TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

MTI Gerak Cepat Antisipasi Dampak Pandemi Covid-19

Editor
11 July 2021 | 09:42
rubrik: Event, GCG
MTI Gerak Cepat Antisipasi Dampak Pandemi Covid-19

Jakarta, TopBusiness – Dalam perencanaan bisnis dan investasi, PT Multi Terminal Indonesia (MTI) telah menerapkan atau mengacu pada analisa atas risiko atau identifikasi Risk Profile yang mungkin terjadi agar bisa diantisipasi dengan baik melalui prinsip-prinsip  risk management (manajemen risiko).

Namun pandemi Covid-19 sungguh di luar dugaan yang menuntut perusahaan harus ekstra sigap menyikapinya. Dengan begitu risiko bisa diminimalisir.

Pandemi Covid-19 yang terjadi sejak Maret tahun lalu, menjadi ganjalan besar bagi banyak pelaku usaha di Tanah Air. Apalagi bidang usaha yang memang rentan atau sensitif terdahap pandemi, seperti bidang pariwisata, hotel, transportasi, termasuk bidang jasa kepelabuhanan.

Hal ini pun juga dialami PT MTI akibat aktivitas menurunnya kargo dan ekspor-impor, karena terimbas kebijakan lockdown di berbagai negara. Perencanaan dan proyeksi bisnis yang telah disusun  di awal, tiba-tiba harus berubah total seiring dengan merebaknya pandemi virus corona.

Apalagi sejak adanya kebijakan pembatasan sosial (social distancing), PSBB dan sejenisnya sebagai upaya meminimalisasi penularan virus. Aktivitas ekonomi kian melambat yang antara lain juga karena lesunya aktivitas dunia usaha.

“Dampak pandemi Covid-19 memang sangat kami rasakan, baik dari aspek operasional maupun dari sisi usaha. Dari sisi usaha, kinerja pendapatan kami terkoreksi akibat adanya penurunan  arus bongkar muat barang. Terutama kegiatan importasi yang menurun di awal Covid 19 (Februari-Maret 2020),” ungkap Elis Suhana, Sekretaris Perusahaan PT MTI, saat presentasi dan wawancara penjurian “Top GRC Awards 2021” yang diselenggarakan majalah TopBusiness yang dilakukan secara virtual, Jumat (9/7/2021), di Jakarta.

Hal ini juga, lanjut Elis, berdampak pada pencapaian laba usaha yang tergerus cukup signifikan di tahun 2020. Namun demikian, IPC Logistik sebagai anak perusahaan BUMN, tetap berkomitmen mempertahankan pelayanan,  baik secara kuantitas maupun kualitas mengingat peran sentralnya terhadap perekonomian nasional.

“Terutama dalam menjaga kelancaran arus  barang, seperti barang sembako yang memang sangat diperlukan untuk mendukung stabilitas perekonomian nasional.  Komitmen ini juga sejalan dengan salah satu misi kami yakni berperan aktif dalam mendukung ekosistem logistik nasional,” lanjut dia.

BACA JUGA:   Budaya GRC di Great Eastern Life Terbukti Perkuat Bisnis di Tengah Pandemi

Ditambahkannya, menyikapi situasi pandemi Covid-19, PT MTI juga langsung gerak cepat, melakukan strategi baru untuk memitigasi dan menekan risiko. Dari sisi operasional baik di kantor maupun lapangan, perusahaan menerapkan sistem kerja mengikuti ketentuan pemerintah, seperti penerapan WFH bagi sebagian karyawan, WFO, serta menerapkan protokol kesehatan bagi semua karyawan. Selain  itu, untuk mendukung kinerja layanan dan operasional, perusahaan melakukan penguatan infrastruktur IT.

“Di saat pandemi, kami banyak mengandalkan sistem IT untuk mendukung proses bisnis di sistem manajemen maupun dalam kaitan layanan pelanggan. Karena itu IT infrastructure ini juga terus kami perkuat,” ungkap Elis Suhana yang saat itu didampingi tim, yakni Anggun Kartika: ASM Penugasan Spesialis, Agus Achruddin: Spesialis Tata Kelola Perusahaan, Rahmat: ASM Manajemen Risiko, serta Rangga: Spesialis Hukum.

Dari segi keuangan, menyikapi pandemi MTI juga melakukan strategi efisiensi dan menekan biaya–biaya, termasuk menahan beberapa investasi yang sifatnya tidak mendesak.

Terkait hal itu, MTI fokus pada kegiatan atau program yang ‘Must Have’ atau harus segera dilakukan  dan menunda jenis program yang sifatnya tidak mendesak. Termasuk menunda investasi dan biaya yang tidak memiliki dampak langsung pada pendapatan, atau yang dinilai tidak mendesak dan tidak berdampak signifikan terhadap operasional dan layanan perusahaan.

Diungkapkan, dalam setiap aktivitas usaha, perusahaan juga menerapan sistem identifikasi Risk Profile, baik risiko dari sisi internal maupun eksternal. Risiko eksternal meliputi risiko ekonomi termasuk di dalamnya persaingan usaha, pasar, ketersediaan modal, kemitraan pihak ketiga, tingkat suku bunga, nilai tukar mata uang dan tingkat inflasi.

Risiko eksternal berikutnya adalah risiko lingkungan alam termasuk di dalamnya bencana, iklim dan cuaca buruk, banjir laut pasang (ROB) dan kemacetan lalu lintas.

Secara umum dalam paparannya dijelaskan, perusahaan telah memiliki tata kelola untuk pengelolaan Perusahaan yang baik berdasarkan prinsip Good Corporate Governance (GCG). Perusahaan juga telah memiliki struktur tata kelola risiko, kelengkapan sistem dan infrastruktur GRC.

BACA JUGA:   Kinerja dan Tata Kelola Mentereng, PDAM Surya Sembada Jadi Finalis TOP BUMD Awards 2024

Di antaranya terdiri Dewan Komisaris, Dewan Direksi, Komite Pemantau Manajemen Risiko, Komite Eksekutif manajemen Risko, dan organ pendukung lain. Meliputi Sekretaris Perusahaan, Satuan Pengawasan Intern (SPI), serta Komite Audit.Perusahaan juga berkomiotmen menjadikan GCG sebagai kaidah dan pedoman bagi pengelola Perusahaan dalam menjalankan aktivitas bisnisnya.

“Penerapan prinsip-prinsip GCG diperlukan agar Perusahaan dapat bertahan dan tangguh dalam menghadapi persaingan yang semakin ketat. GCG diharapkan dapat menjadi sarana untuk mencapai visi, misi dan tujuan Perusahaan secara lebih baik,” ujar Rahmat menambahkan.

Untuk mendukung akuntabilitas serta meningkatkan kinerja dan kepatuhan terhadap implementasi prinsip-prinsip GCG, Perusahaan menyusun Pedoman Tata Kelola Perusahaan (Code of Corporate Governance / CoCG) yang diterapkan secara konsisten.

Sementara itu, untuk mendukung praktik penyelanggaraan perusahaan yang profesional bersih dari penyimpangan sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), manajemen PT Multi Terminal Indonesia (PT MTI) telah menetapkan ketentuan tentang Kebijakan Pengendalian Gratifikasi PT MTI No. HK.48/1/9/8/MTI-2015 tanggal 1 September 2015.

Dengan penerapan kebijakan ini diharapkan dapat menghindarkan terjadinya tindak pidana yang mengarah kepada KKN (Korupsi Kolusi dan Nepotisme) yang dapat memberikan dampak hukum sekaligus pencitraan dan image yang negatif bagi PT MTI.

Sistem Pengadaan Barang & Jasa juga sudah diatur sedemikian rupa untk transparanmasi dan akuta bilitasnya. Mekanisme  pengadaan  barang  dan  jasa  diolakukan mengacu Surat Keputusan Direksi PT MTI  tentang Pedoman Pengadaan Barang & Jasa No:HK.48/4/6/1/MTI-2018 tanggal 4 Juni 2018.

Berkenaan dengan hal tersebut, MTI juga telah menerapkan Whistleblowing System (WBS). Perseroan telah memiliki Pedoman Whistleblowing System yang ditetapkan berdasarkan SK Direksi Nomor HK.48/20/2/1/MTI-2018 tentang Kebijakan Pelaporan Dugaan Penyimpangan (Whistleblowing System).

Penyusunan kebijakan WBS ini juga memiliki tujuan untuk memberikan kepastian dan keyakinan bahwa laporan yang disampaikan akan ditindaklanjuti oleh Direksi sekaligus memberikan keamanan pelaporan pelanggaran dan penerima laporan melalui jaminan kerahasiaan pelapor.

BACA JUGA:   GRC Kuatkan Peran Phapros Kala Pandemi

Menanggapi praktik pungli di pelabuhan Tanjung Priok yang sempat trending beberapa waktu lalu, Rahmat selaku ASM Manajemen Risiko MTI menyatakan, perusahaan akan terus berupaya menekan hal ini melalui transformasi digital.

Mulai sistem layanan dokumen, termasuk pembayaran dengan aplikasi dan billing system, sehingga tidak perlu lagi kontak person, termasuk untuk layanan truking dengan sistem ID Card yang terintegrasi sistem digital. Begitu juga untuk sistem Pengadaan Barang & Jasa dengan dukungan sistem IT.

PT MTI atau IPC Logistik merupakan anak perusahaan  PT Pelabuhan Indonesia II  atau kini dikenal dengan nama Indonesia Port Corporation (IPC). PT MTI didirikan pada tanggal 15 Februari 2002 dengan komposisi kepemilikan saham adalah 99% oleh Pelindo II yang merupakan badan usaha milik negara (BUMN) yang memiliki 12 cabang pelabuhan yang tersebar di 10 propinsi.

Sejak berdirinya perusahaan, PT MTI memiliki 3 unit bisnis yaitu Terminal Multipurpose, Terminal Petikemas, dan Logistik. Kemudian tahun 2015, Pelindo II melakukan restrukturisasi bisnis di lingkungan anak perusahaan, di mana PT MTI difokuskan pada bisnis logistik menjadi IPC Logistic. Sejalan dengan perubahan arah bisnis perusahaan tersebut, MTI juga telah melakukan perubahan logo serta visi, misi, dan value perusahaan.

Sebagai Logistic Services Provider layanan yang disediakan MTI antara lain jasa Freight Forwading (Domestik & Internasional), Customs Clearance, Lapangan Penumpukan, Cargo Transportation, Pergudangan & Distribusi, Bongkar Muat Via Kereta Api di Stasiun Pasoso, dan Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT) CDC Banda dan Halal Logistic & Cold Storage.

Selain kantor pusat di Tanjung Priok Jakarta, PT MTI juga mengoperasikan beberapa kantor cabang dan operasional yang tersebar di pulau Jawa, Bali, Sumatera dan Kalimantan yaitu Semarang, Surabaya, Palembang, Pontianak, Jambi, dan Bali.

Penulis: Ahmad Chury

Tags: PT Multi Terminal IndonesiaTOP GRC Awards 2021
Previous Post

Jakarta Garden City Luncurkan Promo Double Diskon Spektakuler

Next Post

Berikut, Strategi GRC di PPDPP PUPR

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR