Jakarta, TopBusiness – PT Jamkrida NTB Bersaing kembali terpilih menjadi salah satu finalis TOP BUMD Awards 2022. BUMD milik pemerintah daerah di Provinsi NTB ini menjalani sesi presentasi dan wawancara penjurian TOP BUMD Awards 2022 pada 2 Maret 2022 secara daring.
Dalam presentasinya, Direktur Utama Jamkrida NTB Bersaing Lalu Taufik Mulyajati menjelaskan, PT Jamkrida NTB merupakan BUMD dengan status perseroan daerah (Perseroda) yang mayoritas sahamnya atau 83,08 persen dimiliki Pemprov NTB, sedangkan sisanya dimiliki pemkab dan pemkot di Provinsi NTB. Proporsi usaha BUMD ini adalah 70 persen mencari laba dan 30 persen layanan publik atau sosial.
PT Jamkrida NTB Bersaing mempunyai visi yaitu terwujudnya perusahaan penjaminan kredit yang sehat, berdaya saing dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Sedangkan misinya adalah mengembangkan bisnis perusahaan sehingga mampu menguasai sebagian besar pasar bisnis penjaminan kredit di NTB terutama bisnis penjaminan kredit usaha produktif (Kredit Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi) dan kredit nonproduktif lain (seperti KSG dan KPR) yang ada di berbagai bank, terutama bank milik pemerintah daerah di Provinsi NTB.
“Kami juga mengembangkan bisnis penjaminan untuk proyek pengadaan barang dan jasa yang dibiayai APBN, APBD I dan APBD II se-NTB,” kata Lalu Taufik.
Misi lainnya adalah memperkuat akses permodalan usaha bagi pelaku ekonomi skala kecil yang tidak memiliki agunan namun memiliki prospek usaha yang baik.
PT Jamkrida NTB Bersaing juga memberikan proteksi terhadap kemungkinan terjadinya kredit macet pada kredit mikro, kecil, dan koperasi.
“Misi kami terakhir adalah mewujudkan BUMD yang mampu memberikan kontribusi positif pada peningkatan PAD NTB maupun PAD masing-masing kabupaten/kota,” ujar dia.
Sedangkan strategi bisnis PT Jamkrida NTB adalah memperbesar akses UMKM terhadap sumber pembiayaan di mana selama ini UMKM terkendala karena kurangnya persyaratan atau kelayakan untuk mendapatkan pembiayaan. “PT Jamkrida NTB dapat membantu UMKM yang memiliki usaha yang feasible tersebut untuk mendapatkan pembiayaan,” ujar Lalu Taufik.
Penjaminan kredit yang dilakukan tidak hanya untuk kredit atau pembiayaan dari perbankan atau koperasi, tapi juga penjaminan lainnya yaitu Penjaminan Surety Bond untuk pekerjaan konstruksi dan pengadaan barang/jasa di Provinsi NTB.
Awal 2022 ini, PT Jamkrida NTB dalam proses administrasi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk konversi menjadi jamkrida syariah. Untuk peraturan daerah (perda) yang mengatur konversi syariah tersebut sudah disahkan pada Desember 2021.
” Kami melakukan konversi ini mengikuti sister company, Bank NTB yang sudah bersyariah, kami juga diharuskan untuk syariah. Dengan konversi jadi syariah, Jamkrida NTB ini bisa mendapatkan captive market terbesar dari Bank NTB Syariah, tanpa juga meninggalkan mitra yang sudah ada, yaitu BPR NTB dan koperasi,” paparnya.
Meski belum resmi menyandang nama syariah, kata Lalu Taufik, 80 persen kegiatan usaha PT Jamkrida NTB sudah sesuai syariah. Diharapkan pada 2022 ini sudah 100 persen syariah.
Kinerja keuangan PT Jamkrida NTB dalam dua tahun terakhir juga masih cukup baik, meskipun terdampak pandemi covid-19. Tahun 2020, BUMD ini meraih laba Rp 1,29 miliar, sedangkan pada 2021 laba ditargetkan naik menjadi Rp 1,68 miliar.
Sementara itu, nilai penjaminan Jamkrida NTB pada 2020 mencapai Rp 440,558 miliar, sedangkan target penjaminan pada 2021sebesar Rp 471,544 miliar. Total jumlah nasabah Jamkrida NTB tahun 2021 sebanyak 33.869, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya 18.235.
Hasil rasio penjaminan produktif PT Jamkrida NTB Bersaing sampai 2020 sudah mencapai 61 persen, jauh di atas ketentuan OJK 25 persen. Sedangkan total terjamin selama lima tahun terakhir sebanyak 64.363 UMKM dan total klaim sebesar Rp 7,98 miliar.
Dengan kinerja bisnis yang baik, PT Jamkrida NTB mampu memberikan kontribusi berupa dividen kepada pemegang saham, terutama Pemerintah Provinsi NTB. Pada 2020, dividen yang disetorkan sebanyak Rp 645 juta dan pada 2021 naik menjadi Rp 675 juta. Sedangkan total dividen yang disetorkan selama 5 tahun terakhir sebesar Rp 2,8 miliar.
Taufik menjelaskan, kinerja bisnis PT Jamkrida NTB yang cukup baik di tengah pandemi ini tidak kepas dari berbagai terobosan dan inovasi yang dilakukan pihak manajemen. Ada beberapa terobosan layanan yang dilakukan PT Jamkrida NTB dalam dua tahun terakhir, antara lain digitalisasi pengajuan penjaminan dan penebitan Sertifikat, pembayaran premi bisa dengan Qris atau transfer rekening.
Selain itu, pengecekan alamat kantor dan produk secara lengkap dapat dilihat di website perusahaan. “Kami juga mendapat dukungan dari pemilik saham untuk pemasaran produk PT Jamkrida NTB,” ujar dia.
PT Jamkrida NTB juga berupaya meningkatkan kompetensi SDM dari level staf hingga level direksi dan komisaris/pengawas. Misalnya dengan mengikutsertakan Komisaris dan Direksi dalam pendidikan pelatihan yang diadakan oleh lembaga pendidikan resmi Seperti LSPP, BSMR, LPPI ataupun Pelatihan dan Pendidikan yang diadakan oleh asosiasi (Asippindo dan Aspenda).
” PT Jamkrida NTB juga sedang mengembangkan sistem yang saling terintegrasi termasuk untuk bidang Human Capital,” kata Lalu Taufik.
PT Jamkrida NTB Bersaing menerapakan sistem majemen kinerja berdasarkan rencana dan target yang telah di tetapkan perusahaan. Untuk karyawan yang memilikin capaian yang maksimal akan mendapatkan reward dalam bentuk bonus dan peningkatan dalam jenjang karir,
“PT Jamkrida NTB Bersaing memiliki aturan yang ketat terkait kedisiplinan karyawan. Apabila karyawan melanggar aturan yang ditetapkan, perusahaan akan memberikan punishment berupa peringatan secara lisan, surat teguran tertulis hingga surat pemutusan hubungan kerja,” ujar dia.
