TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Berbekal GRC yang Kuat, Kinerja Bank BJB kian Gemilang

Busthomi
28 July 2022 | 10:19
rubrik: Event, GCG
Berbekal GRC yang Kuat, Kinerja Bank BJB kian Gemilang

Jakarta, TopBusiness – Kinerja PT Bank Pembanguan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (IDX: BJBR) atau Bank BJB baik dari sisi bisnis dan keuangan terus mencatatkan prestasi membanggakan. Kendati di tengah pandemi Covid-19 dalam dua tahun ini, kinerja bank kebanggaan masyaraat Sunda tersebut tetap gemilang.   

Per akhir Juni 2022 lalu, dari sisi kinerja keuangan meraih laba Rp1,49 triliunpada kuartal II-2022 berkat kolaborasi dan inovasi digital. Hal ini berarti melejit 28,5% secara year on year(yoy) dibanding periode yang sama di 2021. Tentu ini menjadi kebanggan, pasalnya perseroan bias tumbuh positif selama tiga tahun berturut-turut di tengah tekanan perekonomian.

Dari kinerja bisnis, keandalan Bank BJB dalam mengembangkan ekonomi digital sangat luar biasa. Perseroan berhasil mengembangkan ekosistem yang dimiliki dengan produk dan fitur yang di-enhance dan experience yang terus kian maju

Tercatat, per akhir kuartal II ini, telah terbentuk ekosistem digital yang meliputi pengguna aplikasi mobile bjb DIGI sebanyak lebih dari 849 ribu pengguna, atau tumbuh hampir 5 kali lipat dari tahun 2020. Lalu, QRIS merchant Bank BJB juga tumbuh hampir 90 kali lipat dari semula 7.458 merchant di tahun 2020 dan saat ini menjadi lebih dari 655 ribu merchant.

Hal yang sama juga terjadi di agen Laku Pandai melalui bjb BiSA, ternyata saat ini ada lebih dari 7.500 agen dan ke depannya akan terus dikembangkan melalui skema kerja sama dengan berbagai pihak. Ternyata, ekosistem digital Bank BJB tersebut menyumbang hampir 40% fee base income perseroan yang tumbuh 28,8% secara yoy.

Disebutkan Cecep Trisna, Direktur Kepatuhan Bank BJB saat mengikuti proses penjurian TOP GRC Awards 2022, pada Jumat (22/7/2022) lalu itu, segala pencapaian Bank BJB yang saat ini usianya 61 tahun yakni lahir di tahun 1961 itu tak lepas dari adanya implementasi Governance, Risk, & Compliance (GRC) yang kuat serta didukung kerja keras dan kerja cerdas disertai komitmen bersama dari seluruh tim BJB ini.

“Implementasi GRC ini menjadi hal yang penting bagi Bank BJB. Makanya dalam rangka mewujudkan Visi kami, ‘Menjadi Bank Pilihan Utama Anda’ ada tiga strategi yang diusung, yakni yakni digital transformation, one stop solution banking, kolaborasi dan anorganik. Tentu saja untuk mencapai itu semua perlu didukung implementasi GRC,” tutur Cecep lebih lanjut.

Dalam penguatan GRC terkait hal ini, disebut Cecep, ada tujuh langkah yang dilakukan perseroan untuk mencapai visi tersebut. Pertama, peran aktif berdasarkan risk based audit berbasis IT; kedua, meningkatkan fungsi pengawasan yang agile dan responsive; ketiga, meningkatkan penguatan budaya kepatuhan (tone at the top); keempat, meningkatkan Fungsi penyelarasan kebijakan dan prosedur; kelima, meningkatkan risk awareness; keenam, sinergitas fungsi audit, manajemen risiko, kepatuhan dan hukum; serta ketujuh, meningkatkan pemahaman, pengelolaan dan pengendalian risiko hukum.

Dalam kesempatan penjurian tersebut, dirinya didampingi oleh tim GRC Bank BJB, yakni Joko Hartono Kalisman selaku Pemimpin Satuan Kerja Audit Internal (SKAI), Asep Dani Fadilah sebagai Pemimpin Divisi Manajemen Risiko, Detya Suryadani selaku Pemimpin Divisi Kepatuhan & APU-PPT, dan Anton Pribadi Hadimulyono yang menjabat Wakil Pemimpin Divisi Digital Banking.

BACA JUGA:   Implementasi GRC Percepat Penyelesaian Proyek Strategis PT Rekadaya Elektrika

Secara kompak mereka semua silih berganti menjawab sederet pertanyaan dari tim dewan juri itu dengan gamblang dan lugas. Ini menunjukkan adanya kelengkapan perangkat GRC di Bank BJB dan keandalan infrastruktur teknologi informasinya (TI).

Kinerja Keuangan yang Solid

Di kesempatan terpisah, Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi menyampaikan paparan kinerja keuangan yang membanggakan selama kuartal II-2022 ini. Menurut Yuddy, perseroan berhasil mencetak performa positif dan tumbuh lebih tinggi pada kuartal-II tahun 2022 ini berkat kerja keras seluruh insan Bank BJB, kepercayaan nasabah,  dan dukungan penuh pemegang saham.

Tercatat, di tengah kondisi industri perbankan yang tertekan akibat pandemi, emiten dengan kode saham BJBR itu berhasil mengantongi total aset yang melambung 14,6% (yoy) menjadi Rp172,4 triliun atau berada di atas pertumbuhan BPD yang hanya 11,7% atau bahkan lebih baik dari pertumbuhan perbankan nasional di angka 9,2%.

Kredit yang disalurkan termasuk pembiayaan Bank BJB juga  terkerek 12,8% menjadi Rp110,2 triliun, atau tumbuh lebih baik dibandingkan dengan BPD (5,9%) dan industri perbankan nasional (6,7%). Meski laju kredit masif, rasio non performing loan (NPL) Bank BJB tetap terkendali sangat baik di angka 1,1%, masih di bawah BPD sebesar 2,63% maupun industri perbankan nasional sebesar 2,99%.

Adapun untuk Dana Pihak Ketiga (DPK) Bank BJB berhasil melejit 14,7% menjadi Rp133,2 triliun. Ini lebih tinggi dibandingkan BPD sebesar 11,5% maupun pertumbuhan industri perbankan nasional sebesar 10%.

Sehingga persreoan berhasil meraup laba per kuartal II-2022 ini yang melambung 28,5% menjadi Rp1,49 triliun dan merupakan suatu kebanggan, karena memang perseroan terus tumbuh positif selama tiga tahun berturut-turut di tengah tekanan perekonomian.

“Kinerja positif Bank BJB itu juga didukung oleh neraca yang solid dengan Rasio Pencadangan sebesar 152,9%, Loan at Risk sebesar 6,68%, efisiensi terjaga dengan BOPO di 78,4%, dan Fee Based Income yang tumbuh 28,8%,” tutur Yuddy.

FOTO: Istimewa

GRC di Bank BJB

Lebih jauh Cecep menjelaskan, ditilik dari sistem dan infrastruktur GRC di Bank BJB sudah lengkap. Hal ini terlihat jelas dari adanya struktur organisasi perseroan yang sudah dilengkapi dengan komite-komite GRC.  

Komite-komite tersebut yaitu, Komite kebijakan Perkderitan, Komite Manajemen Risio, Komite Manajemen Risiko Terintegrasi, Komite Pengarah Teknologi Informasi, Assets and Liabilities Committee, Komite Risiko Permodalan, Komite Nominasi dan Remunerasi, Komite Pemantau Risiko, Komite Audit, Komite Tata Kelola Terintegrasi, Divisi kepatuhan & APU PPT, Divisi Manajemen Risiko, Satuan Kerja Audit Internal, serta Divisi Kebijakan dan Prosedur.

“Selain itu, kami jelas mengatur peran Dewan Komisaris, Direksi, Direktur Utama, Manajemen Risiko, Kepatuhan dan Corporate Secretary dalam menjalankan GRC ini.”

“Para Dewan Komisaris ini antara lain perannya melaksanakan pengawasan terhadap jalannya pengelolaan perusahaan dilakukan melalui pengarahan, pemantauan, dan evaluasi pelaksanaan kebijakan strategis perusahaan. Melakukan tugas, tanggung jawab, dan wewenang sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, Keputusan RUPS serta Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Serta memastikan terselenggaranya pelaksanaan Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap kegiatan usaha Bank pada seluruh tingkatan atau jenjang organisasi.”

BACA JUGA:   Terapkan GRC, PT Nusantara Regas Raih Kinerja Optimal

“Sementara Direksi perannya, melaksanakan aktivitas yang ditugaskan sebaik mungkin dan sesuai dengan kemampuannya sesuai dengan Anggaran Dasar Bank, peraturan internal Bank dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Serta menerapkan manajemen risiko dan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap kegiatan usaha Bank pada seluruh tingkatan atau jenjang organisasi,” jelas Cecep.

Secara kebijakan, kata dia, untuk menegakkan praktik GCG, manajemen risiko, dan manajemen kepatuhan dengan baik, pihaknya sudah mengacu ke sederet Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) dan Surat Edaran OJK (SOJK) sebagai regulasi eksternal, dan di internal pun sudah banyak disusun aturan untuk menjalankan tiga hal pentng itu.

“Ada kebijakan Direktur soal GCG, manajemen risiko, dan kepatuhan. Ada juga SOP dan Pedoman terkait hal itu semua untuk diterapkan di semua insan Bank BJB. Dan sebagai buktinya, kami berhasil melewati pandemi ini dengan kinerja yang tetap positif,” Cecep menjelaskan. 

Keberhasilan dalam GCG juga terlihat dari adanya assessment terhadap pelaksanaan penerapan GCG baik yang dilakukan secara mandiri maupun oleh pihak eksternal dalam dua tahun terakhir. Seperti dari OJK dan pihak independen.. Untuk tahun 2021 lalu hasilnya “Baik” di angka 2 hasil assessment OJK dan hasilnya di poin 83,74 atau “Trusted” dari assessment The Institute Indonesian for Corporate Governance.

Dalam hal implementasi GCG, salah satunya terkait whistleblowing system (WBS), Bank BJB memiliki alur yang jelas dari mulai pelaporan hingga penindakan jika terjadi fraud. Ini diawali pengelola WBS menerima laporan pengaduan, lalu mencatat dan memastikan laporan telah sesuai kriteria untuk ditindaklanjuti. Dengan jenis laporan yang dianggap fraud adalah kecurangan, korupsi, dan pembocoran informasi.

“Dari laporan itu, tim melakukan penelaahan berupa verifikasi dan analisa data, lalu kemudian ke tahap investigasi. Dalam hal ini, apabila terindikasi cukup kuat atas dugaan kejadian fraud maka laporan dapat dilanjutkan menjadi Audit Investigasi. Adapun pelaporan ini bisa melalui aplikasi yakni bjbWBS. Di tahun lalu ada 52 laporan, 39 laporan ditutup, 1 masih dalam proses (proses audit), dan 12 laporan selesai,” terang dia.

Adapun terkait manajemen risiko, Bank BJB juga sudah melakukan penilaian Risk Maturity Level pada tahun 2018 lalu dengan menggunakan jasa konsultan, dengan hasil menunjukkan bahwa Bank BJB berada pada peringkat ‘Managed’. Dan sebagai wujud penerapan manajemen risiko yang komprehensif dan efektif, pada tahun 2022 ini, BJB tengah melakukan penilaian kembali Risk Maturity Level dengan menggunakan jasa konsultan.

Selama tahun lalu, bagian manajemen risiko yakni dari Risk Management Committee (RMC) sudah melaksanakan kegiatan di antaranya menyelenggarakan rapat terkait pengelolaan risiko tersebut. Tercatat ada enam rapat yang dilakukan dengan pembahasan adalah, profil risiko posisi kuartal IV-2020, lalu pembahasan bottom up stress test debitur restrukturisasi covid 19 atas Kebijakan Countercycical, ada juga pembahasan profil risiko posisi kuartal I-2021, lalu membahas tingkat kesehatan bank posisi Semester I-2021, selanjutnya soal profil risiko posisi kuartal III-2021 penyampaian limit switching dan kewenangan pemutus limit switching, serta pembahasan soal penyampaian loan limit group.

BACA JUGA:   Medco Bangun Jaringan Internet, Siswa Terbantu Ikuti PJJ di Barito Utara

“Terkait ini kami sudah menerapkan system pengendalian internal atau three line of defence yakni di line 1 bagian unit bisnis yang melakukan aktivitas opersional antara lain memastikan dan menerapkan kebijakan manajemen risiko di lingkungannya. Di Line 2 bagian fungsi manajemen risiko dan fungsi kepatuhan tentu, antara lain, untuk memastikan pengembangan & pemantauan risiko. Di line 3 ada fungsi audit baik audit internal maupun eksternal yang melakukan, antara lain, review dan evaluasi terhadap implementasi manajemen risiko secara keseluruhan,” paparnya.

Sementara di fungsi kepatuhan dalam GRC itu, terang Cecep, dalam implementasinya Divisi Kepatuhan & APUPPT selain melaksanakan aktivitas yang bersifat preventif (ex-ante) pada 4 pilar fungsi kepatuhan (Budaya Kepatuhan, Pengelolaan Risiko Kepatuhan, Kecukupan ketentuan, Kepatuhan Bank terhadap Komitmen Bank), juga melaksanakan tugas lain selain 4 pilar Fungsi Kepatuhan dimaksud.

Tugas itu adalah, pertama, bertindak sebagai narahubung permasalahan kepatuhan Bank; kedua, sebagai narasumber pada kegiatan rapat teknis dan rapat Komite Kredit; ketiga, menjadi Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) dan pengelola laporan LHKPN; dan keempat, ikut serta di dalam Tim TPPMK dan Tim Strategi Anti Fraud.

“Peran dan Fungsi Divisi kepatuhan & APUPPT juga harus mampu mengelola Risiko Kepatuhan, sehingga dapat meminimalisasi dampak risiko sedini mungkin, oleh karena itu telah dilaksanakan pengembangan sistem informasi manajemen (bjb SiPatuh, bjbAMOLA dan tools-tools dalam bentuk Compliance Sheet),” dia menjelaskan.

“Bank BJB juga berhasil meraih Sertifikasi ISO:37001 Sistem Manajemen Anti Penyuapan dan ISO 37301 Sistem Manajemen Kepatuhan serta menerima penghargaan dari KPK berupa penghargaan sebagai Instansi Pengelolaan LHKPN terbaik dan finalis Unit Pengelola Gratifikasi terbaik di Indonesia,” sambungnya.

IT Topang GRC

Dalam mewujudkan GRC terintegrasi itu, Bank BJB juga mengembangkan infrastruktur TI yang tak hanya berhasil dalam mengembangkan bisnis, namun juga dianggap sukses dalam mendukung implementasi GRC.

Untuk menopang digitalisasi ini, perseron telah memiliki banyak aplikasi. Seperti bjb DIGI untuk transaksi keuangan, baik itu transaksi aplikasi mobile, SMS, maupun internet yang lebih mudah. Juga didukung bjbDigiCash untuk transaksi QRIS. Lalu ada bjbLAKU untuk pembiayaan UMKM dan bjbDiSentra untuk pemberdayaan UMKM.

“Adapun terkait peran IT dalam mendukung implementasi GRC ini ada WBS untuk penerapan whistleblowing system, ada E-Proc untuk penerapan e-procurement, ada ISO : 27001 dan ISO : 20000 untuk system manajemen keamanan informasi & system manajemen layanan teknologi informasi, serta system aplikasi bjb Cyber Café, bjb Sipatuh, dan knowledge management System,” pungkas Cecep.

FOTO: TopBusiness

Tags: Bank BJBTOP GRC Awards 2022
Previous Post

Lembaga Jepang Pertahankan Rating Kredit RI, Ini Respons BI

Next Post

Mantap! Laba Bank BJB di Kuartal II-2022 Tembus Rp1,49 T

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR