Jakarta, TopBusiness – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Salatiga terpilih menjadi salah satu finalis BUMD yang diundang untuk mengikuti sesi penjurian oleh TOP BUMD Awards 2021 yang diselenggarakan Majalah TopBusiness secara virtual pada Selasa (8/6/2021).
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Utama PDAM Salatiga Samino memaparkan sejumlah inovasi dan capaian PUDAM Sleman dalam memberikan pelayanan dan penyediaan akses air bersih kepada masyarakat.
Samino mengatakan sebagai perusahaan BUMD yang bertujuan untuk memberikan layanan akses air bersih kepada masyarakat, PDAM Salatiga memiliki visi untuk Menjadi perusahaan yang Maju, Mandiri, dan Profesional
“Maju, artinya PDAM Kota Salatiga dari tahun ke tahun memperlihatkan pertumbuhan (kenaikan) dari sisi jumlah pelanggan, kualitas, kuantitas dan kontinuitas pelayanan, keterjangkauan tarif, kinerja keuangan, dan kontribusi PAD,”.
“Mandiri, artinya PDAM Kota Salatiga mampu memberdayakan potensi sumber daya perusahaan dan Pemerintah Kota Salatiga untuk memenuhi biaya operasional, setoran PAD, perawatan dan pengembangan SDM serta sarana prasarana,”.
“Professional, artinya PDAM Kota Salatiga mampu menerapkan prinsip-prinsip manajemen untuk menjamin keberlanjutan perusahaan dalam dinamika otonomi daerah dan perkembangan IPTEK didukung SDM yang handal dan berkomitmen,”
Adapun untuk mewujudkan visi tersebut PDAM Kota Salatiga melakukan beberapa langkah atau misi yakni pertama, Menyediakan air minum yang memenuhi standar kualitas, kuantitas dan kontinuitas. Kedua, Meningkatkan kemampuan sumber daya manusia menjadi pegawai yang memiliki etika, kinerja dan profesional. Ketiga, Meningkatkan pelayanan yang terjangkau dan memberikan kepuasan pelanggan.
Keempat, Meningkatkan cakupan pelayanan guna memenuhi kebutuhan utilitas air minum, Kelima, Mengelola sumber daya perusahaan yang profesional sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik, meningkatkan kesejahteraan karyawan dan meningkatkan kontribusi bagi PAD dan Keenam, Menjaga hubungan harmonis dan peran yang seimbang dengan stakeholder dalam peningkatan pelayanan kepada pelanggan.
Dengan beberapa langkah yang telah dilakukan di atas membuat kinerja PDAM Kota Salatiga terus membaik dari tahun ke tahunnya. Meski begitu adanya Pandemi Covid-19 memiliki dampak terhadap konsumsi air bersih PDAM Kota Salatiga dari golongan industri dan niaga.
Samino mengatakan pendapatan dari pelanggan sektor industri dan niaga turun sejak April 2020 dikarenakan konsumsi air bersih pelanggan industri dan niaga turun 50%. Anjloknya konsumsi dari sektor tersebut mengakibatkan turunnya pendapatan.
Meski demikian, penurunan konsumsi pelanggan tidak terlalu berpengaruh terhadap kelangsungan bisnis PDAM. “Bisnis tetap bisa jalan dan PDAM Salatiga dalam kondisi sehat,” ucapnya. Pada masa pandemi, jumlah pelanggan justru mengalami peningkatan.
Samino menyebut dari pada tahun 2020, PDAM berhasil memperluas cakupan layanan dari target 1.200 pelanggan baru menjadi lebih dari 1.500 pelanggan. Adapun secara keseluruhan jumlah pelanggan di PDAM kota Salatiga mencapai 33.593 pelanggan atau mencapai 51.79% cakupan layanan teknis dan 89,13 (%) cakupan layanan administrasi. PDAM Kota Salatiga di tahun 2020 juga berhasil meraih predikat PDAM Sehat dari BPPSPAM dengan nilai kinerja mencapai 4,09.
Samino menargetkan pada tahun 2024 Cakupan Pelayanan PDAM akan bertambah sampai 68,4% sehingga dalam lima tahun ke depan jumlah Pelanggan PDAM menjadi 38.000 sambungan rumah (SR).
“Dengan dukungan dari pemerintah pusat, pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan terkait, kami optimis dapat menambah cakupan pelayanan sampai 68,4%,” kata Samino
Meningkatnya jumlah pelanggan juga berdampak pada kenaikan laba perusahaan. Tercatat pada tahun 2020 PDAM Kota Salatiga berhasil meraih laba bersih sebesar Rp. 5.215 Miliar meningkat dari tahun 2019 yakni di angka Rp 4,58 miliar. Dari laba yang diraih PDAM Kota Salatiga juga berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi Kota Salatiga dengan menyetorkan deviden berupa Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 2.868.417.000.
Selaain itu, sebagai dukungan terhadap masyarakat di masa pandemic covid-19, PDAM Kota Salatiga juga melakukan Pembebasan pembayaran tagihan rekening air minum bagi pelanggan perusahaan daerah air minum kota salatiga yang terdampak corona virus disease 2019 (covid-19) sesuai dengan perwali nomor 11 tahun 2020 dan perwali nomor 18 tahun 2020
Beban atas perwali tersebut ditanggung oleh pemerintah daerah sesuai surat edaran menteri dalam negeri nomor 530/4113/sj tentang pelaksanaan penugasan badan usaha milik daerah air minum bagi pemenuhan kebutuhan pelayanan air minum pada situasi pandemi corona.
Penulis: Abi Abduljabar Siddiq