Jakarta, TopBusiness – Sebagai produsen pupuk nasional, PT Pupuk Sriwidjaja Palembang (Pusri) memiliki komitmen tingi untuk menjalankan bisnis perusahaan dengan menerapkan prinsip-prinsip Governance Risk and Compliance (GRC).
Implementasi GRC di Pusri bertujuan untuk meningkatkan keberhasilan usaha dan akuntabilitas guna mewujudkan nilai Perusahaan dalam jangka panjang dengan tetap memperhatikan kepentingan stakeholders Perusahaan berlandaskan peraturan perundang-undangan dan nilai etika usaha.
Direktur Utama Pusri Tri Wahyudi Saleh mengatakan dalam praktik penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) sebagai unsur dari GRC, salah satu yang terus ditingkatkan oleh Pusri adalah impelementasi Whistle Blowing System atau mekanisme penyampaian pengaduan dugaan tindak pidana tertentu yang telah terjadi atau akan terjadi yang melibatkan pegawai dan orang lain yang yang dilakukan dalam perusahaan.
“Penerapan WBS diatur dalam SK/DIR/32/2022, penyediaan media guna menampung keluhan stakeholders baik internal maupun eksternal untuk ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku. WBS memberikan perlindungan kerahasiaan bagi pelapor dan perlindungan dari tindakan diskriminatif atas laporannya,” kata Tri Wahyudi dalam wawancara penjurian TOP GRC Awards 2022 yang dilakukan secara daring, belum lama ini.
Selain WBS, Pusri juga terus meningkatkan sistem pengadaan barang dan jasa di perusahaan. Pengadaan barang dan jasa diatur dalam Pedoman Khusus Pengadaan Barang dan Jasa Internal yang terakhir dimutakhirkan dengan SK/DIR/348/2021 tenggal 1 Juli 2021 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Internal PT Pusri Palembang.
“Proses pengadaan barang dan jasa dilakukan dengan memenuhi prinsip-prinsip GCG dan menggunakan cara yang efisien, efektif, kompetitif, transparan, adil dan akuntabel untuk mendapatkan manfaat/hasil pekerjaan jasa yang tepat spesifikasi, tepat ruang lingkup (scope), tepat volume, tepat penyelesaian dan harga yang wajar,” ujar Tri Wahyudi.
Dalam hal manajemen risiko, Tri Wahyudi mengatakan saat ini Pusri telah memiliki kebijakan Manajemen Risiko Terintegrasi serta Petunjuk Pelaksanaan Sistem Manajemen Risiko yang dilaksakan oleh Tim Penerapan Manajemen Risiko.
Tri Wahyudi menambahkan dalam implementasi Manajemen Risiko, Pusri juga telah dilengkapi oleh infrastruktur yang mumpuni antara lain Proses Manajemen Risiko melalui SIMRisk, Aplikasi Dashboard Risk Management (Dariskma), Metode Identifikasi Risiko Utama berdasarkan kontributor laba RKAP, Identifikasi Risiko & Opportunity di SIMRisk, SIMRisk telah terintegrasi dengan ISO 9001, ISO 14001 dan Sistem Manajemen Pengamanan.
Adapun dalam implementasinya, lanjut Tri Wahyudi, Manajemen Risiko di Pusri memiliki 4 tahapan yakni;
Pertama, Identifikasi Risk Profile. “Proses identifikasi risiko perusahaan dilakukan bersamaan dalam tahapan penyusunan RKAP tahun berikutnya sebgai juga wujud penerapan Risk Based Budgeting. Proses identifikasi risiko dilakukan 2 arah baik secara top-down sesuai arahan strategis Manajemen maupun secara Bottom-UP berdasarkan hasil identifikasi risiko di seluruh unit kerja. Didalam pelaksanaannya identifikasi risiko juga memungkinkan dilakukan secara insidentil sesuai dengan perubahan bisnis dan strategi perusahaan,” kata Tri Wahyudi.
Kedua, penilaian Risk Maturity Level. “Penilaian Maturitas Penerapan Manajemen Risiko secara berkesinambungan dilakukan setiap tahunnya dan terus mengalami peningkatan Risk Maturity Level di PT Pusri Palembang. Hasil Risk Maturity Level PT Pusri Palembang tahun 2020 dengan skor 3,08 (Kategori Mature-Defined),” ujar Tri Wahyudi.
Ketiga. Penerapan ISO 31000, Risk management – Guidelines. “ISO 31000 menjadi guidelines atau standar penerapan Manajemen Risiko di PT Pusri Palembang sejak tahun 2011. Mengacu pada ISO 31000 disusun Kebijakan, Prosedur, POB dan dokumen manajemen risiko lainnya yang menjadi acuan penerapan manajemen risiko. Termasuk membangun Sistem Informasi Manajemen Risiko (SIMRisk) guna mengakomodir proses manajemen risiko yang dilakukan serta adanya Dariskma berbasis Android & IOS untuk monitoring risiko strategis secara real time dan menjadi early warning system ,” tutur Tri Wahyudi.
Keempat, Penerapan Three Lines of Defense. “Proses Three Lines of Defense di PT Pusri Palembang dilakukan di PT Pusri Palembang dimana lini I adalah Unit Kerja yang menjalankan proses bisnis, lini II unit Manajemen Risiko dalam implementasi ERM dan lini III oleh Dewan Komisaris dibantu oleh Komite Investasi & Manajemen Risiko,” terang Tri Wahyudi.
Kinerja Bisnis 2021
Tri Wahyudi mengatakan implementasi GRC telah membantu perusahaan dalam mencapai kinerja positif sepanjang tahun 2021. Ini bisa dilihat misalnya hingga April diketahui total realisasi produksi amonia mencapai 491.396 ton, urea 689.555 ton dan NPK 129.846 ton.
Sementara itu, kinerja penjualan pupuk PSO untuk urea juga dinilai cukup baik dengan mencapai 602.505 ton dan NPK sebesar 123.576 ton. Demikian juga dengan penjualan pupuk non PSO yang terealisasi hingga April 2022 sebanyak 117.174 ton untuk Urea dan 15.277 ton untuk NPK.
“Terkait produk non pupuk total penjualan amonia hingga April 2022 yaitu sebesar 51.720 ton. Kami berharap seluruh penjualan kami baik pupuk subsidi dan non subsidi dapat terus meningkat dan mencapai target perusahaan,” kata Tri.
Pada 2021, PT Pusri Palembang juga berhasil mengukir prestasi yang berdampak pada finansial dan operasional, di antaranya meraih penghargaan bidang inovasi yakni ACE di Australia serta predikat PAR Excellence dalam ajang ICQCC di India, penghargaan pada IFA Strategic Forum 2021, Peringkat Emas SNI Award 2021, Proper Hijau, INDI 4.0 AWARD kategori Aggressive Digitalization serta pencapaian gugus inovasi dengan perolehan Diamond, Platinum dan Gold.
Kemudian, penghargaan Gubernur Sumsel atas kepedulian Pusri terhadap Penyandang Permasalahan Kesejahteraan Sosial di Provinsi Sumsel, penghargaan atas sumbangsih pemberian tabung oksigen kepada masyarakat saat pandemi COVID-19 dan penghargaan dari Kepolisian Daerah Sumsel terkait dukungan dan kerja sama dalam percepatan vaksinasi. “Pusri pada Tahun 2021 juga memberikan kontribusi pajak daerah pada 2021sebesar 31.361.118.893,” kata Tri.
Secara keseluruhan Pusri telah bekerja optimal sesuai penugasan pemerintah melalui arahan BUMN Holding PT Pupuk Indonesia (Persero). “Ke depan, Pusri semakin optimis untuk melangkah maju, sejalan dengan proyek revitalisasi pabrik Pusri-IIIB yang akan meningkatkan daya saing perusahaan dan program transformasi digital yang tengah berjalan,” kata Tri.
