Jakarta, TopBusiness – PT PLN Energi Primer Indonesia (EPI) yang merupakan salah satu sub holding PT PLN (Persero), telah menerapkan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik (Good Corporate Governance-GCG), risk management terintegrasi yang embedded dalam proses bisnis sesuai prinsip Governance Risk Compliance (GRC). Dengan strategi ini, perusahaan memiliki daya tahan yang kuat dalam menghadapi berbagai tantangan, dan mampu meningkatkan terus meninhkatioan kinerja usaha.
Memiliki visi “Menjadi solusi energi primer terintegrasi #1 se-Asia Tenggara”, PT EPI telah menempatkan GCG dan risk management sebagai landasan pentingdalam mendukung keberlangsungan perusahaan. Anak perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT PLN (Persero) ini, juga telah memiliki struktur dan infrastruktur untuk GCG maupun GRC yang lengkap, sehingga memiliki daya tahan lebih kuat dalam menghadapi berbagai dinamika tantangan bisnis yang dihadapinya.
Berkat konsistensi dalam implementasi dan inovasi dalam menghadapi berbaqai dinamika riskio yang kemungkinan terjadi, perusahaan bisa lebih agile (lincah) dalam menghadapi risiko yang dihadapi yang hal ini juga berdampak pada keberlangsungan bisnis dengtan capaian kinerja yang makin baik. Tahun 2023 misalnya, PLN EPI mampu membukukan peningkatan pada laba bersih sebesar 184% dan pendapatan sebesar 129% dari periode tahun 2022.
PT PLN Energi Primer Indonesia merupakan transformasi dari PT PLN Batubara dengan diawali dengan virtual launch Holding Sub Holding PT PLN (Persero) pada tanggal 21 September 2022 dan kemudian ditetapkan beroperasi secara penuh pada tanggal 01 Januari 2023.
Seiring dengan transformasi tersebut, perusahaan mengembangkan lini bisnis yang sebelumnya meliputi Penyediaan Batubara untuk +20% pasokan batubara PLTU PLN dan Pengembangan Tambang menjadi: 1. Penyediaan batubara dan pengembangan tambang eksisting untuk mensuplai seluruh PLTU PLN Group. 2. Penyediaan Gas untuk Pembangkit. 3. Penyediaan BBM untuk Pembangkit, serta 4. Penyediaan Biomassa untuk co-firing PLTU.
Adapun lingkup kegiatan usaha tahun 2022 adalah pemenuhan pasokan Batubara ke PLTU menjadi pemenuhan pasokan Batubara, Gas Alam, BBM, dan Biomassa ke Pembangkit Listrik. Tahun 2023 perusahaan meraih pencapaian NKO yaitu 103,68 dari target 100 di tahun 2023. Perusahaan memiliki empat misi utama yang salah satunya langsung mengakar pada penerapan GRC, yakni “Menjalankan kegiatan usaha agar tumbuh berkelanjutan dengan prinsip tata kelola GRC (Governance, Risk, and Compliance) dan “a good steward of the environment“.
Terkait indeks keberhasilan GCG, tahun lalu (2023) berdasarkan penilaian, skor GCG PT EPI sebesar 91,566 meningkat dari tahun 2022 sebesar 90,407. Pelaksanaan Asesmen GCG menggunakan standard Asean Corporate Governance Scorecard, dengan hasil skor 81,99. “Sistem & Kebijakan Manajemen Risiko di PT PLN EPI telah memenuhi kepatuhan regulasi eksternal dan diterapkan ke dalam tata Kelola Perusahaan yang diatur dalam Kebijakan dan Peraturan Internal perusahaan. PT PLN EPI juga telah menerapkan GCG terintegrasi dan telah embedded dalam proses bisnis di Perusahaan, sehingga hal juga berdampak pada pencapaian bisnis yang bisa terus meningkat,” ungkap Direktur Keuangan PT PLN EPI, Efin Febriantoro saat presentasi dan wawancara Penjurian TOP GRC Awards 2024 yang dilakukan secara daring melalui aplikasi zoom meeting, di Jakarta, belum lama ini.
Turut hadir jajaran PT EPI dalam wawancara di antaranya, Achmad Bakir Pasaman – Komisaris Utama , Singgih Widagdo – Komisaris, Daneth Fitrianto – Komisaris Independen, Ary Bastari – Direktur Batubara, Mukiyi – Kepala Satuan Pengawasan Internal, Syamsul Arifin – Vice President Lega, lngke Irmayanti – Vice President Akuntansi. Selain itu turut juga Fanina Andini – SVP SBB, Bayu Satria Pratama – SVP PBR LNG, Yuli Fitrianingrum – Manager Manajemen Risiko dan Kepatuhan, serta Mamit Setiawan – Sekretaris Perusahaan. Sedangkan dewan juri terdiri Prof.DR Wahyudin Zarkasi (Guru Besar Universitas Padjajaran /UNPAD -Bandung), DR Melani K Harriman (CEO Melani K Harriman & Associate) yang dimoderatori oleh Ahmad Chury dari (Madani Solusi Internasional Group) -penerbit Majalah TopBusiness.
Dengan capaian kinerja yang kian solid, antara lain berkat dukungan dan konsistensi inovasi penerapan GCG dan GRC, PT PLN EPI tahun ini kembali masuk dan terpilih menjadi salah satu Finalis di ajang TOP GRC Awards 2022 dari sekitar 600 perusahaan di Indonesia. Kegiatan ini diselenggarakan Majalah TopBusiness bekerja sama dengan sejumlah lembaga terkemuka di Tanah Air. Di antaranya Asosiasi GRC Indonesia, Perkumpulan Profesional Governansi Indonesia (PAGI), CRMS Indonesia, IRMAPA, ICoPI, Staf pengajar UNPAD -Bandung, dan lainnya.
Dalam presentasinya Direktur Keuangan PT PLN EPI, Efin Febriantoro mengungkapkan bahwa dalam penerapan prinsip-prinsip GRC maupun GCG, perseroan juga telah memiliki kelengkapan acuan regulasi, baik eksternal maupun internal. Sistem & Kebijakan GCG di PT PLN EPI juga telah memenuhi kepatuhan regulasi eksternal dan diterapkan ke dalam tata Kelola Perusahaan yang diatur dalam Kebijakan dan Peraturan Internal PT PLN EPI.
Terkait GCG regulasi eksternal, di antaranya mengacu Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia Nomor PER-2/MBU/03/2023 tentang Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik Negara. Kedua, ASEAN Corporate Governance Score card (Kartu Skor Tata Kelola Perusahaan ASEAN) yang ditetapkan oleh ASEAN Capital Markets Forum. Ketiga, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 21 /POJK.04/2015 tentang Penerapan Pedoman Tata Kelola Perusahaan Terbuka. Dan keempat, pedoman Umum Governansi Korporat Indonesia (PUG-KI) 2021 oleh Komite Nasional Kebijakan Governansi (KNKG).
Adapun regulasi internal untuk implementasi manajemen risiko di antaranya Keputusan Menteri BUMN No. SK-16/S.MBU/2012 tentang Indikator/Parameter Penilaian Dan Evaluasi Atas PenerapanTata Kelola Perusahaan Yang Baik (Good Corporate Governance) Pada BUMN. Statement Corporate Intent Nomor 0311.P/DIRPLNBB/2021 tanggal 26 Agustus 2021 tentang Penerapan Manajemen Risiko Terintegrasi.
Sistem & Kebijakan Manajemen Risiko di PT PLN EPI juga telah memenuhi kepatuhan regulasi eksternal dan diterapkan ke dalam tata Kelola Perusahaan yang diatur dalam Kebijakan dan Peraturan Internal PT PLN EPI. Di antaranya Peraturan Direksi Nomor.0318.P/DIRPLNBB/2021 tanggal 10 September 2021 tentang Pedoman Umum Manajemen Risiko Terintegrasi. Serta Peraturan Direksi Nomor: 338.P/DIRPLNBB/2019 tanggal 09 Oktober 2019 tentang Pedoman Umum Penerapan Governance, Risk Management & Compliance.
Pengukuran kematangan dalam pengelolaan manajemen risiko di PLN EPI dilakukan melalui assessment risk maturity index, yang mana penetapan index target didefinisikan secara jelas melalui roadmap impelementasi Manajemen Risiko. Pada tahun 2023 didapatkan level kematangan mencapai 3,97 dari target 3,75.
PLN EPI menggunakan standar ISO 31000: 2018 untuk menjamin sustainability Perusahaan dalam pengelolaan risiko yang kemudian didefinisikan secara implementatif melalui statement of corporate intent Manajemen risiko terintegrasi, Perdir Pedoman Umum Manajemen Risiko Terintegrasi dan Penerapan GRC.
Penerapan pelaksanaan kerangka kerja GRC di PLN EPI telah didukung dengan kelengkapan organ yaitu Dewan komisaris, Direktur Utama dan SekPer yang memiliki peran serta tanggung jawab yang memadai dan diatur dalam Board Manual serta Perdir Organisasi yang bertujuan memastikan keselarasan implementasi GRC dengan pedoman, kebijakan dan regulasi yang berlaku.
Penerapan pelaksanaan GRC di PLN EPI juga telah didukung infrastruktur yang memadai memalui pengembangan aplikasi kepatuhan yaitu compliance online system, aplikasi manajemen risiko yaitu REPICS , aplikasi system pengawasan internal yaitu eRBAS, serta aplikasi Maction yang berfungsi dalam monitoring tindaklanjut arahan RUPS, Direksi dan Komasris.
Perusahaan juga menerapkan pendekatan “Three Lines of Defence” atau Pertahanan Tiga Lapis untuk manajemen risiko di seluruh jajaran dan proses bisnis di perusahaan terhadap fungsi-fungsi yang menangani risiko (managing risks). Akuntabilitas/Tugas/Wewenang diatur pada Peraturan Direksi Nomor.0318.P/DIRPLNBB/2021 tanggal 10 September 2021 tentang Pedoman Umum Manajemen Risiko Terintegrasi (Bab IV Peran, Kewenangan, dan Akuntabilitas Dalam Manajemen Risiko Terintegrasi).
Dalam rangka peningkatan budaya risiko di PLN EPI, maka dilaksanakan proses manajemen risiko yang implementatif melalui sertifikasi organ pengelola risiko, penyusunan roadmap ERM, pelaksanakan risk award, penyebaran informasi risiko melalui newsletter, EPICOMIC, serta melakukan digitalisasi Manajemen risiko dan pelaksanaan survey manajemen risiko.
Perusahaan juga mengimplementasi Sistem Manajemen Kepatuhan berdasarkan SNI ISO 37301:2021 SMK dan SNI ISO 37001:2016 SMAP. Penerapan kedua standar tersebut juga diintegrasikan dengan Kontrak Manajemen PLN EPI melalui indikator Maturity Level Kepatuhan yang dilakukan penilaian setiap bulan yang berlaku untuk seluruh Divisi/Bidang/Satuan/Setper dan 5 Anak Perusahaan PLN EPI.
Terkait kepatuhan, Perusahaan juga melakukan implementasi SMK dan SMAP menggunakan aplikasi yang terintegrasi dengan PT PLN (Persero) yaitu Compliance Online System (COS) yang dapat diakses melalui https://cos.pln.co.id/. Sehingga seluruh pegawai dapat berpartisipasi dalam memastikan kedua standar tersebut sudah sesuai dengan sasaran dan harapan untuk membentuk budaya kepatuhan dan menjunjung tinggi nilai integritas di Perusahaan.
Guna mendukung transparanmsi, untuk Sistem Pengadaan Barang dan Jasa ditetapkan melalui Peraturan Direksi PT PLN EPI Nomor 0007.P/DIRUT/2023 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa PT PLN Energi Primer Indonesia yang telah mengakomodir dan menjamin terhadap aspek transparansi, integritas, efisiensi, penghematan serta kualitas barang dan jasa yang lebih baik.
Perusahaan juga menerapkan WBS berdasarkan Peraturan Direksi No.0014.P/DIRUT/2023 tentang Sistem Pengaduan Pelanggaran (WBS) PLN EPI tanggal 27 Juni 2023 dan Peraturan ratifikasi pada masing-masing Anak Perusahaan PLN EPI dimana Sistem WBS di PLN EPI dan Anak Perusahaan sudah terintegrasi dengan PT PLN (Persero). PLN EPI juga telah mengintegrasikan WBS kedalam Aplikasi Compliance Online System (COS) sampai dengan 5 Anak Perusahaan, sedangkan untuk melakukan penilaian risiko kepatuhan terhadap regulasi internal dan eksternal menggunakan aplikasi Regulatory Compliance Online (RCS Online) dan Comply to Regulation, dan di ukur kematangannya melalui Penilaian Maturity Level Kepatuhan.