Jakarta, TopBusiness – PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat atau Bank Kalbar masih mencatatkan kinerja positif sepanjang 2022 lalu. Baik penyaluran kredit maupun penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) mengalami pertumbuhan. Termasuk laba bersih perseroan juga semakin tambun bertumbuh sebesar 8,10% secara year on year (yoy). Dan dengan modal inti juga yang terus meningkat.
“Sepanjang 2022, kinerja Bank Kalbar masih positif. Kredit dan pembiayaan bertumbuh 8,57% dari Rp13,32 triliun menjadi Rp14,46 triliun. DPK juga masih positif sebesar Rp17,53 triliun. Sehingga laba kita terus naik menjadi Rp424,42miliar dari sebelumnya di tahun 2021 di angka Rp392,62 miliar. Dengan pencapaian modal inti di atas Rp3,49 triliun. Dan di akhir tahun ini bisa di atas Rp4 triliun,” tandas Direktur Utama, Rokidi saat memaparkan proses penjurian TOP GRC (Governance, Risk Management, and Compliance)Awards 2023, di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Dalam proses penjurian TOP GRC Awards 2023 itu, selain Dirut juga hadir Direktur Kepatuhan, M. Al Amin, dan tim kehumasan Bank Kalbar.
Dipaparkan di acara tersebut, kinerja positif Bank Kalbar itu memang tak lepas dari penerapan GRC perusahaan yang terus meningkat. Makanya, dengan kehadiran di acara TOP GRC Awards ini sekaligus ingin mengukur sejauh mana implementasi GRC Bank Kalbat. “Kami mencoba mengikuti penilaian GRC seperti apa, karena selama ini kita berusaha semaksimal mungkin (dalam implementasi GRC),” ujarnya.
Makanya dalam ranah implementasi GRC yang behasil itu, diterangkan Rokidi, pihaknya berhasil menekan rasio kredit macet (non performing loan/NPL) hingga serendah mungkin. “Karena dengan manajemen risiko yang kuat ini NPL kami berhasil ditekan rendah dari 1,91% menjadi 1,75% di akhir 2022 lalu. Untuk ukuran Bank BPD itu sangat rendah banget. Ini (NPL kecil) menjadi pesan khusus Pak Gubernur, bahkan di akhir tahun ini harus ada di bawah 1,5%,” ujarnya.
Kondisi ini, kata dia, memang tak lepas dari adanya komite dan divisi pendukung GRC. Tercatat ada sembil divisi dan komite yang menopang performa GRC Bank Klabar terus meningkat. Pertama, Divisi Kepatuhan yang mengawasi perusahaan dalam hal kepatuhan terhadap kebijakan dan prosedur perusahaan, serta peraturan perundang-undangan.
Ada juga Divisi Manajemen Risiko yang memprediksi dan mengelola risiko yang dapat menghambat perusahaan untuk mencapai tujuan. Lalu Divisi Audit Intern, melakukan pengawasan dengan cara menjabarkan secara operasional baik perencanaan, pelaksanaan maupun pemantauan hasil audit serta menganalisis dan menilai bidang keuangan, akuntansi, operasional dan kegiatan lainnya melalui pemeriksaan langsung dan pengawasan secara tidak langsung.
Selanjutnya, Komite Manajemen Risiko (KOMENKO) yang memberikan rekomendasi untuk kepentingan manajemen mengenai kebijakan/strategi manajemen risiko, perbaikan atau penyempurnaan penerapan atas hal-hal yang terkait dengan keputusan-keputusan bisnis.
Ada juga Komite Aset Liabilitas Committee (ALCO) untuk mengevaluasi pelaksanaan pengelolaan asset liabities dan pengambilan keputusan dengan merumuskan kebijakan, strategi, dan sasaran dalam rangka Asset Liabilities Management (ALMA). Lalu Komite Memutus Kredit, untuk mengawasi pemberian kredit pada limit tertentu. Komite Pengarah IT (IT Steering Comitee) untuk mengevaluasi penerapan dan prioritas implementasi teknologi informasi.
Juga ada Komite Audit untuk pemantauan dan evaluasi atas perencanaan dan pelaksanaan audit serta pemantauan atas tindak lanjut hasil audit dalam rangka menilai kecukupan pengendalian intern, termasuk kecukupan proses pelaporan keuangan. Dan terakhir, Komite Pemantau Risiko untuk memantau penerapan Manajemen Risiko dan pelaksanaan GCG dalam setiap lini usaha pada seluruh unit kerja, tingkatan maupun jenjang dalam organisasi Bank Kalbar.

Penerapan Komponen GRC
Jika dilihat dari tiga komponen yang menopang GRC itu, yakni Good Corporate Governance (GCG), Risk Management, dan Compliance, kata Rokidi, telah berjalan dengan baik dengan didukung regulasi yang lengkap. Untuk GCG misalnya, terkait penerapan Whistleblowing System (WBS) dan pengadaan barang dan jasa sudah sesuai koridor yang benar.
Untuk penerapan WBS di Bank Kalbar antara lain, untuk prosedur dan aturan WBS diatur dalam Buku Pedoman Perusahaan (BPP) Strategi Anti Fraud. Lalu penyampaian WBS dapat dilakukan dengan media Surat kepada Unit Anti Fraud, Email, dan SMS/WhatsApp.
“Dengan sosialisasi WBS ini telah dilakukan dengan media seperti sosialisasi Anti Fraud kepada seluruh Kantor Cabang Bank Kalbar, Website Bank Kalbar, Poster Anti Fraud, Video Anti Fraud pada televisi di banking hall seluruh Kantor Cabang Bank Kalbar, screen saver Anti Fraud pada seluruh Laptop dan/atau PC Pegawai Bank Kalbar. Jadi Bank Kalbar berkomitmen untuk memberikan perlindungan sepenuhnya kepada setiap pelapor fraud (whistleblower) dan menjamin kerahasiaan identitas pelapor fraud,” katanya.
“Dan pada periode tahun 2021 hingga 2022 lalu tidak terdapat laporan maupun pengaduan melalui Whistleblowing System Bank Kalbar mengenai fraud di Bank Kalbar,” dia melanjutkan.
Terkait manajemen risiko, terang Rokidi, tingkat Profil Risiko Bank Kalbar secara komposit (net risk) pada periode Laporan Bulan Desember 2022 berada pada peringkat 2 (low to moderate). Tingkat Risiko pada Peringkat 2 tersebut dihasilkan dari kombinasi, yaitu pertama, Risiko Inheren gabungan pada 8 jenis risiko secara agregat ada pada peringkat 2 (low to moderate). Dan kedua, kualitas penerapan Manajemen Risiko pada 8 jenis risiko secara agregat ada pada peringkat 2 (satisfactory).
“Sehingga dengan kondisi tersebut, menggambarkan karakteristik Bank Kalbar sebagai berikut, yaikni dengan mempertimbangkan aktivitas bisnis yang dilakukan Bank, kemungkinan kerugian yang dihadapi Bank dari risiko inheren komposit tergolong rendah selama periode waktu tertentu di masa dating. Dan juga kualitas penerapan manajemen risiko secara komposit memadai. Meskipun terdapat kelemahan minor, tetapi kelemahan tersebut perlu mendapat perhatian manajemen,” terang dia.
Implementasi manajemen risiko ini tak lepas juga dari adanya Budaya Risiko yang tinggi. Menurutnya, dengan semakin kompleksnya risiko kegiatan usaha perbankan saat ini, manajemen Bank Kalbar berupaya menanamkan budaya sadar risikopada seluruh pegawai disetiap tingkatan.
Dalam upaya menanamkan budaya risiko dimaksud, lanjut Sang Dirut, telah dilakukan sosialisasi budaya risiko kepada seluruh jajaran risk taking unit untuk memastikan bahwa pegawai tersebut memiliki pemahaman yang cukup mengenai praktek manajemen risiko, dan secara berkesinambungan mengembangkan budaya risiko kepada seluruh pegawai pada setiap jenjang organisasi.
“Makanya, selain melaksanakan sosialisasi, Bank Kalbar juga menyertakan para pegawai yang menduduki suatu jabatan dalam Program Sertifikasi Manajemen Risiko baik Level 1 hingga Level 5. Dengan mengikuti program sertifikasi tersebut, pegawai memperoleh peningkatan kemampuan terkait dengan pemahaman risiko, pengendalian risiko serta berbagai kompetensi pengelolaan risiko lainnya,” ungkapnya.
Adapun terkait dengan kepatuhan ini, kata dia, prosedur kepatuhannya adalah Direktur Kepatuhan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya adalah memastikan bahwa seluruh kebijakan, ketentuan, sistem, dan prosedur serta kegiatan usaha yang dilakukan Bank telah sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Prinsip Syariah bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah.
“Serta melakukan tindakan pencegahan agar kebijakan dan/atau keputusan yang diambil Direksi Bank tidak menyimpang dari ketentuan OJK dan perundang-undangan yang berlaku tersebut. Makanya jika dilihat dari kriteria keberhasilan implementasi kepatuhan itu ada dua yakni menurunnya temuan audit dan tidak terdapat denda,” ungkap dia.