Jakarta, TopBusiness – PT Sentral Kreasi Kencana (SKK JEWELS), salah satu perusahaan perhiasan emas dan logam mulia dalam negeri yang memberikan perlindungan kepada konsumen penguna perhiasan emas degan kepastian kadar emas pasti pas.
Sebagai perusahaan dalam negeri yang baru terjun dalam produsen perhiasan emas dan logam mulia ini, SKK JEWELS baru berdiri semenjak tahun 2020 dan tahun 2021 pun berhasil pula mendapatkan sertifikasi mutu Standar Nasional Indonesia (SNI) dengan nomer SNI 8880:2020, dimana seluruh produk perhiasan keluaran produsen dalam negeri ini sudah pasti kadar emasnya, Pasti Pas.
Tentunya SKK JEWELS akan memberikan kepastian, kepuasan serta keyamanan kepada seluruh konsumen perhiasan dalam berhias serta pula berinvestasi dengan perhiasan logam mulia ini, terutama emas.
SKK JEWELS, sebagai produsen perhiasan dengan target market perhiasan di dalam negeri tidak pernah sepi dan pasar export perhiasan dalam negeri cukup memberikan kepastian akan daya beli masyarakat terhadap produk perhiasan yang digunakan sebagai multifungsi sebagai perhiasan dan sebagai investasi perhiasan yang tidak pernah sepi di tanah air.
Apalagi produsen perhiasan dalam negeri ini juga turut membangun dua brand Hala Gold dan Sandra Dewi Gold, dimana kedua selebriti papan atas ini turut bergabung dalam kerjasama produk emas, dengan bekerjasama dengan artis papan atas Sandra Dewi dan Prilly Latuconsina ini akan mendongkrak penjualan perhiasan di dalam negeri.
SKK JEWELS pun melakukan kerjasama penjualan dengan seluruh toko emas yang tersebar di seluruh Indonesia ini. Produk perhiasan yang dihasilkan oleh produsen lokal ini sudah menjadikan kepastian bagi seluruh konsumen yang sudah fanatik selalu berinvestasi dan membeli perhiasan. Dengan SNI 8880:2020 konsumen akan semakin yakin dan pasti untuk membeli produk dari produsen lokal ini.
Perolehan SNI untuk produk ILY diraih pada 16 April 2021 sementara untuk produk Hala Gold & SHW pada tanggal 2 maret 2020.
Dijelaskan CEO dan Founder PT Sentra Kreasi Kencana (SKK JEWELS), Jennifer Heryanto, kepada TopBusiness.id, di Jakarta, beberapa waktu lalu, dalam sambungan telepon bahwa kami akan memberikan kenyamanan, kepastian kepada seluruh konsumen yang kami hasilkan. “Tentunya seluruh produk hasil ciptaaan kami akan terjaga kadar emasnya sudah pasti, tentunya dengan SNI yang kami miliki ini kami memberikan garansi penuh bagi seluruh konsumen,” katanya.
Lantas lagi, seluruh produk hasil kami juga telah terdaftar pula pada Dirjen Hak Cipta dan Kekayaan Intelektual (HAKI) di bawah Kemenkum Ham.
Pihaknya memiliki desain batik series seluruh Indonesia yang menjadi ciri khas budaya lokal Indonesia, oleh sebab itu kekayaan budaya nasional ini bisa direalisasiskan dengan berbagai desain perhiasan emas, serta berbagai desain lainnya yang berhubungan pula dengan berbagai kekayaan Indonesia yang tersebar di selutruh Nusantara ini yang akan menjadi bagian berbagai perhiasan hasil karya design dari SKK JEWELS.
“Keberadaan SKK JEWELs memang masih lah sangat muda, akan tetapi kami memiliki para tenaga muda dan profesional pada bidang masing-masing yang sudah tidak diragukan lagi dalam mencipatakan rancagan-rancangan perhiasan dalam negeri yang bisa bersaing di pasar global dan dunia”, ucap Jennifer.
Indonesia sebagai negara exportir produk perhiasan emas dan logam mulia yang cukup mengembirakan. Dirjen IKMA Kementerian Perindustrian, Gati Wibawaningsih menyatakan bahwa sumbagan sektor eksportir perhiasan emas ini cukup mengembirakan sekalu yaitu pada tahun 2019 menacapai nilai USD 1,47 miliar, sementara pada tahun 2020 mengalami penurunan dengan nilai USD 0,49 miliar dengan penurunan atau miunus 33,29% dibanduing dengan tahun 2019 lalu.
Dia menyebut, nilai ekspor emas dan granula mengalami kenaikan sebesar 56% dengan angka capaian tahun 2019 sebesar USD 3,55 miliar dan pada tahun 2020 hasil ekspornya melonjak cukup tajam dengan nilai USD 5,54 miliar.
Lanjut Wibawaningsih, bahwa industri produsen perhiasan emas dalam negeri masih terbuka peluang ekspor yang sangat besar sekali ke luar negeri, karena saat ini perhiasan baru mencapai 1,56% ini merupakan potensi besar dalam meningkatkan market share, apalagi produk perhiasan berbanding lurus dengan kemampuan desain yang apik tentunya akan meningkatkan minat beli pasar luar negeri. Apalagi jika bisa mengemas ikon-ikon nusantara dengan kemasan yang memukau tentunya produk perhiasan emas Indonesia akan bisa menguasai pasar global, apalagi bahan baku emas banyak sekali di negeri ini.
Sementara itu untuk memberikan jaminan akan kualitas produk emas, Badan Standardisasi Nasional (BSN) telah menetapkan SNI 8880:2020 Barang-barang Emas. Saat ini bahkan telah ada pelaku usaha yang menerapkan SNI ini. Lantas, apa pentingnya produk emas disertifikasi SNI?
Terkadang, masyarakat umum secara kasat mata tidak bisa melihat secara jelas kebenaran jumlah kadar suatu emas yang dibelinya. Dengan ditetapkannya SNI 8880:2020, produk emas yang telah lolos sertifikasi SNI semakin memudahkan masyarakat untuk yakin dan percaya akan jaminan nilai kadar dan karat produk emas.
Direktur Pengembangan Standar Infrastruktur, Penilaian Kesesuaian, Personal, dan Ekonomi Kreatif – BSN, Hendro Kusumo di Jakarta pada Selasa (13/04/2021), menjelaskan, SNI 8880:2020 dengan judul ‘Barang-barang emas’ merupakan revisi dan penggabungan dari dua SNI yang sebelumnya telah ada, yaitu: SNI 13-3487-2005 Barang-barang emas dan SNI 13-3771-1995 Barang-barang emas muda.
“Revisi dan penggabungan SNI, karena usia SNI yang telah lama, dilakukan dengan merevisi klausul persyaratan mutu dan metode uji pembuktian kesesuaian terhadap parameter mutu, dimaksudkan karena adanya perkembangan teknologi, sehingga substansi SNI sebelumnya tidak sesuai lagi untuk menjadi sumber acuan dalam menguji,” terang Hendro.
Tujuan ditetapkannya SNI 8880:2020, adalah memberikan acuan produsen dalam memproduksi barang-barang emas yang sesuai dengan persyaratan standar, melindungi konsumen dalam mendapatkan barang-barang emas yang sesuai dengan standar yang berlaku serta memberikan acuan bagi laboratorium uji dalam melaksanakan pengujian kadar emas dalam barang-barang emas.
Standar yang disusun oleh Komite Teknis 39-01 Perumusan SNI Perhiasan ini menetapkan istilah dan definisi, persyaratan mutu, pengambilan contoh, metode uji, syarat lulus uji, dan penandaan barang-barang emas. Adapun definisi barang-barang emas menurut SNI 8880:2020 adalah barang-barang yang terbuat dari emas murni, paduan emas murni, dan/atau paduan emas murni yang dilapis rhodium atau logam mulia lainnya. Sementara itu emas murni adalah produk emas yang terbuat dari fine gold, sedangkan perhiasan emas adalah produk yang terbuat dari emas dan paduannya.
Persyaratan mutu dalam SNI 8880:2020, terbagi berbagai macam tipe, mulai dari 8 karat hingga 24 karat, bahkan karat emas murni. Yang dimaksud karat disini adalah sistem pengukuran tingkat kemurnian emas, yang diukur berdasarkan jumlah persentase emas murni yang terkandung dalam suatu logam. Hendro mencontohkan, dengan jumlah karat emas 24, maka artinya kadar emas 99,90 % s/d 99,98 %, sementara bila karat emas 17, maka kadar emasnya adalah 70,83 % s/d 74,99 %.
Sementara, kadar emas murni adalah 24 karat. Setiap karat dari emas mengandung 1/24 dari keseluruhan. Misalnya, jika membeli cincin emas 22 karat, berarti kadar emasnya 91,67 % s/d 95,82 %, sementara bagian lainnya merupakan kandungan bahan lainnya, seperti tembaga, perak, platinum, dan jenis logam lainnya,” jelas Hendro.
Sudah ada Penerap SNI 8880:2020
Dengan ditetapkannya SNI 8880:2020, masyarakat tidak perlu khawatir akan kepastian ukuran/kadar emas. Salah satu industri yang merupakan pionir penerap SNI di perhiasan emas yang telah meraih sertifikat SNI ini adalah PT Sentral Kreasi Kencana atau SKK Jewels, dengan 3 brand populernya yakni Hala Gold, Sandra Dewi Gold, dan ILY Gold. Brand ini tercipta bekerja sama dengan artis kenamaan Sandra Dewi dan Prilly Latuconsina.
“Perusahaan kami pada saat ini adalah satu-satunya perusahaan perhiasan emas Indonesia yang bersertifikasi SNI. Perhiasan emas dengan kadar emas yang pas. SNI menjadi strategi SKK Jewels untuk membedakan dengan brand lainnya,” ungkap CEO SKK Jewels, Jennifer Heryanto.
Sebagai pendatang baru di industri emas, lanjut Jennifer, usahanya memiliki value added di lini bisnis industri, dengan cara perusahaan mempelopori hal-hal baik, do the right things, dengan penuh integritas dari awal. Salah satu komitmennya kepada konsumen adalah menjadi nilai pada perusahaan, dan integritas.
“Jadi kami ini berkeinginan dari awal semua produk perhiasan kami yang paling penting dari segi kadarnya terpercaya. Nah, untuk dapat dipercaya konsumen, ya dari kepastian jaminan kadar produk kita. Dan kita menggunakan SNI. Dengan SNI, kita dapat memberikan kenyamanan dan kepastian pada konsumen bahwa semua produk keluaran SKK Jewels kadar emasnya akan pas dan tidak perlu pusing-pusing cek ulang lagi. Karena untuk mengecek emas harus menggunakan karatimeter. Makanya, paling aman, ya produk kita tersertifikasi SNI,” jelas Jennifer.
Artis kenamaaan dengan brand ILY Gold, Prilly Latuconsina, juga menyampaikan manfaat menerapkan SNI untuk produknya. “SNI sangat bermanfaat untuk jaminan keaslian dan kualitas produk. Sebagai contoh pengaplikasiannya, untuk produk ILY Gold tersertifikasi SNI barang-barang emas 9 Karat, atau setara dengan 37.5%. Konsumen tidak perlu ragu akan keaslian produk ILY Gold. Kami terpercaya dan memiliki produk yang bersertifikasi,” ujar Prilly.
Begitu pula dengan artis Sandra Dewi dengan brand Sandra Dewi Gold-nya mengatakan dengan SNI, masyarakat semakin lebih percaya dengan produk dalam negeri dan tentunya percaya dengan kualitas produknya.
Prilly berharap agar BSN dapat terus mengedukasi pelaku usaha di Indonesia agar bisa menerapkan SNI, sehingga kualitas produk yang dihasilkan memiliki daya saing di pasar. Tidak hanya itu, apabila produk yang dihasilkan sudah memiliki sertifikat SNI, konsumen juga tidak perlu khawatir atau takut produk yang mereka beli merupakan produk tiruan atau palsu. Karena dengan SNI, konsumen dapat menikmati barang yang sesuai antara harga dan kualitasnya.
Dengan pengakuan para pelaku usaha tersebut, Hendro mendorong industri di bidang emas lainnya untuk juga dapat secara bersama-sama menerapkan SNI 8880:2020, karena pada akhirnya dapat meningkatkan daya saing produk mereka dan tentunya jaminan barang dapat dipercaya oleh konsumen.