Jakarta, TopBusiness – Perumda Air Minum Tirta Bumi Wibawa merupakan Badan Usaha Milik Daerah Kota Sukabumi. Usaha penyediaan Air Minum Kota Sukabumi telah dimulai sejak tahun 1926 yang didirikan oleh Pemerintah Hindia Belanda. Dan pada tahun 1975, berdasar Surat Keputusan DPRD Kotamadya Sukabumi tanggal 28 Agustus 1975 No. 3/kpts/PD/75 dan surat edaran Mendagri tanggal 31 Juli 1971 No. EKBANG 8/10/71, secara formil Perusahaan Daerah Air Minum Kotamadya Sukabumi telah menjadi suatu perusahaan yang berdiri sendiri dan berbentuk badan hukum.
Berikutnya pada tahun 2019, keluar Peraturan Daerah Kota Sukabumi tanggal 8 Juli 2019 Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Bumi Wibawa Kota Sukabumi. Dalam visinya, Perumda Tirta Bumi Wibawa berusaha menjadi penyedia air bersih utama dengan kualitas pelayanan yang prima dan manajemen yang profesional.
“Salah satu misi kami yaitu meningkatkan cakupan pelayanan air bersih di wilayah Kota Sukabumi dan sekitarnya serta menurunkan tingkat kehilangan air,” ujar Ir. Abdul Kholik Fajdawani, MM selaku Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Bumi Wibawa Kota Sukabumi saat sesi penjurian TOP BUMD Awards 2023 secara online oleh Majalah Top Business, Selasa, 28 Februari 2023.
Untuk mewujudkan hal tersebut banyak upaya dan terobosan yang telah dilakukan. Salah satunya Program Sambal Goang atau singkatan dari Sambungan Langganan Nganggo Angsuran. Sambal Goang bertujuan untuk menambah cakupan pelayanan dengan dana yang tidak besar. Adapula Payment Point Online Banking (PPOB) yang bertujuan untuk memudahkan transaksi di berbagai aplikasi.
“Program Sambal Goang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan air minum kepada masyarakat dan untuk mencapai target perusahaan. Ini juga menjadi pedoman agar pelaksanaan pemberian fasilitas angsuran kepada calon pelanggan berjalan dengan baik serta memberikan kemudahan kepada masyarakat yang ingin menjadi pelanggan Perumda Air Minum Tirta Bumi Wibawa Kota Sukabumi,” terang Ir. Abdul Kholik.
Abdul Kholik menambahkan, adanya program Sambal Goang berdasarkan atas pertimbangan Pertumbuhan Jumlah Pelanggan yang rendah. Untuk itu digagaslah “Inovasi Sambal Goang” yang dituangkan dalam Keputusan Direktur Perumda Air Minum Kota Sukabumi Nomor : 690/027/KEP-DIR/PERUMDA/I/2021 Tentang Pemberian Fasilitas Angsuran Atas Biaya Sambungan Rumah Baru Di Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Bumi Wibawa Kota Sukabumi.
“Alhamdulillah inovasi Sambal Goang sudah Launching tahun lalu,” pungkas Abdul.
Penulis: Miroji
