TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Komitmen Tinggi dalam GRC, PT Pos Indonesia bisa Jaga Kinerja Positif

Busthomi
6 July 2022 | 10:20
rubrik: Event, GCG
Komitmen Tinggi dalam GRC, PT Pos Indonesia bisa Jaga Kinerja Positif

Jakarta, TopBusiness – Kehadiran salah satu anggota Dewan Komisaris dan Direksi PT Pos Indonesia (Persero) dalam mengikuti proses penjurian TOP GRC Awards 2022 menjadi bukti komitmen tinggi dari manajemen untuk menegakkan prinsip Governance, Risk, and Compliance (GRC) di perusahaan. Dan memang diakui manajemen, Pos Indonesia senantiasa menerapkan GRC dalam menjalankan bisnisnya.

Ya, Pos Indonesia yang bisnisnya sudah bertransformasi di era disrupsi teknologi ini, ternyata tak hanya mampu survive, namun lebih dari itu tetap sanggup bisa bertumbuh. Tentu saja ini menjadi kebanggan bagi perusahaan. Apalagi memang keberhasilan itu tak lepas dari adanya sederet inovasi dengan didukung praktek GRC dalam menjalankan bisnisnya tersebut.

Secuail pernyataan itu memang terkuak dalam proses penjurian TOP GRC Awards 2022 tersebut yang dilakukan secara virtual, Senin (4/7/2022). Untuk menunjukkan tingginya perhatian terhadap implementasi GRC itu, Pos Indonesia pun menghadirkan Ikhsan Baidirus selaku Komisaris Pos Indonesia, Endy PR Abdurrahman sebagai Direktur Keuangan dan Yosef Taufiq Hidayat selaku Kepala Divisi Risk Management, serta tim GRC lainnya dari Pos Indonesia yang turut hadir di penjurian itu.

PT Pos Indonesia sendiri terpilih menjadi salah satu finalis dalam ajang TOP GRC Awards 2022 yang digelar Majalah TopBusiness berkerja sama dengan lembaga profesional lainnya di bidang GRC. Dalam proses penjurian itu, tim manajemen Pos Indonesia terlihat dapat menjawab banyak pertanyaan dari tim dewan juri dengan lugas dan gamblang.

AKHLAK Jadi Nilai Perusahaan

Di awal presentasi yang disampaikan Yosef, disebutkan Pos Indonesia merupakan BUMN tertua di Indonesia karena sudah berusia 276 tahun atau berdiri tahun 1746 dan masih terus beroperasi hingga kini.

Pos Indonesia yang tersebar dari Sabang sampai Merauke ini memiliki banyak kantor, selain kantor pusat, ada 6 regional, 43 kantor cabang utama, 4.554 kantor cabang, 76 warehouse (gudang), 1.854 o-ranger, 3.212 agen pos kurir, 54.946 agen pos jasa keuangan, dan semua itu masih terus bertumbuh.

“Ini adalah pengabdian Pos ke seluruh negeri dilakukan melalui jaringan luasnya tersebut dan terus mengalami modernisasi serta penambahan,” terang Yosef sembari menambahkan, selain mengandalkan Visi-Misi perusahaan, Pos Indonesia juga didukung nilai-nilai perusahaan yakni AKHLAK (amanah, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif).

POS sendiri saat ini memiliki tiga anak usaha yakni PosLogistik, PosProperti, dan PosFin (PosFintech). Dan ada dua perusahaan afiliasi yakni Dapen Pos dan Yayasan Pendidikan Bakti Pos Indonesia, yang di bawahnya ada satu unit, yakni Universitas Logistik Bisnis Internasional.

Dengan portofolio bisnisnya adalah pertama, financial services, antara lain, payment transfer and remittance, produk syariah (tabungan haji dan emas), payment aggregator, filateli (mandatory), dan lain sebagainya. Kedua, courier express parcel, antara lain, express mail service, PKH Pulau Jawa, pos ekspress, pos internasional, dan lainnya.

Ketiga, logistic, antara lain contract logistic, trade logistics, Pusat Logistik Berikat, kargo ritel, dan lainnya. Dan Keempat, property yakni building management, persewaan, co-working, co-living, hotel, low and medium rise building, dan landed house-komersial.   

BACA JUGA:   Terapkan GRC, Laba PLN EPI Terus Bertumbuh

“Ke depan dalam program transformas 5 tahun, kita tetap ingin menjadi pemenang, mulai dari transformasi bisnis di kurir, logistic, dan fintech. Lalu lalu juga ada transformasi dari physical ke digital. Juga transformasi pelayanan dari manual ke automation. Juga dilakukan transformasi human resource dari resource ke capital melalui digital talent, pay for performance dan talent pool management. Ada tech transformation dari machine ke service. Serta organization transformation dari cost ke commerce. Dan terakhir culture transformation dari behavior menjadi character,” dia menerangkan.

Dukungan BoC dan BOD

Secara struktur GRC sendiri di Pos Indonesia ini sudah terbentuk lama. Semula di bulan Maret 2021, sesuai arahan Kementerian BUMN berada di bawah Direktorat Keuangan dan Manajemen Risiko. Kemudian di 2022 ada perubahan, Governance dan Compliance-nya dikembalikan ke Corporate Secretary dengan nama Divisi Legal Governance & Compliance. Dan di Majamen Risiko kita bentuk Divisi Risk & Fraud Management.

“Dengan perangkat yang kuat itu, maka PT Pos menjadi lebih mudah untuk menangkal segala fraud yang mungkin terjadi. Apalagi memang secara perusahaan, penyebaran Pos ini sampai ke pelosok negeri,” ujar Endy menjelaskan.

Termasuk juga dalam rangka mendeteksi adanya ketidakefisienan dalam anggaran, pihaknya telah menerapkan kebijakan sentralisasi anggaran. “Kalau ditanya potensi fraud bisa saja terjadi di manapun. Namun dari statistic yang ada terus menurun. Sebab kita gerak cepat dalam melakukan investigasi dan mitigasinya. Salah satunya yang sudah kita lakukan sejak pertengahan 2021 lalu, PT Pos menerapkan kebijakan sentralisasi anggaran,” jelasnya.

Dengan kebijakan ini, kata dia, sangat besar manfaatnya untuk bisa menekan inefisiensi anggaran yang selama ini terjadi. Termasuk juga dalam hal ini, PT Pos menggenjot transaksi non tunai di perusahaan. “Sekarang kita sudah gulirkan untuk (transaksi) menggunakan QRIS, sehingga pelan-pelan, transaksi ini sudah bergeser dari cash menjad cashless. Ini lebih baik dan mengurangi inefisiensi,” katanya lagi.

Selanjutnya, dalam mitigasi risiko lain, dilanjutkan komisaris Ikhsan, jajaran BoC sangat berhati-hati dalam melihat aksi korporasi yang dilakukan manajemen. Salah satu contohnya, ketika ada aksi korporasi berupa penerbitkan surat utang baik obligasi maupun MTN, pihak BoC akan minta terlebih dahulu kajiannya ke BoD.

“Kajian yang kami minta itu akan dikorelasikan dengan kemampuan manajemen untuk membayar kembali nantinya. Jadi kajian itulah yang kita pertimbangakan setelah ada masukan dari BoD. Jadi potensi risiko harus dipaparkan terlebih dahulu sebelum aksi korporasi tersebut dan dicarikan mitigasi risikonya,” Ikhsan menerangkan.

Termasuk juga, dia kembali melanjutkan, dari sisi compliance, BoC minta jaminan ketika ada satu kebijakan yang akan diajukan ke Kementerian BUMN itu harus dipastikan terlebih dahulu bahwa tidak ada regulasi yang dilanggar.

“Dalam kontes lain juga, untuk memastikan GRC berjalan baik di anak usaha, kita dorong direksi di PT Pos untuk menjadi komisaris di anak usaha, sehingga kontrol dan manajemen risikonya menjadi lebih mudah. Sehingga semua berjalan sesuai dengan GRC yang ada di induk (perusahaan),” jelasnya.

BACA JUGA:   Didukung Penuh Pemda, Kinerja BPR Bahteramas Kolaka Melesat di 2024

GRC di Pos Indonesia

Yosef menegaskan, untuk penerapan Good Corporate Governance (GCG) yang menjadi salah satu pilar GRC, dasar hukumnya adalah Peraturan Menteri BUMN PER-01/MBU/2011  tentang Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance) pada Badan Usaha Milik Negara (diubah dengan Peraturan Menteri BUMN Nomor  PER-09/MBU/2012). Lalu ada juga Keputusan Bersama Dekom dan Direksi No. 210/Dekom/ 0621 & No. KD.052/ Dirut/ 0621 tentang Panduan Penerapan GCG di PT Pos Indonesia (Persero).

Adapun untuk keputusan bersama Dewan Komisaris dan Direksi adalah: Pedoman Etika Bisnis dan Tata Perilaku (Code of Conduct) No. 446/ Dekom/ 1221 & No. KD.1/ Dirut/ 1221 tanggal 31 Desember 2021; Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di PT Pos Indonesia No. 447/ Dekom/ 1221 & No. KD.126/ Dirut/ 1221 tanggal 31 Desember 2021.

Lalu, Board Manual PT Pos Indonesia No. 447/ Dekom/ 1221 & No. KD.126/ Dirut/ 1221 tanggal 8 September 2021; Pedoman Pengendalian Gratifikasi Di PT Pos Indonesia No. 448/ Dekom/ 1221 & No. KD.127/ Dirut/ 1221 tanggal 31 Desember 2021; Whistleblowing System Di PT Pos Indonesia No. 073/ Dekom/ 0322 & No. KD.026/ Dirut/ 0322 tanggal 31 Maret 2022.

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan PT Pos Indonesia (Persero) KD.080/DIRUT/1120 tanggal 27 November 2020; Kebijakan Anti Penyuapan KD.082/DIRUT/1220 tanggal 1 Desember 2020; dan Pedoman Penerapan Manajemen Risiko KD.71 /Dirut/1020 tanggal 5 Oktober 2020.

“Sehingga dalam prosesnya itu kita senantiasa melakukan update kebijakan GCG dan pedoman pendukungnya, melakukan sosialisasi kebijakan secara berkala kepada seluruh karyawan, penandatanganan pakta integritas setiap tahun oleh karyawan, sosialisasi kebijakan GCG dan pedoman pendukungnya kepada orientasi karyawan baru.”

“Lalu, koordinasi pelaporan LHKPN untuk karyawan wajib lapor, kajian dan kepatuhan untuk setiap pengajuan KD dan SE serta kontrak kerja dengan mitra, dan laporan atas kegiatan terkait GCG kepada Kementerian BUMN sesuai permintaan,” katanya.

“Sehingga skor GCG kami di tahun 2020 berdasar penilaian dari BPKP adalah 85,46 dan di tahun 2021 berdasar self assessment dibantu oleh oleh lembaga independen yakni Pusat Pengembangan Akuntansi & Keuangan di angka 87,46 atau ‘Sangat Baik’. Karena tahun 2021 belum dinilai oleh BPKP,” lajutnya.

Lebih jauh dipaparkan Yosef, terkait dengan manajemen risiko, pihaknya sudah mengidentifikasi dari risiko yang ada, yakni risiko reputasi denga risk event pencapaian CCH 24 jam berada di toleransi 95%. Untuk risiko operasi berdasar masing-masing angka dari risk event-nya adalah iregularitas (di toleransi 99%), ketepatan SWP PKH (95%), ketepatan SWP PE (95%), ketepatan SWP Pos instan (95%), ketepatan SWP PKH Shopee (95%). Dan risiko-risiko lainnya, termasuk dalam risiko hukum & kepatuhan, risiko keuangan, dan risio rasio keuangan.

BACA JUGA:   Berkat GRC, Bank Mayora Sukses Diakuisisi BNI dan Siap Jadi Bank Digital

“Semuanya telah dicarikan mitigasi risikonya. Seperti untuk risiko operasi, kami membuat laporan evaluasi iregularitas dan selanjutnya diberikan kepada regional untuk disampaikan ke semua UPT, membuat laporan evaluasi dan hasil investigasi tentang penyebab terjadinya iregularitas, melakukan preventive action, dan melakukan corrective action, melakukan pengawasan harian atas pengendalian aplikasi iregularitas secara baik dan benar sesuai dengan standar operasi yang berlaku, dan lain sebagainya,” terang dia.

IT Dukung GRC

PT Pos juga terus mengembangkan IT dalam rangka mendukung implementasi GRC yang kuat. Dikatakan Yosef, pihaknya memiliki system informasi manajemen risiko, juga pembuatan dan pengembangan aplikasi Review Naskah Implemantasi GCG oleh Tim IT PT Pos Indonesia (Persero).

“Jadi IT ini terus kita kembangkan baik aplikasi untuk mendukung GRC maupun untuk mendukung binsis. Antara lain, aplikasi untuk jasa keuangan seperti Pospay maupun aplikasi untuk jasa kurir,” ujar Yosef.

Bahkan, yang patut dibanggakan dalam pengembangan aplikasi ini yakni dapat menjadi benchmark perusahaan lain. Seperti aplikasi Review Naskah Implementasi GCG, aplikasi untuk memudahkan proses asesmen GCG dan pengumpulan data, serta dashboard implentasi GCG di PT Pos Indonesia (Perrsero).

“Salah satu benchmark implementasi GCG PT Pos Indonesia dilakukan pada tanggal 24 Juni 2021 melalui online Zoom  yang dihadiri oleh jajaran manajemen PT Phapros Tbk dalam rangka banchmarking aplikasi Review Naskah Implementasi GCG yang diterapkan di PT Pos Indonesia (Persero),” katanya, bangga.

Selain itu, juga ada sistem Informasi Manajemen Risiko (SIMARIS) yang merupakan aplikasi yang memuat profil risiko unit kerja di PT Pos Indonesia, termasuk Risk Register seluruh Kantor Pos, Kantor regional, dan Kantor Pusat.

Kinerja Keuangan

Dengan menerapkan GRC, Pos Indonesia sendiri mengakui berdampak positif terhadap kinerja keuangan. Apalagi memang statusnya sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maka wajib membukukan laba bersih.

Tercatat, hingga akhir tahun 2021 lalu, perusahaan pelat merah tertua ini berhasil mengantongi laba bersih mencapai Rp589,75 miliar atau naik dari tahun sebelumnya di angka Rp342,02 miliar. Meskipun memang pendapatan perusahaan sempat tergerus dari di 2020 di angka Rp6,19 triliun menjadi Rp5,33 triliun. Namun seiring menyusut beban, laba dan ebitda juga bias terkerek.

“Ebitda kami naik dari Rp776,62 miliar di akhir 2020 menjad Rp930,20 miliar. Makanya salah satu yang menjadi tulang punggung dari peningkatan capaian laba itu adalah kemampuan efisiensi dari sisi biaya. Ini sangat signifikan. Sehingga dari situ kita melihat bahwa potensi tingkat ketidakefisiensinya tinggi. Dan dengan kebijakan efisiensi ini sangat signifikan dampaknya,” jelas Endy.

Dengan kinerja yang apik ini, PT Pos masih mampu menjaga performa asset dan ekuitas perusahaan menjadi terus meningkat meski di tengah pandemi. Dengan posisi asset per 1 Juli 2022 lalu di angka Rp9,68 triliun, ekuitas di angka Rp5,59 triliun, dan liabilitas menurun di angka Rp4,09triliun.

FOTO: TopBusiness

Tags: Implementasi GRC di Pos IndonesiaPT Pos IndonesiaTOP GRC Awards 2022
Previous Post

Duta Angkasa Gelar Pelatihan Keamanan Kargo Penerbangan

Next Post

Kredit BNI Cabang Luar Negeri Meningkat 18 Persen

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR