Banyak pernyataan-pernyataan mengejutkan muncul saat diskusi publik terbatas yang digelar Majalah Business Review bertema ‘LSM dan Perang Dagang’ serta dilaksankan di Executive Lounge PPM Manajemen, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (29/9) pagi.
Dua pembicara yang juga tokoh publik, Hikmahanto Juwana seorang pakar Hukum Internasional UI dan Wawan Hari Purwanto, pengamat intelijen, memberikan alur fakta tentang kondisi global di dunia saat ini. Mengenai keberaadaan LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) yang masuk dan menyerang produk suatu negara dengan maksud berdagang dengan dibungkus politik.
Dan kondisi memprihatinkan tersebut kini juga terjadi di Indonesia.
Menurut pandangan Hikmahanto Juwana, Indonesia dianggap sebagai salah satu tujuan ekspor dunia sekaligus produsen terbesar komoditas agribisnis dan merupakan ancaman bagi negara lain.
“Sejumlah negara pesaing dianggap menunggangi Lembaga LSM di Indonesia untuk melakukan kampenye negatif terhadap komoditas Indonesia seperti sawit, baik dengan isu lingkungan maupun daya serap petani. Sementara produk-produk asing (dari negara pesaing tadi, red) melenggang mudah menggarap 260 juta jiwa pasar Indonesia,” katanya.
Hikmahanto menilai, kompetisi dagang yang tidak elok melalui tangan LSM dianggap berbahaya karena melakukan taktik adu domba antara pemerintah, pelaku usaha dan rakyat (petani). “Karena itu pemerintah harus tegas menindak, bahkan membubarkan LSM yang terindikasi ditunggangi kepentingan negara lain (asing),” tandasnya.
Disisi lain, Dosen UI ini juga meminta para perwakilan negara (dubes )yang berkantor di luar negeri seperti kedutaan besar maupun para atase-atase melakukan peran ganda sebagai marketing intelijen. “Mereka harus melakukan counter atau mengklarifikasi tatkala terjadi kampanye hitam atas produk-produk Indonesia di luar negeri, seperti sawit, udang dan lainnya,” harapnya.
Penuturan senada diutarakan pengamat intelijen, Wawan Hari Purwanto. Bahkan Wawan mensinyalir, sebanyak 17 LSM garis keras yang harus diwaspadai pemerintah Indonesia.
“Selain memerankan misi dagang asing, LSM tersebut kerap menjadi dalang sejumlah kerusuhan di Tanah Air dengan motif politik. Dana operasional mereka dibiayai asing, ada satu LSM di Bandung yang memperoleh dana Rp 3,5 miliar per bulan,” ujarnya.
Sebenarnya, sambung Wawan, pemerintah tidak sulit menemukan LSM tersebut sebab terdata di Kementerian Dalam Negeri, sementara yang beroperasi di tingkat provinsi didata gubernur. “Saya sepakat bila pemerintah harus bertindak tegas terhadap LSM yang nakal yang sering merugikan program pemerintah. Sebab negara lain juga berani membubarkan LSM seperti itu,” katanya.
Namun, baik Hikmahanto Juwana dan Wawan Hari Purwanto tidak menampik adanya peran politik dibalik isu perang dagang tadi. “Biasanya setelah diketahui siapa ‘sponsor’ dibalik keberadaan LSM tersebut, langkah upaya selanjutnya adalah ‘dialog politik’ antar kedua negara,” imbuh Wawan.
Hikmahanto juga meminta pemerintah untuk tidak takut bertindak tegas terhadap negara-negara asing yang bersikap tidak adil atau berat sebelah dalam menilai Indonesia. (TEGUH)
