Jakarta, TopBusiness—Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian PUPR RI, punya beberapa strategi pelaksanaan GRC. Dalam hal tersebut, PPDPP selalu berupaya memastikan berjalannya GRC-nya secara internalnya.
“Selain itu, kami juga mengupayakan agar GRC berjalan di lingkungan mitra kami. Semisal, di kalangan perbankan dan developer properti,” kata Direktur Utama PPDPP, Arief Sabaruddin, akhir pekan kemarin.
Dalam presentasi melalui jaringan internet untuk Dewan Juri Top GRC Awards 2021 yang digelar Majalah TopBusiness bersama sejumlah lembaga, Arief menjelaskan contoh upaya memastikan adanya praktik GRC di kalangan mitra tersebut.
Antara lain, PPDPP harus selalu mengupayakan agar rumah untuk MBR (masyarakat berpenghasilan rendah) kualitasnya harus tepat. Juga, harus berupaya agar debitur rumah subsidi merupakan orang yang sesuai dengan kriteria dan subsidi tersebut selalu tepat sasaran. “Jadi, kami pun harus mengendalikan GRC di kalangan mitra. Walau pun memang tak mungkin mengendalikan sepenuhnya,” Arief menegaskan.
Ia pun, dalam presentasi tersebut, menjelaskan kelengkapan infrastruktur GRC di PPDPP. Dalam hal tersebut, PPDPP punya dewan pengawas dan SPI (satuan pemeriksaan intern).
SPI dibawahkan langsung oleh direktur utama. Tugasnya adalah, antara lain, memeriksa menyeluruh di lingkungan internal. Itu dalam hal aspek keuangan, operasional, dan lain-lain.
Sementara itu, dewan pengawas diangkat oleh Menteri PUPR RI. “Dan kami pun bertanggung jawab langsung ke Menteri PUPR RI. Jadi, yang mengawasi PPDPP ini, banyak,” Arief menegaskan.
PPDPP pun terus mengembangkan GRC sebagai sebuah budaya perusahaan. Dalam hal itu, ada acuan tertentu yakni Iprove. Ini merupakan akronim dari: integritas, profesional, orientasi misi, visioner, etika-akhlakul karimah.
