Jakarta, TopBusiness – Lembaga Kajian Nawacita atau LKN sangat mendukung upaya-upaya aksi untuk menghindari krisis energi di Indonesia, bila akan terjadi pada negara-negara maju di dunia.
Menurut Ketua Umum Ir. Samsulhadi, dunia sedang bersiap menghadapi krisis energi, walaupun sebelumnya harga gas dan batubara berjuang untuk pulih kembali pasca-pandemi ini. Kenaikan sebelumnya dipicu kebutuhan dan kenaikan harga grosir yang konsisten, sehingga membuat utilitas tidak menguntungkan. Kampanye global warming dan permintaan untuk stop PLTU Batubara, sempat membuat harga batubara anjlok hingga dibawah 90 US$/MT, dan saat ini kecenderungan akan meningkat lagi.
“Ternyata turunnya produksi minyak dunia juga mempengaruhi peningkatan harga tersebut dan belum siapnya energi hijau sebagai pengganti energi fosil telah mengakibatkan arus balik yang kuat, untuk tetap menggunakan batubara sebagai energi yang murah dan dapat diandalkan,” kata Samsulhadi.
Dikatakan, tanda-tanda belum siapnya mengakhiri PLTU Batubara juga dirasakan dalam sidang COP 26, dimana China, Amerika Serikat dan beberapa negara industri tidak bersedia menandatangani kesepakatan untuk penghentian operasional PLTU Batubara secara bertahap hingga menghentikannya sama sekali tahun 2060.
Batubara masih Jadi Andalan
Indonesia sebagai penghasil batubara dengan jumlah ekspor mencapai 600 juta MT/tahun, dengan sendirinya mendapatkan tambahan keuntungan yang signifikan untuk tetap digunakan sebagai sumber devisa negara pada saat ini. Dan kebijakan untuk mengurangi jumlah ekspor secara bertahap menuju penghentian ekspor paling lambat pada tahun 2046 harus segera dimulai implementasinya.
Menurut Ketua Komite Sumber Daya Alam dan Mineral Tambang, Lembaga Kajian Nawacita (SDA-MT, LKN) Ir. Priyo Soemarno, kebijakan Green Earth dan Green Energy masih menjadi pedoman arah pembangunan, bahkan Indonesia sudah masuk ke pengembangan energi baru dan terbarukan, membangun industri baterei untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterei (KBLBB) dan sistem penyimpan energi, serta industri dari sumber energi terbarukan lain baik itu energi air, panas bumi dan matahari.
“Ibukota negara yang akan segera dimulai pembangunannya sudah dirancang dengan Green City, meskipun berada di tengah-tengah ladang batubara yang dapat direncanakan sebagai cadangan sumber energi dan material maju masa depan,” ungkap dia.
Priyo juga menyatakan bahwa, di satu sisi sudah melangkah ke arah energi non fosil, tetapi di sisi lain batubara mungkin masih bisa digunakan sebagai penghasil listrik yang murah.
Program Co-firing Jadi Alternatif
Menurut Prof. Ir.Dwiwahju Sasongko, M.Sc.,Ph.D., Guru Besar Teknik Kimia ITB, alternatif pengunaan batubara yang lebih ramah lingkungan akan menjadi alternatif yang harus menjadi perhatian para pemangku kepentingan terkait program co-firing yang telah dicanangkan untuk mengurangi penggunaan batubara secara langsung untuk PLTU-PLTU di Indonesia.
Prof. Song, panggilan kesehariannya, mengatakan juga bahwa batubara adalah endapan senyawa organik karbon, yang terbentuk secara alamiah dari sisa-sisa tumbuh-tumbuhan dalam rentang waktu 300-an juta tahun yang lalu. Oleh karena itu Song’s tim mengembangkan teknologi pembuatan batubara hibrida, yang merupakan campuran partikel batubara dan limbah biomassa dengan menggunakan perekat.
Proses selanjutnya, menurut Song, harus dilakukan dengan teknologi pirolisis, yang merupakan proses dekomposisi termokimia melalui proses pemanasan rendah oksigen atau pereaksi kimia lainnya pada suhu yang tinggi. Proses pirolisis dengan suhu yang relatif lebih rendah dalam pembuatan batubara hibrida disebut juga sebagai proses torefaksi, sehingga sebagian bahan volatil mengalami dekomposisi dan terlepas dari matriks batubara maupun biomassa.
Sementara itu Dr.-Ing. Pudji Untoro, Ketua Komite Karbon Baru dan Material Maju (KBMM-LKN) yang sekaligus sebagai Wakil Ketua Dewan Pakar Masyarakat Energi Biomassa Indonesia (MEBI), menyatakan bahwa melimpahnya potensi biomassa dan limbahnya di Indonesia bisa jadi andalan untuk dapat mendukung program co-firing tersebut.
Selain itu melalui teknologi pirolisis juga sampah dapat diubah menjadi biochar (arang) yang dapat digunakan sebagai subsitusi penggunaan batubaru di PLTU terdekatnya sehingga akan mengurangi biaya angkut agar dapat mendukung pelaksanaan program co-firing sebagaimana yang telah direncanakan.
Dengan menggunakan teknologi tepat guna dan kapasitas kecil-kecil yang dapat disebarkan di komunitas masyarakat melalui konsep “bank sampah”, maka penyediaan bahan baku untuk program tersebut secara masif dapat didukung masyarakat secara berkelanjutan.
Peluang Indonesia
Situasi dilematis saat ini dengan adanya pelarangan ekspor batubara bisa memberikan peluang bagi Indonesia untuk mempercepat penyiapan pembangunan energi alternatif, karena suatu saat nanti tidak boleh ada lagi emisi karbon yang dihasilkan oleh pembangkit listrik atau mesin-mesin industri dan otomotif, serta proses produksi untuk kegiatan-kegiatan perdagangan global masa depan.
Hal tersebut akan dialami bukan hanya Indonesia, tetapi juga dunia akan punya persoalan yang sama dan kemungkinan peluang penambahan waktu untuk dibolehkan kembali menggunakan batubara.
Pokok-pokok penting yang menjadi usulan Priyo melalui bahasan diskusi di Komite SDA-MT, LKN meliputi :
1. Pemerintah segera menyusun strategi utk transisi dari energi fosil ke energi hijau dengan percepatan industrialisasi bahan tambang menjadi bahan baku EBT untuk mengurangi devisa impor. Strategi ini seyogyanya dapat dijalankan, di saat dunia masih belum bisa meninggalkan batubara dan kita mulai dengan pengembangan karbon baru.
2. Indonesia masih bisa jual batubara dan mendapat tambahan keuntungan dari ekspor 600 juta MT/tahun batubara untuk menjaga keberlanjutan industry, sambil memulai transisi usaha menuju industri yang lebih ramah lingkungan.
3. Perketat pelaksanaan DMO dengan perhitungan harga batubara subsidi silang. Pengusaha batubara tidak akan dirugikan.
4. Hilirisasi batubara dijalankan dengan kebijakan tambahan insentif dan kebijakan hilirisasinya dengan roadmap yang di sempurnakan. Pedomannya adalah substitusi impor BBM/BBG. Selain itu, Pemerintah harus mengalokasikan sebagian dana windfall profit untuk percepatan industrialisasi mineral energi dan bahan baku EBT serta ditujukan untuk memperkuat stockpile critical materials.
5. Perlu ada kebijakan terintegrasi, antara rencana pembangkitan listrik nasional dengan rencana penyediaan bahan baku pembangkitan EBT, dengan rencana industrialisasi bahan tambang untuk mendukung pembangkit-pembangkit EBT, percepatan pembukaan tambang-tambang yang menghasilkan mineral energi dan bahan baku industri Pembangkit EBT.
Kebijakan terpadu ini memerlukan regulasi-regulasi baru, berupa PP atau kebijakan yang setingkat, sehingga Pemerintah akan siap dalam masa jeda transisi/shifting dari energi fossil ke energi hijau Indonesia dapat secepatnya keluar dari krisis bahan baku industri.
