
Ilustrasi/Istimewa
Jakarta, businessnews.id — Pemeringkatan oleh Pefindo (Pemeringkat Efek Indonesia) memerlihatkan keberadaan dampak regulasi bea keluar bahan mineral mentah. Itu terlihat dari satu-satunya perusahaan pertambangan yang diperingkat Pefindo yakni PT Aneka Tambang. Analis Pefindo, Hendro Utomo, mengatakan hal itu di Jakarta (Rabu, 12/2).
Adapun peringkat korporasi Aneka Tambang di AA-. Dengan pengawasan berimplikasi negatif atau watch with negative implication untuk perusahaan dan obligasi yang dikeluarkan di semester I 2011.
Hendro berkata, “Kami akan mengamati perkembangan Aneka Tambang dalam tiga bulan ke depan.”
Berlaku untuk 17 Januari 2014 sampai 17 April 2014, status itu dikarenakan larangan ekspor biji mineral. Padahal, penjualan nikel dan biji bauksit menyumbang lebih dari 33 persen pendapatan Aneka Tambang dengan nilai Rp 3 triliun di 2013.
Namun, kata Hendro lagi, peringkat itu akan membaik jika Pemerintah Indonesia memberikan ijin ekspor biji mineral dengan alasan Aneka Tambang telah membangun smelter di Halmahera. Kalau ijin itu diberikan dalam tiga bulan ke depan, Pefindo akan mengevaluasi predikat untuk Aneka Tambang.
“Dan jika larangan itu berlanjut, peringkat AA- itu akan diturunkan.” (ABDUL AZIZ/DHI)