Jakarta, TopBusiness – Lembaga Kajian Nawacita (LKN) hari ini (Kamis, 21/10/2021) kembali menggelar dialog nasional secara virtual dengan tema “Kebijakan Investasi untuk Mendorong Percepatan Industrialisasi Berbasis Sumber Daya Mineral dan Energi”.
Dialog Nasional ini menghadirkan tiga pembicara yakni Dr Agus Tjahjana (Staf Khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral/ESDM), Dr Alexander Barus (CEO Indonesia Morowali Industrial Park/IMIP/IWIP/ITKIP), dan Prof Zaki Mubarok (Kelompok Keahlian Metalurgi, FTTM-ITB).
Acara ini dibuka dengan Opening Speech oleh Ketua Umum LKN Ir Samsul Hadi, diikuti sambutan Keynote Speaker oleh Menteri ESDM Ir Arifin Tasrif yang diwakilkan kepada Dr Agus Tjahjana.
Sedangkan yang menjadi pembahas adalah Ir Priyo P Soemarno (Ketua Komite Sumber Daya Alam-Mineral Tambang/SDA-MT LKN) dan Dr Pudji Untoro (Ketua Komite Karbon Baru, Material Maju LKN). Selaku host Totok Sediyantoro MBA (Sekretaris Jenderal LKN) dan moderator dialog nasional ini adalah M Lutfi Handayani MBA, Humas LKN sekaligus Pemred TopBusiness.
Ketua Umum LKN Samsul Hadi dalam sambutan pembukanya mengatakan, konsep dialog nasional ini berangkat dari pemikiran terbukanya investasi besar-besaran di bidang baterai mobil listrik dan mobil listrik (electric vehicle/EV) yang harus bisa didukung oleh bahan dari dalam negeri. Webinar terkait baterai listrik ini adalah yang ketiga kalinya digelar LKN.
“Industri baterai untuk mobil listrik sekarang dibuka seluas-luasnya, tapi industri tambang yang jadi penyedia bahan baku di Indonesia belum berkembang,” kata Samsul Hadi.
Menurut Samsul, ada kekurangan kebijakan di Kementerian ESDM yang membuat investasi sektor tambang ini belum berkembang. Industri tambang nikel hanya sampai NPI, dan baru sebagian yang terjun ke industri pemurnian.
“Industri alumunium belum jalan dan tidak ada proses produksi, juga tambang mangan, cobalt dan lithium belum dibuka. Bila investasi untuk industrialisasi tambang mineral dan batubara terlambat dibuka, maka industri hilir baterai dan mobil listrik akan impor bahan baku sehingga menyedot devisa negera,” tutur dia.
Untuk itu, kata Samsul, Kementerian ESDM perlu mempercepat kebijakan agar bisa dilakukan invetarisasi resource dan pemetaan cadangan. Selain itu, perlu ada target-target bersama sesuai roadmap, agar industri hulu bisa sinkron dengan industri hilir.
“Dialog ini ingin membuka permasalan investasi di bidang pertambangan dan industrialisasi yang lebih ke hilir untuk menopang industri baterai EV dan mobil listrik. Sekarang dengan dibukanya industri, artinya pemerintah meloncat ke industri hilir tambang,” kata dia.
Baca juga: Limbah Tambang Jadi Kendala IMIP Produksi Baterai Mobil Listrik
Sebaiknya, menurut Samsul, setelah tambang nikel lanjut ke produksi baja anti karat, terus bikin plat baja anti karat dan pemurnian nikel. Setelah itu baru ke industri baterai EV dan mobil lsitrik. “Presiden Jokowi dari tambang nikel moloncat ke mobil listrik, industri pemurnian nikel terlewati. Diharapkan Kementerian ESDM akan lebih cepat lagi antisipasinya,” ujar Samsul.
Perlu Dukungan
Sedangkan Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam sambutannya memaparkan soal fenomena gas rumah kaca yang akan berdampak pada kenaikan permukaan air laut global yang bisa mengancam lingkungan. Salah satu sektor yang memberikan kontribusi signifikan atau sekitar 23 persen terhadap emisi gas rumah kaca adalahsektor transportasi.
Sebagai perbandingan, kata Menteri, satu kendaraan berbahan bakar minyak dapat menghasilkan 4,1 ton CO2 dengan jarak tempuh 19 ribu Km. Karena itu semua negara sepakat untuk mengurangi emisi gas rumah kaca sesuai Paris Agreement tahun 2015.
Dalam kesepakatan itu, masing-masing negara akan berkontribusi mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 50 persen dalam waktu 10 tahun untuk menjaga kenaikan suhu global di bawah 2 derajat celcius.
“Indonesia sendiri memiliki target nasional untuk menurunkan emisi gas rumah kaca hingga 29 persen dari kondisi business as usual,” kata Menteri dalam sambutannya yang disampaikan Ir Agus Tjahjana.
Sebab itu, menurut Menteri ESDM, mobil listrik akan menjadi pilihan kendaraan masa depan menggantikan mobil berbahas bakar fosil. Diperkirakan permintaan mobil listrik dalam beberapa dekade mendatang bakal terus meningkat.
“Kendaraan listrik akan meningkat cepat dari hampir tidak ada menjadi 10 juta pada 2025, 28 juta pada 2030, dan 56 juta pada 2040. Tahun ini diperkirakan 57 persen dari kendaraan penumpang adalah mobil listrik,” tuturnya.
Hal ini membuat kebutuhan baterai untuk mobil listrik yang salah satu material utamanya adalah nikel akan berkembang dengan pesat. Kebutuhannya diperkirakan mencapai 2.000 GWh pada 2030.
Menurut Menteri ESDM, rata-rata pertumbuhan permintaan global terhadap baterai EV ini diperkirakan sebesar 17 persen dari tahun 2025 hingga 2035. Dengan laju pertumbuhan terbesar ada di Asean, India, Jepang, Korea dan Amerika Serikat.
Dari sisi bahan baku, Indonesia sangat berpeluang untuk mengembangkan industri baterai mobil listrik karena memiliki cadangan bijih nikel yang melimpah, namun perlu dikembangkan industri antara dan industri hilirnya.
“Bahan baku pembuatan kendaraan listrik terdiri atas mineral-mineral seperti tembaga, lithium, nikel, mangan. kobalt, graphine dan LTJ yang dapat digolongkan sebagai mineral kriti,” ujar dia.
Menteri ESDM menambahkan, industri otomotif akan tetap menjadi salah satu tulang punggung pertumbuhan ekonomi Indonesia. Saat ini, Indonesia merupakan pasar dan produsen otomotif terbesar di Asean dengan penjualan 1,2 juta unit. Diproyeksikan produksi dan penjualan mobil dalam negeri akan tumbuh hingga 2 juta unit pada 2025.
Guna mendukung perkembangan industri kendaraan listrik di dalam negeri, menurut Menteri ESDM, proyek baterai EV perlu diberikan status Proyek Strategis Nasional sesuai PP Nomer 42 Tahun 2021. Ini untuk mempercepat proses perizinan dan mendapat manfaat maksimal dari fasilitas-fasilitas insentif investasi yang disediakan pemerintah.
Dukungan kebijakan pemerintah lainnya dalam mendorong industri EV dan EV baterai, antara lain di Kementerian ESDM adalah insentif royalti untuk bijih limonit. Roadmap Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum SPKLU sampai tahun 2024 dan pemberian tarif listrik khusus untuk SPKLU.
Kementerian Keuangan perlu memberikan insentif tax holiday, serta pembebasan bea masuk untuk barang modal dan bahan baku. Selain itu, ada kebijakan penggunaan mobil listrik sebagai kendaraan dinas. Di Kementeria Perindustrian perlu ada pengembangan roadmap EV TIngkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk EV Baterai.
“Di Kemendagri perlu ada pemberian insentif oleh Pemda seperti pembebasan BBNKB dan PKB untuk mobil lsitrik,” tutur dia.