TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

GRC Dukung JPPI Raih Kinerja Positif, Termasuk Saat Pandemi

Editor
11 July 2021 | 19:15
rubrik: GCG
GRC Dukung JPPI Raih Kinerja Positif, Termasuk Saat Pandemi

Jakarta, TopBusiness – PT Jasa Peralatan Pelabuhan Indonesia (JPPI) terpilih sebagai Finalis ajang TOP GRC Awards 2021 yang diselenggarakan Majalah Top Business.

Jasa Peralatan Pelabuhan Indonesia merupakan salah satu anak perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) yang didirikan pada tanggal 5 November 2012.

Fokus bisnis JPPI menangani perawatan dan perbaikan peralatan bongkar muat dengan tugas utama menjamin tingkat kesiapan peralatan bongkar muat yang optimal yang ada didalam maupun diluar lingkungan PT Pelabuhan Indonesia II (Persero).

Kinerja Bisnis

Sebagai Finalis TOP GRC Awards 2021, JPPI telah mengikuti tahapan Presentasi dan Tanya-Jawab dengan dewan juri yang diselenggarakan secara online pada Jum’at, 9 Juli 2021.

Mewakili perusahaan dalam kesempatan ini menyampaikan presentasi Bunyamin Sukur selaku Direktur Utama, didampingi karyawan JPPI: Yosi Aulia selaku SVP Sekretaris Perusahaan; Irma Indirastuti; Aat Yuliyanti; dan Dany Ahlamba.

Kepada dewan juri, Bunyamin Sukur memaparkan performansi keuangan JPPI, “Perusahaan mengalami pertumbuhan pendapatan di tengah situasi pandemi dari 212 M pada tahun 2019 (audited) menjadi 217 M pada tahun 2020.”

“Pencapaian laba bersih tahun 2020 menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun 2019 (audited) dari  850 juta menjadi 3,5 M.”

“Realisasi pendapatan operasi tahun 2020 (audited) adalah 217 M, atau 8% diatas RKAP tahun 2020  sebesar 201 M, dan tumbuh 2% dibandingkan realisasi tahun 2019 (audited) 212 M.”

“Pertumbuhan pendapatan tahun 2020 dibandingkan tahun 2019, disebabkan meningkatnya project IPC yang  ditangani JPPI dan kegiatan pengusahaan alat yang dimulai di akhir tahun 2020,” ungkap Bunyamin.

Ia juga menjelaskan bahwa pandemi Covid-19 secara langsung berdampak terhadap kinerja JPPI tahun 2020, diantaranya, adanya penurunan pendapatan maintenance sebesar 10% dari nilai kontrak awal, yang berlangsung sejak bulan Agustus 2020 sampai dengan Desember 2020. Kemudian, pelaksanaan investasi diundur hingga waktu yang belum ditentukan,” tambahnya.

BACA JUGA:   Dengan GRC, Bank BJB Mampu Atasi Risiko Kredit dan Likuiditas Saat Pandemi

Strategi Bisnis

Kepada dewan juri, Bunyamin juga memaparkan sejumlah strategi bisnis yang telah dijalankan dalam mendukung kinerja perusahaan. “Total Solusi Equipment, kami memberikan added value kepada IPC. Kedua, Global Partnership, JPPI sebagai strategic partner secara global.

Ketiga, One Stop Services, memberikan pelayanan service secara paripurna. Keempat, melakukan Research & Development Program, untuk menjadi solusi terbaik dalam perencanaan dan pengembangan equipment. Kelima, Global Player Logistic & SCE, JPPI hadir sebagai pemain secara global dalam kegiatan logistik dan supply chain equipment.”

Tata Kelola di JPPI

Terkait penerapan Governance Risk Compliance, GCG, Manajemen Risiko, dan Manajemen Kepatuhan, diutarakan Bunyamin bahwa JPPI telah memiliki struktur yang mendukung penerapannya, baik di Dewan Komisaris dan Dewan Direksi.

Dalam pelaksanaannya, JPPI menggunakan sejumlah peraturan dari ekternal seperti Kementerian BUMN tentang Penerapan Tata Kelola yang baik pada BUMN. Serta dari internal, “Diantaranya kami memiliki Buku Pedoman Board Manual, Pedoman Pelaksanaan GCG, Pedoman Tata Kelola Perusahaan yang Baik, Pedoman Perilaku (CoC), serta Pedoman Whistle Blowing System (WBS),” jelas Bunyamin.

Dalam kesempatan ini, kepada dewan juri ia mengungkapkan skor penilaian GCG yang diraih JPPI dalam 2 tahun terakhir, “Tahun 2019 skor 85,741 (predikat Baik). Untuk tahun 2020 skor 86,039 (predikat Baik).

Ia melanjutkan dengan memaparkan pelaksanaan WBS di JPPI. “Ada 7 tahap, mulai dari membuat laporan; dikaji oleh analis; laporan tertulis dalam 1 hari kerja; diteruskan ke Komite IPC Bersih; Investigasi; Keputusan; dan Penetapan sanksi” papar Bunyamin.

Dijelaskannya juga, Komite IPC Bersih dibentuk berdasarkan SK Direksi tentang Pembentukan Komite IPC Bersih yang terdiri dari SDM, Hukum, Manajemen Resiko, Sekretaris Perusahaan & Satuan Pengawasan Internal.

BACA JUGA:   GRC Jadikan Pengadaan Barang dan Jasa PT Pelni Transparan dan Efektif

Terkait identifikasi Risk Profile, ia mengungkap, “Dilaporkan kepada Direksi JPPI dan Divisi Manajemen Kantor Pusat IPC pada setiap awal tahun dan dilakukan mitigasi setiap 3 bulan menggunakan Form RCSA (Risk Control Self Assessment),” tegas Bunyamin.

Untuk Risk Maturity Level Asessment, tahun 2019, JPPI melakukan pengukuran tingkat maturitas manajemen risiko (eksternal assessment) dengan nilai/skor 2.20 (defined)

Bunyamin menjelaskan JPPI dalam implementasi Manajemen Risiko telah menerapkan sistem ISO 31000, seperti yang tercantum dalam kebijakan Manajemen Risiko PT JPPI tahun 2021.

Kemudian, terkait implementasi Manajemen Risiko dilakukan Rapat Koordinasi Terbatas Tiap Triwulan antara Dewan Komisaris, Divisi Manajemen Risiko, dan Forum Manajemen Risiko Bersama IPC Kantor Pusat.

“Kami juga mengikuti Pelatihan ISO 31000 bagi Risk Owner dan Risk Officer yang diadakan oleh JPPI atau pihak eksternal,” terangnya kepada dewan juri.

Keberhasilan Implementasi GRC

Dalam kesempatan ini, kepada dewan juri, Bunyamin juga menyampaikan keberhasilan terkait GRC, yang membanggakan manajemen JPPI dalam 1-2 tahun terakhir.

“JPPI aktif di dalam pembuatan Profil Risiko dimana profil risiko  ini berisikan risiko perusahaan, Identifikasi Risiko, Analisa Risiko, juga Mitigasi yang dilakukan perusahaan untuk mengurangi dampak negatif atas risiko.”

“Pada tahun 2021, JPPI telah menambahkan point RCSA Peluang untuk dapat menentukan/memutuskan risiko atau peluang apa yang harus diambil atau dihindari.”

“Pada awal tahun 2021, JPPI telah melakukan penandatangan dokumen Kebijakan  Manajemen Risiko, Piagam Manajemen Risiko, Selera dan Toleransi Manajemen Risiko dan Komitmen Bersama Implementasi Enterprise Risk Management.”

Bukan hanya itu, menurut Bunyamin, ada hal menonjol dan layak dijadikan benchmark, “JPPI selalu melakukan monitoring risiko perusahaan setiap 3 (tiga) bulan.”

“Melalui Unit Manajemen Risiko, menyediakan jasa konsultasi/pendampingan (klinik) untuk  pengisian RCSA baik untuk RCSA tahunan atau monitoring setiap 3 bulan.”

BACA JUGA:   Berkat Konsistensi Implementasi GRC, Kinerja Digiserve Tetap Terjaga

Penerapan GRC di Masa Pandemi Covid-19

Dalam masa Pandemi Covid-19, menurut Bunyamin, GRC telah memainkan peran penting dalam mendukung kinerja JPPI.

“Contoh penerapan GRC dalam mendukung keberlangsungan bisnis/aksi korporasi, yaitu berperan aktif dalam program pemerintah Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), dengan melalui peningkatan kinerja operasional alat bongkar muat di wilayah PT. Pelabuhan Indonesia II (IPC Group).”

“Kemudian dampak penerapan GRC terhadap bisnis JPPI, membantu perekonomian masyarakat untuk tetap berjalan, dalam menghadapi masa-masa sulit pandemi.”

“Kegiatan operasional JPPI tetap bisa berjalan optimal, ini juga berdampak terhadap  kinerja usaha dari IPC Group, di mana secara umum perusahaan masih mencatatkan  kinerja positif dan bisa berkomitmen penuh untuk terus berkontribusi optimal di tengah pandemi Covid-19,” tutup Bunyamin.

Penulis: Teguh Imam S.

Previous Post

Berikut, Strategi GRC di PPDPP PUPR

Next Post

IHSG bisa Bergerak Naik

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR