
Jakarta —Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK) melakukan pengawasan penggunaaan anggaran negara melalui akses online terhadap semua auditnya; diharapkan sistem ini akan menjadi semacam CCTV transaksi kas.
Ketua BPK Hadi Poernomo menyatakan, dengan e-audit termasuk akses on-line ini, maka pencegahan KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme) dapat dilakukan secara sistemik karena pengelola keuangan negara terpaksa patuh secara sistem dengan adanya semacam CCTV transaksi kas.
“Selain peningkatan efisiensi dan efektivitas pemeriksaan BPK, sistem on-line e-audit juga mampu meningkatkan penerimaan negara atau daerah seperti yang digambarkan pada Pemerintah Provinsi dimaksud” ujar Hadi di Jakarta kemarin.
Untuk itu, BPK kembali melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dengan Pemerintah Daerah dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, dan Sulawesi Selatan tentang akses data transaksi rekening pemerintah provinsi secara on-line. Itu dalam kerangka pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah, kata Hadi pula.
Kesepakatan bersama tersebut dimaksudkan untuk memungkinkan BPK mengakses secara on-line seluruh transaksi kas pemerintah provinsi dimaksud yang ada pada BPD. Akses on-line transaksi kas Pemerintah Daerah tersebut pada BPD merupakan salah satu implementasi e-audit BPK tersebut, demikian Hadi menambahkan. (ABDUL AZIZ/DHI)