Jakarta, TopBusiness — Pelabuhan Tanjung Priok (PTP Nonpetikemas) terpilih menjadi Finalis ajang TOP GRC Awards 2022 yang diselenggarakan majalah TopBusiness bekerja sama dengan sejumlah lembaga terkemuka di Tanah Air, antara lain Asosiasi GRC Indonesia, Perkumpulan Profesional Governansi Indonesia, CRMS Indonesia, IRMAPA, ICoPI, dll.
PTP Nonpetikemas telah mengikuti sesi Penjurian TOP GRC Awards 2022, pada hari Jum’at, 08 Juli 2022 secara daring. Dalam sesi ini Tito Gutoro Muliawan selaku SM Sekretaris Perusahaan membawakan materi presentasi bertajuk “Implementasi GRC di Pelabuhan Tanjung Priok” yang menjelaskan bagaimana penerapan Governance Risk Compliance (GRC) di PTP Nonpetikemas turut mendukung pencapaian visi dan misi perusahaan.
Di bagian awal presentasinya, kepada dewan juri TOP GRC Awards 2022, ia menyampaikan apresiasi atas terpilihnya kembali PTP Nonpetikemas sebagai Finalis atau kandidat peraih penghargaan TOP GRC Awards dalam keikutsertaan di tahun 2022 ini.
Sebagai informasi, tahun 2022 ini, adalah yang ketiga kalinya, PTP Nonpetikemas berhasil jadi Finalis ajang TOP GRC Awards, dimana sebelumnya di tahun 2019 dan 2020.
Strategi Bisnis
Terkait kinerja bisnis perusahaan, Tito menjelaskan bahwa Pandemi COVID-19 mempengaruhi pencapaian target RKAP PTP Nonpetikemas.
“Maka strategi bisnis yang kami jalankan dalam mendukung kinerja di masa pandemi antara lain optimalisasi aset perusahaan di seluruh branch, pemetaan market share dan strategi pemasaran, dan meningkatkan utilisasi fasilitas masing-masing cabang.”
Strategi bisnis berikutnya, lanjut Tito, membuat program mitigasi risiko yang lebih konkret, transformasi pengelolaan pelabuhan (governance, komersial, operasional, keuangan), dan Revenue enhancement (efisiensi biaya dan cost effectiveness).
Penerapan GRC di PTP Nonpetikemas
Lebih lanjut terkait penerapan GRC di PTP Nonpetikemas, Tito memaparkan bahwa penerapan GRC di perusahaan sejalan dengan perusahaan induk atau Holding yaitu Pelindo
“Seperti sistem Whistle Blowing Systems (WBS) serta Pengadaan Barang dan Jasa (e-procurement), maka sesuai regulasi, kami selaku anak perusahaan memanfaatkan sistem yang ada di Pelindo,” imbuhnya.
Lebih lanjut kepada dewan juri TOP GRC Awards 2022, Tito menjelaskan sejumlah inisiatif terkait GRC yang sudah dijalankannya, antara lain PTP Nonpetikemas telah mendapat ISO 37001:2016 Manajemen Anti Penyuapan.
“Peraturan tersebut mengatur Kebijakan Anti Penyuapan dan Gratifikasi yang berlaku untuk segenap jajaran Dewan Komisaris, Direksi dan karyawan,” tegasnya.
“Tidak ketinggalan, insan PTP Nonpetikemas sudah 100 persen berkomitmen dalam Pakta Integritas,” imbuhnya.
Terkait pemanfaatan Teknologi-Informasi (TI), Tito memaparkan sejumlah langkah pengembangan yang sudah dijalankan PTP Nonpetikemas dalam mendukung pengelolaan bisnis.
“Pertama, sistem NPK-TOS, NPK Billing, dan STID (Single Truck Identification Data) untuk mendukung kegiatan operasional yang terintegrasi ke seluruh cabang Pelabuhan.”
“Kedua, TI dalam mendukung implementasi GRC berupa sistem e-report dan e-dashboard untuk manajemen risiko, pelaporan WBS secara online yang bisa diakses melalui website perusahaan, dan Penandatanganan Pakta Integritas secara online, Sosialisasi GCG secara online.”
“Ketiga, pengembangan GRC sebagai Budaya Perusahaan lewat penerapan salah satu budaya perusahaan yaitu nilai tranparansi seperti pengisian RCSA (Risk Control Self Assessment),” tuturnya.
Melanjutkan presentasinya, Tito pun menerangkan bahwa struktur organisasi di PTP Nonpetikemas, telah mendukung Penerapan Governance Risk Compliance. “Termasuk Komisaris dan Direksi juga mendukung dan berperan dalam penerapan GRC.”
Yang tidak kalah penting, lanjutnya, perusahaan juga terus konsisten menjalankan Three Line of Defences.
Prestasi Membanggakan
Upaya yang ditempuh PTP Nonpetikemas dalam menerapkan GRC membuahkan hasil yang manis. Hal itu terlihat dari raihan skor GCG PTP Nonpetikemas tahun 2020 tercatat 98, 377 dan tahun 2021 meraih skor 97,197. Keduanya dilakukan oleh pihak eksternal.
Turut mengikuti sesi Penjurian TOP GRC Awards 2022, dari PTP Nonpetikemas yaitu Siti Khatijah selaku ASM SDM Hukum, Anintya Novitasari selaku ASM Komunikasi Perusahaan dan CSR, dan Hartono selaku ASM Manajemen Risiko.
Bertindak selaku Dewan juri yaitu Esther Roseline dan M. Lutfi Handayani.
Penulis: Teguh IS