusahaan bisa sigap menyikapinya, sehingga mampu meminimalkan dampak pandemi Covid terhadap kinerja bisnis perusahaan.
Operasional bisnis PT Pan Brothers, termasuk di lini produksi tetap berjalan normal, meski ada kebijakan pembatasan sosial. Bahkan, perusahaan garment dan produk tekstil ini, bisa meluncurkan produk baru yang sangat dibutuhkan masyarakat pada masa pandemi Covid-19 ini.
“Pandemi Covid-19 ini memang berdampak pada bisnis kami, di mana kami harus melakukan penyesuaian seperti pengaturan shif jam kerja, dan juga pengurangan personil di pabrik karena adanya kebijakan jaga jarak. Meski demikian, dengan kesigapan di level manajemen, semua bisa kami siasati dengan baik, sehingga secara umum operasional bisnis kami tetap berjalan baik. Bahkan selama pandemi Covid ini, kami memproduksi produk baru, yakni APD dimana sejak maret lalu kami juga memproduksi masker. Tadinya hanya untuk kebutuhan intern, namun karena masker ini sangat diperlukan di tengah pandemi Covid-19, akhirnya kami tingkatkan produksi untuk pasar umum juga” papar Iswar Deni, Sekretaris Perusahaan PT Pan Brothers Tbk saat presentasi secara virtual dalam acara Penjurian TOP GRC Awards 2020 pada Rabu (8/6/2020) yang dihelat majalah Top Business.
Tetap stabilnya bisnis perusahaan dengan pertumbuhan pendapatan yang bisa terus meningkat juga juga ditopang pasar, di mana produk Pan Brothers sebagian besar dikirim ke luar negeri (pasar ekspor). Beberapa negara tujuan ekspor perusahaan ini di antaranya Amerika Serikat, Eropa, Canada, Jepang, Australia dan beberapa negara lainnya.
“Saat ini 90% produk kami di ekspor, sebanyak 55% di pasar Asia, 25 % ke Amerika (USA), dan sisanya ke negara-negara lainnya, termasuk di Eropa,” ujar Iswar Deni di hadapan dewan Juri yang dimodertori oleh juri, Melani K Hariman.
Ditambahkan, sesuai dengan visi perusahaan, yakni “Menjadi Perusahaan pakaian yang terpadu dan mendunia”, Pan Brothers juga menerapkan standar mutu dan menerapkan akreditasi berskala internasional. Peruashaan antara lain menerapkan ISO 9001 : Quality Management System, ISO 14001 : Environment Management System, ISO 45001 : Occupational Health & Safety Management System WRAP : Workplace Environment Management System, GSV similar to C-TPAT : Global Security Verification Program, SA 8000 : Social Accountability Management System OHSAS : Occupational Health & Safety Management System, Member of Better Work Indonesia (BWI): On improving working conditions in the garment industry. EDGE : Gender Equality Certification.
Turut hadir dalam sesi penjurian, Nurdin Setiawan. Human Resources General Manager. PT Pan Brothers, Tbk. Dikatakan, diungkapkan penerapan GRC atau tatakelola di Pan Brothers sangat diperhatikan untuk dijalankan secara efektif dan efisien untuk memastikan tujuan usaha dijalankan dengan benar, melalui program kerja yang tepat sasaran. Termasuk adanya proses bisnis terdokumentasi dan dijalankan secara konsisten dengan fungsi kerja dan tugas para pihak, di semua jajaran yang ada di dalam perusahaan. Dalam hal ini, perusahaan juga memiliki sistem internal control yang memadai.
Dalam hal ini ada standar standard perilaku dalam melaksanakan segala kegiatan yang harus dipenuhi, baik di jajaran karyawan, direksi, hingga jajajaran komisaris. Hal ini juga dalam upaya meningkatkan profesionalisme dan kinerja yang akan meningkatkan nilai perusahaan bagi pemegang saham dan pihak yang berkepentingan lainnya.
“Standar perilaku, kami melakukannya dengan penuh kejujuran, integritas, keterbukaan serta menghormati hak asasi manusia, menjaga kepentingan para karyawan kami dan menghormati kepentingan sah relasi kami. Kode etik ini juga mendukung pendekatan kami terhadap tata kelola perusahaan dan berlaku di seluruh level termasuk pimpinan puncak,” tambahnya.
Iswar Deni menambahkan, dalam operasoinal perusahaan, Pan Brothers juga telah mengidentifikas adanya risiko-risoko dalam bisnis agar bisa diantisipasi dengan baik. Termsuk adanya penerapan manajemen risiko keuangan. Di antaranyua Risiko nilai tukar mata uang asing. Perusahaan menghadapi risiko nilai tukar mata uang asing dari berbagai mata uang yang digunakannya, penghasilan Perusahaan mayoritas USD.
Risiko tingkat bunga. Perusahaan memiliki pinjaman dengan tingkat bunga variabel. Untuk mengantisipasi kenaikan tingkat bunga Perusahaan memonitor pergerakan suku bunga dan memastikan bahwa Perusahaan mempunyai perhitungan margin yang memadai untuk pembayaran bunga.
Risiko kredit. Perusahaan tidak memiliki konsentrasi risiko kredit yang signifikan. Perusahaan memiliki kebijakan untuk memastikan bahwa penjualan barang dan jasa hanya dilakukan kepada konsumen yang memiliki sejarah kredit yang baik. Selain itu, posisi piutang pelanggan dipantau secara terus menerus untuk mengurangi kemungkinan piutang yang tidak tertagih.
Risiko likuiditas. Perusahaan mempunyai pinjaman yang berupa pinjaman modal kerja jangka panjang. Perusahaan mengantisipasi risiko likuiditas ini dengan penggunaan sesuai order yang di terima, dan memastikan tersedianya kas dan setara kas dalam jumlah yang memadai untuk melunasi pinjaman yang jatuh tempo, juga mencadangkan dana untuk pembayaran bunga atas pinjaman.
Diungkapakan juga mengenai whistleblowing (pelaporan pelanggaran). Disebutkan, pelaporan Pelanggaran merupakan bagian dari Kode Etik Perusahaan dan Karyawan. Adapun ruang lingkup yang saat ini diutamakan meliputi: informasi mengenai permasalahan pengendalian internal, akuntansi, auditing, pelanggaran peraturan, dugaan kecurangan dan/atau dugaan korupsi, dan pelanggaran kode etik.
Seluruh Pelaporan yang masuk akan diperiksa oleh team Internal Audit, untuk ditindak lanjuti secara internal dan dilanjutkan ke Direksi dan Komite Audit jika diperlukan tindakan lebih lanjut.
Sedangkan mekanisme pelaporan dilakukan melalui SMS dan Email, yang dijaga kerahasiaannya. Program Pelaporan Pelanggaran (whistleblower) juga telah disosialisasikan dan telah dipahami oleh karyawan. “Bagi pelapor internal, Direksi memberikan jaminan perlindungan tidak akan dikenai Pemecatan; Penurunan jabatan atau pangkat; Pelecehan atau diskriminasi dalam segala bentuknya. Sehingga semua terbuka dan bisa bersikap profesional,” ujarnya.
Penulis: Achmad Churi
