TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Program TJSL PT SMF Sukses Kurangi Daerah Permukiman Kumuh

Editor
31 March 2023 | 15:14
rubrik: CSR, Event
Program TJSL PT SMF Sukses Kurangi Daerah Permukiman Kumuh

Jakarta, TopBusiness – PT Sarana Multigriya Financial (SMF) dalam menjalankan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) sudah layak menjadi percontohan. Hal ini nampak pada track record perusahaan pembiayaan milik pemerintah tersebut dalam inisiasi program TJSL yang memiliki dampak signifikan bagi masyarakat terdampak.

Apalagi dalam dua tahun terakhir, keikutsertaannya sebagai peserta peraih TOP CSR Award secara berturut-turut mencatatkan prestasi yang memukau dengan perolehan level bintang empat, khususnya tahun 2021 dan 2022.

Pada tahun ini (2023), PT Sarana Multigriya Financial kembali masuk dalam nominasi peraih penghargaan TOP CSR Awards 2023 berkat kinerja positif dan program TJSL yang inspiratif. Untuk menggali keberhasilannya tersebut dilakukan wawancara penjurian yang berlangsung secara daring, Rabu (15/3/2023).

Dalam kesempatan tersebut, Bonai Subiakto selaku Direktur Keuangan & Operasional memaparkan secara komprehensif terkait inisiatif program TJSL yang telah dilakukan, salah satunya yakni Program Peningkatan Kualitas Rumah di Daerah Kumuh.

Program Peningkatan Kualitas Rumah di Daerah Kumuh merupakan sinergi antara SMF dan Direktorat Cipta Karya (Program KOTAKU) dalam kegiatan penyaluran dana kepada masyarakat yang tinggal di daerah kumuh untuk membangun atau merenovasi rumah yang dimilikinya agar menjadi rumah layak huni. 

“Program Peningkatan Kualitas Rumah Di Daerah Kumuh kami bekerjasama dengan Kementerian PUPR dengan Direktorat Jenderal Cipta Karya, kita bicara konsep rumah di daerah kumuh. Tidak hanya membangun rumah, memperbaiki rumah tapi tidak memberikan dampak keseluruhan pada lingkungan apabila hanya rumah yang diperbaiki,” ungkap Bonai.

Ada tiga tujuan utama program tersebut, yakni upaya mendukung program pemerintah mengurangi daerah permukiman kumuh, membangun dan atau memperbaiki Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan meningkatkan kualitas hidup Masyarakat Berpenghasilan rendah (MBR).

BACA JUGA:   6.850 Set Mebel Sekolah Dihasilkan CSR Indah Kiat

“Disini kementerian punya Program Kotaku membenahi suatu kawasan yang tadinya kumuh menjadi tidak kumuh, mulai dari program sanitasi, IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) dan lain-lain. Namun di dalam itu ada bangunan-bangunan yang tidak layak, bisa dikatakan kumuh, nah kamai berkolaborasi membangun daerah tersebut, membantu masyarakat untuk memperbaiki rumah-rumah yang ada di daerah kumuh.” Paparnya.

Program Peningkatan Kualitas Rumah di Daerah Kumuh tersebut sudah terealisasi di 16 Kabupaten/kota, 18 kelurahan dengan jumlah dana sebesar Rp. 27,6 miliar dengan jumlah rumah sebanyak 373 unit.

Skema Program 

Adapun skema program tersebut yakni, Kolaborasi antara SMF, Direktorat PKP DJCK KemenPUPR (Program KOTAKU), Kementerian Pengembangan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) dan Pemerintah Daerah untuk membangun atau merenovasi rumah tidak layak menjadi layak huni di daerah kumuh dalam kegiatan penyaluran dana TJSL Bina Lingkungan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan termasuk ke dalam kategori Kemiskinan Ekstrem.

“Nah skema yang kita lakukan selama ini bekerja sama dengan lembaga terkait. Kami tetap menjalankan peran sebagai lembaga pembiayaan sekunder, namun kami disini menunjuk BKM karena ada di kota, Badan Keswadayaan Masyarakat. Ada sebuah tantangan tersendiri untuk membantu merek mengenal pembiayaan dan juga pelaksanaan pembiayaan itu melalui digital karena kami di sini memanfaatkan virtual account yang bekerja sama dengan perbankan,” katanya.

Skema selanjutnya yakni, dilaksanakan MoU antara Direktorat PKP dengan SMF yang berisikan tentang penentuan readiness criteria, penyepakatan lokasi dan penyiapan Pedoman Umum. Kemudian di tingkat daerah, akan dilaksanakan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara SMF, BPPW Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota. 

Setelah itu, Pemerintah Kabupaten/Kota harus menyediakan pendamping atau fasilitator, setidaknya pada saat perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan konstruksi. Kemudian, dana pembangunan atau rehabilitasi RTLH dari SMF kepada BKM atau LKM bersifat HIBAH. Dana hibah yang diterima BKM/LKM disalurkan kepada masyarakat penerima bantuan (MBR, warga miskin) bersifat Bergulir, dengan nilai yang digulirkan antara 0-100% sesuai kesepakatan.

BACA JUGA:   PLN IP Suralaya Terus Inovasi CSR

Selanjutnya dilakukan monitoring dan evaluasi kegiatan akan dilaksanakan oleh semua pihak (SMF, BPPW, Kemenko PMK dan Pemerintah Kabupaten/Kota) dan sewaktu-waktu akan dilaksanakan monitoring bersama.

Kebijakan Dasar Pelaksanaan TJSL SMF

Masih menurut Bonai Subiakto, dalam menjalankan program TJSL, manajemen SMF membentuk Tim Khusus dengan dasar Surat Keputusan Direksi (SKD) yang direview setiap tahunnya, Tim bertugas menganalisa dan melakukan survey lapangan sebelum diajukan kepada manajemen untuk mendapat persetujuan atas kegiatan CSR yang akan dilaksanakan.

“Selanjutnya terkait program TJSL atau CSR atau PKBL yang dalam hal ini kami masih mengacu pada Permen BUMN. Khusus untuk TJSL ini kita membentuk yang namanya Tim TJSL berdasarkan keputusan direksi dan kita juga sudah menyusun yang namanya kebijakan serta ini sudah dituangkan dalam rencana kerja kita untuk rencana kerja tahunan,” ungkapnya.

Dalam menjalankan program CSR, lanjut Bonai Subiakto, ada kebijakan dasar sebagai tolak ukur kesuksesan program yang dicanangkan, yakni Optimalisasi Dana, Tepat Sasaran dan Tepat Guna. “Ada beberapa tolok ukur terkait dengan kegiatan yang kami laksanakan. Pertama terkait dengan optimalisasi dana. Maksudnya adalah ketika kita menyalurkan dana memberikan dampak yang signifikan terhadap masyarakat penerimanya juga tepat sasaran dan tepat guna sehingga ini menjadi alat ukur khususnya ketika kita melihat realisasi di lapangan,” lanjutnya.

Tolak ukur berikutnya yakni, Sinergi dengan Lembaga Kompeten, Manfaat dirasakan masyarakat yang membutuhkan dan mulai dari lingkungan terdekat. “Kemudian dalam kegiatannya kita juga bersinergi, tentunya bersinergi dengan lembaga yang memiliki kapasitas dan berkompeten. Bagi masyarakat yang memanfaatkan (program) ini benar-benar terasa,” imbuhnya.

“Dan sebagaimana prinsip CSR, stakeholder pertama yang harus mendapatkan manfaat pertama adalah stakeholder terdekat di lingkungan SMF,” tegasnya.

BACA JUGA:   FOTO - Harga Emas Naik Rp 19.000/gram

Sebagai informasi, secara umum, kinerja bisnis PT SMF pada tahun 2022 meningkat dibanding tahun 2021. Adapun pembiayaan yang berhasil disalurkan sebesar Rp 11,29 triliun, meningkat 28% dibandingkan tahun sebelumnya.


Penulis: Abdullah Suntani

Tags: PT Sarana Multigriya FinansialPT SMFTOP CSR Awards 2022TOP CSR Awards 2023
Previous Post

Trengginas Tangkap Peluang, Perumdam Tirta Kencana Jombang Catat Kinerja Positif

Next Post

Ini Satu Terobosan BPR Bank Karanganyar di Bidang Pemasaran

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR