Jakarta, TopBusiness – PT Bursa Efek Indonesia atau BEI melalui Pengumuman Peng-UPT-00069/BEI.WAS/08-2024 memutuskan untuk mencabut penghentian sementara atau suspensi saham PT Suryamas Dutamakmur Tbk dengan kode emiten SMDM.
Divisi Pengawasan Transaksi Yulianto Aji Sadono melalui idx.co.id, di Jakarta, menyatakan dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham PT Suryamas Dutamakmur Tbk dibuka kembali.
Sebelumnya, menunjuk Pengumuman Bursa Peng-SPT-00068/BEI.WAS/08-2024 tanggal 2 Agustus 2024, perihal penghentian sementara perdagangan atau suspensi saham PT Suryamas Dutamakmur Tbk atau SMDM.
Saham PT Suryamas Dutamakmur Tbk (SMDM) di pasar reguler dan tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 6 Agustus 2024.
