Jakarta, TopBusiness – PT Bursa Efek Indonesia atau BEI melalui Pengumuman Nomor Peng-UPT-00050/BEI.WAS/05-2024, memutuskan untuk mencabut penghentian sementara perdagangan saham atau suspensi saham PT Jaya Trishindo Tbk.
Diutarakan Kepala Divisi Pengawasan Transaksi, Yulianto Aji Sadono dalam website idx.co.id, dengan menunjuk Pengumuman Bursa Peng-SPT-00051/BEI.WAS/05-2024 tanggal 29 Mei 2024, perihal Penghentian Sementara Perdagangan (Suspensi) saham PT Jaya Trishindo Tbk. (HELI).
Akhirnya, pihak bursa mencabut suspensi saham dengan kode emiten HELI tersebut. “Maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham PT Jaya Trishindo Tbk. (HELI) di pasar reguler dan tunai,” ucap dia, di Jakarta.
Saham HELI dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 31 Mei 2024.
