Jakarta, TopBusiness – Dalam upaya meningkatkan kinerja bisnis dan performa corporate (perusahaan), PT BPRS Hikmah Wakilah Kota Banda Aceh, mulai membangun dan mengintegrasikan sistem information technology (IT) sebagai bagian untuk mendukung optimalisasi pelaksanaan fungsi governance, risk, and compliance (GRC). Sesuai dengan prinsip syariah yang diugelutinya, seluruh fungsi diselaraskan dan dioperasikan melalui tata kelola yang terintegrasi.
Tidak berlebihan berkat inovasi dan kinerja yang berhasil ditorehkan selama ini, temasuk dalam hal tata kelola dan performa bisnis, PT BPR Syariah Hikmah Wakilah berhasil meraih berbagai pengakuan dan penghargaan. Salah satunya yakni menjadi satu-satunya BPR Syariah di Aceh yang menjadi role model BPRS lain di Aceh- berdasarkan rujukan OJK Provinsi Aceh. Hal ini juga tidak lepas dari kinerja bisnis yang kian tumbuh didukung dengan sistem dan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance /GCG”), termasuk pemetaan risiko dan kepatuhan melalui implementasi GRC.
“Di tengah lingkungan bisnis dan tuntutan perubahan pasar yang kian dinamis saat ini, pelaku usaha termasuk perbankan seperti kami, tentu juga harus melakukan inovasi untuk mendukung kinerja usaha dan performa perusahaan dengan implementasi sistem dan solusi IT. Karena itu, BPRS Hikmah Wakilah juga mulai melakukan insiasi, inovasi dan pengembangan IT, baik untuk bisnis, hubungan dengan nasabah, termasuk juga untuk mendukung optimalisasi pelaksanaan fungsi tata kelola, manajemen resiko serta kepatuhan (GRC) yang terintegrasi. Dengan sistem IT, diharapkan kinerja bisnis termasuk implememgtasi GRC dapat berjalan optimal selaras dengan visi dan misi perusahaan. Dan pada akhirnya bisa memberikan nilai tambah secara optimal kepada para stakeholders,” ungkap Direktur Utama PT BPR Syariah Hikmah Wakilah , Sugito, SE., ME saat presentasi dan wawancara penjurian “TOP GRC Awards 2023” pada (18/07/2023), secara virtual yang diselenggarakan Majalah TopBusiness Jakarta.
Turut hadir jajaran BPRS Hikmah Wakilah dalam wawancara penjurian ini, di antaranya Komisaris-Irfan Sofni, SE., MM, Direktur Operasional- Drs. Rusli, Kadiv. Marketing-M. Rizal, Pejabat Ekseketif Manajemen Resiko & Kepatuhan- Fiki, Pejabat Eksekutif Internal Audit-Firman, serta Kabag. Marketing- Bambang Suryadi. Sedangkan TIM Juri penilai terdiri Prof. DR. Wahyudin Zarkasi-Guru Besar Universitas Padjajaran (UNPAD) Bandung, DR. Aldrin Herwany Ph.D. akademisi UNPAD kini Education and culturel Attache India, Goenawan Loekito -Pemerhati Binsis dan IT, Dwinda Ruslan -Business Consultant Yayasan PAKEM (Pengembangan Keuangan Ekonomi Mikro), yang dimoderatori Ahmad Chury dari Solusi Kinerja Bisnis (SKB).
Dalam presentasinya, Dirut BPR Syariah Hikmah Wakilah , Sugito, SE membawakan materi berjudul “Dengan Penerapan GRC, Mencapai Profit, Tingkat Kesehatan Yang Optimal & Berkelanjutran“. Dalam kesempatan ini, ia memaparkan banyak hal terkait pelaksanaan GRC, kelengkapan sistem dan infrastruktur GRC, Peran Dewan Komisaris dan Direktur Utama,dasar hukum atau regulasi GRC,inovasi penerapan GRC, GCG, dan kinerja bisnis dalam tahun terakhir. Termasuk strategi dan terobosan yang dilakukan dalam upaya meningkatkan kinerja usaha dan layanan nasabah.
Salah satunya dengan memperkuat strategi pengembangan pemanfaatan teknologi informasi dan digital, baik di sistem manajemen, operasional, maupun layanan pelanggan. Termasuk strategi untuk mendukung optimalisasi pelaksanaan fungsi GRC.
Menurutnya untuk pengembangan sistem IT, BPRS Hikmah Wakilah mempercayakan kepada pihak lain yang ahli di bidangnya dengan sistem outsourcing. Di antaranya sistem IT untuk core banking, layanan pelanggan, serta sistem Teknologi Informasi yang dikembangkan untuk mendukung implementasi GRC. “Untuk mendukung GRC, Tim IT kami bersama perusahaan mitra yang menangani sistem IT, selalu melakukan update aplikasi core banking menyesuaikan dengan regulasi yang diterbitkan oleh regulator, sehingga BPRS Hikmah Wakilah dalam manjalankan kegiatan tetap patuh pada peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Disebutkan, dari sisi regulasi, ada dua yang utama, yakni kebijakan dari eksternal dan internal perusahaan. Untuk eksternal di antaranya, pertamaPOJK Nomor 23/POJK.03/2018 Tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank Pembiayaan Rakyat Syariah. Kedua POJK Nomor 3/POJK.03/2022 Tentang Penilaian Tingkat Kesehatan BPR dan BPR Syariah. Sedangkan kebijakan internal, di antaranya SK Direksi dan ada SOP. Di antaranya SOP (Standar Operasional Prosedur) 012/Kep-Dir/BPRS-HW/VI/2020 tentang Kebijakan dan Prosedur Manajemen Risiko. SOP ini memberikan pedoman kebijakan, alur dan prosedur Manajemen Risiko agar pelaksanaan manajemen risiko terkontrol dengan baik pada masing-masing bagian dalam rangka mengelola dan mengendalikan risiko Bank.
Kedua Peraturan SK DIREKSI 02/Kep-Dir/BPRS-HW/II/2021 tentang Penerapan Manajemen Risiko dan Kepatuhan terhadap usulan Pembiayaan. Dampak ke perusahaan, SK ini mengatur analisa manajemen risiko dan kepatuhan dari proses pengajuan pembiayaan dimana opini dari Manajemen risiko dan Kepatuhan dapat menjadi pertimbangan Komite Pembiayaan untuk mempertimbangkan apakah usulan pembiayaan disetujui atau ditolak. Ketiga SOP (Standar Operasiona Prosedur) nimkor peraturan 03/Kep-Dir/BPRS-HW/II/2023 tentang SOP pembiayaan Kerjasama Fintech. Dampak ke perusahaan, dengan SOP ini proses pembiayaan yang bekerjasama dengan Fintech dapat terlaksana dengan risiko yang dapat dimitigasi dengan baik.
Konsistensi dan kepatuhan dalam GRC dan GCG ini juga berdampak pada kinerja bisnis. Untuk kinerja keuangan, disebutkan laba bank sebelum pajak tahun 2020 sebesar Rp 1,8 miliar, tahun 2021 naik menjadi Rp 2,7 miliar, dan tahun 2022 kembali meningkat menjadi Rp 3,6 miliar. Demikian juga asset perusahaan naik, di mana tahun 2021 sebesar Rp 129,6 miliar tahun 2022 naik menjadi Rp 151,9 miliat atau naik 17%. Beberapa indikafgtor kinderja lain y juga menaingkat, termasuk prpoduk dan layanan yang secara umum kinerja perusahaan selama dua tahun terakhir ini bisa tumbuh dua digit, rata-rata sekitar 20%.
Dengan berbagai indikator kemajuan yang dicapai, tahun ini untuk kedua kalinya, PT BPR Syariah Hikmah Wakilah yang di antaranya memfokuskan diri terhadap pelaku Usaha Kecil dan Mikro (UKM) ini masuk sebagai salah satu nominasi dalam GRC Terbaik, dari 600-an perusahaan di Indonesia dari hasil pemetaan dan riset untuk penghargaan “Top GRC Awards 2023”.
TOP GRC Awards ini selain ajang penilaian untuk penghargaan kepada perusahaan-perusahaan yang dinilai berhasil dalam mengimplementasikan GRC dalam meningkatkan kinerja bisnis yang berkelanjutan, sekaligus juga ajang pembelajaran bidang GRC, di mana dewan juri dalam sesi ini juga memberikan pendapat dan saran yang bisa dijadikan masukan untuk perbaikanm ke depan.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh majalah Top Business bekerja sama dengan Asosiasi GRC Indonesia, IRMAPA (Indonesia Risk Management Professional Association), ICoPI (Institute Compliance Professional Indonesia), PaGI (Perkumpulan Profesional Governansi Indonesia), dan didukung oleh beberapa perusahaan konsultan GCG dan Manajemen Risiko, Manajemen Kepatuhan, seperti Sinergi Daya Prima, SGL Management, Dwika Consulting, Melani K Harriman & Associate, Solusi Kinerja Bisnis, serta beberapa Staf Pengajar Fakultas Ekonomi dan Bisnis – Universitas Padjadjaran Bandung. Tahun ini mengusung Tema TOP GRC Awards 2023 ini adalah : “Building resilient future through ESG & GRC”. Artinya, kegiatan TOP GRC Award ini juga untuk terus mendorong pengembangan ketahanan bisnis di masa depan, melalui pendekatan ESG (Environement, Social, & Governance) dan GRC agar kinerja bisnis perusahaan dapat terus tumbuh berkelanjutan.
Penulis: Ahmad Churry