Jakarta, TopBusiness – PT Bank Perkreditan Rakyat Waway Lampung (Perseroda) terpilih sebagai Finalis ajang TOP BUMD Awards 2021 yang diselenggarakan Majalah Top Business. Bank ini berstatus Perseroda dan berkantor pusat di Teluk Betung Utara, Kota Bandar Lampung.
Saat ini, aktivitas bisnis utama BPR Waway Lampung yaitu: menerima simpanan masyarakat berupa tabungan dan deposito berjangka; memberikan kredit berjangka pendek, menengah dan panjang kepada para pedagang/pengusaha/pegawai; melakukan kerjasama antar BPR dan lembaga perbankan atau lembaga keuangan lainnya; menempatkan dananya dalam bentuk Sertifikat Bank Indonesia, deposito berjangka dan atau tabungan lainnya; dan menjalankan usaha-usaha perbankan lainnya sepanjang tidak bertentangan.
BPR ini menjalankan strategi usaha: pertama, membangun reputasi yang baik (membina dan mempertahankan citra bank baik dari segi kuantitas maupun kualitas pelayanan yang diberikan kepada nasabah).
Kedua, melakukan berbagai promosi secara maksimal (dengan mengikuti pameran atau event-event tertentu baik di lingkungan Pemda maupun di lingkungan Provinsi, edukasi kepada masyarakat dengan memperkenalkan produknya (brosur, pamflet, spanduk, sponsor, dll). Ketiga, pemberian hadiah (insentif, souvenir dan tabungan berhadiah).
Kinerja Bisnis
Sebagai Finalis TOP BUMD Awards 2021, BPR Waway Lampung telah mengikuti tahapan Presentasi dan Tanya-Jawab dengan dewan juri yang diselenggarakan secara online pada Selasa, 8 Juni 2021. Mewakili perusahaan mengikuti tahapan ini: Ahmad Tamidi, selaku Direktur Utama.
Dalam presentasinya terkait kinerja bisnis bank yang dipimpinnya, Ahmad Tamidi menjelaskan,”Sesuai dengan hasil penilaian yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan/Bank Indonesia tahun 2020 lalu, tingkat kesehatan BPR Waway Lampung (meliputi: Capital, Asset Quality, Management, Earning, dan Liquidity) mendapat Nilai Kredit 95,20 masuk dalam kategori SEHAT.”
“Terkait penghimpunan dana ketiga, kami punya 4 jenis tabungan: Tapis, Cerdik, Simpel dan Pegawai. Serta Deposito 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, dan 12 bulan.”
“Kemudian, kredit yang diberikan mayoritas berupa Kredit Pegawai kepada ASN di lingkungan Pemkot Lampung, berupa kredit konsumtif dan produktif,” jelasnya kepada dewan juri.
Manajemen, Tata Kelola dan Teknologi Informasi
Dalam kesempatan ini, Ahmad Tamidi juga memaparkan strategi pengembangan bisnis dari Bank Waway Lampung, pertama, melakukan Konsolidasi dengan memperbaiki kualitas sumber daya manusia dan proses operasional perbankan sehingga mampu menghasilkan cara kerja yang lebih efisien dan efektif serta menjunjung prinsip kehati-hatian bank.
“Lalu meningkatkan kualitas portofolio pembiayaan bermasalah sehingga mampu menjaga Non Performing Loan (NPL) yang memenuhi syarat predikat sehat.
“Strategi kedua, Ekspansi yaitu melakukan penetrasi pasar dengan mengembangkan produk-produk dan pasar-pasar baru, baik produk perkreditan maupun pendanaan dengan mengoptimalkan pangsa pasar yang ada maupun yang baru.”
“Kami juga menjalankan strategi mempertahankan kerjasama dengan Bank-Bank Umum, dengan mengembangkan kerjasama dengan bank-bank umum dalam rangka membangun akses dengan sumber-sumber pendanaan yang diperlukan bagi perkembangan bank secara berkelanjutan,” ujarnya.”
“Terkait dengan hal itu, dalam penghimpunan dana pihak ketiga, kami menerima pinjaman dari bank lain, yaitu: Bank CIMB Niaga, Bank BJB Jabar, Bank Jatim, dan Bank Lampung,
Terkait Tata Kelola, menurut Ahmad Tamidi, Bank Waway Lampung telah merumuskan untuk menerapkan asas built in control dalam penerapan manajemen risiko dan sistem pengendalian intern dimana setiap pegawai sebagai lini pertama dalam pengelolaan risiko, terlibat aktif dalam mengelola risiko yang melekat pada setiap pekerjaan masing-masing. Sehingga secara dini risiko-risiko tersebut selalu dimonitor oleh unit kerja yang bersangkutan.
“Sebagai lini kedua pada pengelolaan risiko adalah melalui prinsip pemisahan fungsi dan penerapan dual control. Untuk efektitivitas penerapan manajemen risiko di Bank Waway, maka manajemen melakukan tindakan: Membentuk Komite Pemantau Risiko; Membentuk Komite Manajemen Risiko; dan Memiliki Satuan Kerja Manajemen Risiko,” paparnya.
Saat ini, Bank Waway Lampung telah memiliki Rencana Penyelenggaraan Bagian Teknologi Informasi (TI) yang dibagi menjadi 3:
“Pertama, penyempurnaan administrasi yaitu SOP, BCP dan lainnya sesuai POJK dan Sharing Knowledge, Sistem Pelaporan Rutin Bulanan maupun Pelaporan Lainnya.”
“Kedua, perbaikan dan pengembangan CBS seperti penyempurnaan database nasabah, program APU PPT, dan beberapa penyempurnaan menu CBS.”
“Ketiga, pengembangan teknologi yang dilakukan untuk mendukung pertumbuhan bisnis Bank Waway.”
Khusus untuk pengembangan teknologi, Bank Waway Lampung punya banyak inisiatif yang sedang dan akan dijalankan, meliputi:
- Persiapan penambahan Jaringan Kantor Cabang di daerah Pesawaran;
- Persiapan pembangunan dan Implementasi Mobile Banking Waway yang di dalamnya terdapat fitur Payment melalui Electronic Channel seperti tagihan Telekomunikasi, Pembayaran PBB dll.
- Persiapan pembangunan dan implementasi ATM Cardless dan EDC Mobile yang akan digunakan untuk transaksi Payment secara online, purchase, mini ATM dan EDC Collection. Diharapkan dengan adanya ATM akan memudahkan nasabah dalam bertransaksi, sedangkan EDC mobile diharapkan mempermudahkan para AO melakukan collecting angsuran secara real-time ke nasabah;
- Sentralisasi Monitoring Jaringan Kantor dan ATM untuk meningkatkan uptime ATM agar dapat melayani nasabah secara real-time;
- Pengembangan MIS dan Data Warehouse untuk monitoring kinerja serta pencapaian target bisnis secara berkesinambungan;
- Pengembangan Infrastruktur LAN dan WAN di seluruh kantor;
- Pembangunan dan Implementasi Corporate Portal (website terintegrasi)
- Rencana pembangunan dan implementasi SMS dan Phone Banking;
- Tata kelola dan monitoring terhadap aspek keuangan perbankan dengan memanfaatkan Quick Access terhadap Informasi dari MIS dan Data Warehouse.
“Saat ini, inovasi bisnis yang sedang dijalankan sesuai dengan Rencana Kerja yaitu pembukaan kantor cabang di daerah Pesawaran dan pembangunan Mobile Banking System.”
“Untuk pembukaan kantor cabang tersebut akan dilaksanakan semester pertama tahun 2021 dengan kegiatan: studi kelayakan kantor cabang, mempersiapkan sarana dan prasarana kebutuhan kantor cabang, dan mempersiapkan tenaga kerja yang akan ditempatkan di kantor cabang,” ungkap Ahmad Tamidi.
Strategi/Layanan di Masa Pandemi COVID-19
Seiring dengan adanya Pandemi Covid-19, BPR Waway Lampung telah menjalankan sejumlah strategi, yaitu:
- Mengelola mitigasi risiko dengan tepat dengan peta navigasi baru untuk dapat menghadapi krisis yang ada. Proses mapping debitur untuk proses restrukrisasi dijalankan dan jelas sehingga cash flow bank terlihat setelah melakukan treatment.
- Fokus pada industri yang prospek untuk dibiayai, harus tebang pilih pada sektor usaha yang eksis dan berkembang di tengah merebaknya wabah Covid-19.
- Menkonversi layanan produk dan jasa jadi digital banking. Prosesnya harus berjalan bertahap dan inisiasinya dilakukan secara terus menerus. Namun, tidak semua produk dan jasa harus menggunakan digital banking, terdapat bisnis inti yang masih membutuhkan fungsi unsur manusia.
- Inovasi dan kreativitas bank. Pandemi Covid-19 menuntut bank harus semakin berinovasi. Saat ini, Bank Waway Lampung tidak hanya menuntut pembayaran angsuran dan bunga kredit oleh debiturnya. Namun juga membantu nasabah, melalui penjualan produknya. Seperti diketahui, imbauan pemerintah agar masyarakat melakukan physical distancing maupun social distancing mempengaruhi penjualan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
- Pendampingan dan konsultasi bisnis. Nasabah UMKM yang bisnisnya terganggu akibat Pandemi Covid-19 mendapatkan pendampingan dan konsultasi bisnis oleh staf bank, yang melakukan pendampingan sekaligus sebagai konsultan apabila pinjaman nasabah dilakukan restrukturisasi hingga proses tersebut berjalan lancar.
- Untuk menambah margin Bank Waway Lampung, Bagian Dana akan bermain selisih Spread Positif dalam penempatan Dana ke Bank Lain, yang selama ini telah dijalankan.
“Intinya, kami segera beradaptasi dengan kondisi pandemi Covid-19 dengan menerapkan strategi baru, dan kembali pada jalur kinerja yang good performance. Harapannya, fungsi intermediary bank berjalan smooth dan mampu menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi,” tegas Ahmad Tamidi kepada dewan juri.
Inovasi yang Paling Membanggakan
Menurutnya, yang jadi kunci keberhasilan terkait kinerja bisnis dari BPR yang dipimpinnya, sekaligus yang dibanggakannya, “Memberikan pelayanan yang cepat kepada nasabah. Terlebih menghadapi persaingan dengan sesama bank di wilayah Lampung. Saat ini, dari 9 BPR yang dimiliki Pemda, 8 berupa BPR Syariah dan BPR Waway satu-satunya yang konvensional.”
“Juga inovasi berupa tidak mengenakan biaya administrasi, hanya ada biaya asurasi.”
“Yang kedua, kami membantu BPR-BPR yang kecil dengan menempatkan dana. Sehingga mereka tidak kesulitan dalam menjalankan bisnisnya. Meski bersaing, tapi saya tidak ingin ada BPR yang mengalami kesulitan,” tegas Ahmad Tamidi.
Terkait peran BPR pada pemberantasan rentenir, ia menjelaskan pihaknya telah menerima penempatan dana dari Pemda Kota Bandar Lampung sebesar Rp6 miliar, “Kami memberikan kredit kepada UMKM dengan bunga 5 persen.”
Bahkan, tahun ini pihaknya telah mengajukan penempatan dana sebesar Rp10 miliar dan rencananya akan mengenakan bunga 0 persen.
Kontribusi Terhadap Pemda & Pembangunan Daerah
BPR Waway Lampung mendukung pembangunan ekonomi daerah dengan memberikan setoran PAD (Pendapatan Asli Daerah) ke Pemda Kota Bandar Lampung, “Tahun 2020 berjumlah Rp.69,93 milyar. Saat ini, setoran PAD Tahun Anggaran 2021 berjumlah Rp.9,19 milyar. Sedangkan akumulasi setoran PAD dari tahun 2014 hingga 2021 berjumlah Rp. 79,12 miliar,” ungkap Ahmad Tamidi.
“Khusus untuk tahun 2020, kontribusi kami kepada Pemerintah Pusat berjumlah total Rp10.896.519.796,- yang berasal dari Pajak Badan/Perusahaan (PPh Pasal 25); Pajak Tenaga Kerja (PPh Pasal 21); Pajak Bunga Simpanan (PPh Pasal 4); dan Pajak atas Jasa–Jasa (PPh Pasal 23).”
“Kemudian kontribusi untuk Pemerintah Daerah berjumlah total Rp. 9.235.378.120 yang terdiri dari Deviden Perusahaan (setoran PAD); Pajak Kendaraan Dinas; dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB),“ terang Ahmad Tamidi.
Penulis: Teguh Imam S.