Jakarta, TopBusiness – Komitmen PT Pos Indonesia (Persero) dalam menjalankan prinsip Governance, Risk, and Compliance (GRC) sepertinya tidak bisa diragukan lagi. Bukan tanpa alasan, mengenai penerapan GRC, hal ini bahkan sudah menjadi salah satu misi yang diusung perusahaan plat merah tersebut.
Untuk diketahui, Pos Indonesia memiliki visi menjadi postal operator, penyedia jasa kurir, logistik dan keuangan paling kompetitif. Adapun misinya adalah bertindak efektif untuk mencapai performa terbaik, salah satunya dengan memperkuat sistem pengendalian internal, governance, dan manajemen risiko untuk mencapai tingkat kematangan yang memadai untuk mengamankan pencapaian tujuan perusahaan. Demikian dikatakan Endy Abdurrahman, selaku Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Pos Indonesia, saat wawancara penjurian TOP GRC Awards yang digelar Majalah TopBusiness secara virtual, Senin (29/7/2024) lalu.
Kinerja Bisnis
Secara bisnis, sebagaimana diungkap Endy, Pos Indonesia memiliki lima portfolio bisnis, antara lain Courier Business, Financial Service, Logistics Business, Property Business, dan Ancillary Service. Sementara untuk layanannya sudah tersebut di seluruh Indonesia dengan perincian antara lain 6 regional, 42 Kantor Cabang Utama, 168 Kantor Cabang, dan 3666 Kantor Cabang Pembantu.
Sering dengan perubahan di era disrupsi teknologi seperti saat ini transformasi merupakan hal yang tidak bisa ditawar-tawar lagi. Hal ini pun sudah dilakukan oleh Pos Indonesia. Berkat transformasi dan tentunya penerapan GRC yang dilakukan Pos Indonesia tidak hanya mampu bertahan, tetapi juga sanggup mencetak pertumbuhan.
“Sebagaimana tahun lalu, kami juga masih menjalankan transformasi. Saat ini transformasi kita sudah bergerak lebih jauh lagi. Mudah-mudahan transformasi kita bisa mengubah kita menjadi ke level yang lebih baik,” ujar Endy.
Nah, berbanding lurus dengan transformasi yang dilakukan, dari sisi kinerja bisnis Pos Indonesia pun berhasil mencetak pertumbuhan.
“(Terkait) kinerja bisnis kita di tahun 2023, perbandingannya dengan tahun 2022, pendapatan kita tumbuh 18,6% (Rp5,479 triliun), kemudian laba kita adalah Rp 728.214.643.600, naik 14,3%. Dan ini adalah merupakan laba terbaik yang pernah kita miliki,” ungkap Endy.
Lebih lanjut, pada kesempatan ini Endy juga mengungkap soal pandangan perusahaan tentang bisnis berkelanjutan. Di mana berdasarkan penuturan Endy, Pos Indonesia sudah memiliki beberapa program kerja yang berkaitan dengan SDGs 3, 4, 8, 13, dan 16. “Ini yang sedang dan akan kita laksanakan. Tahun 2023 (kita) baru menyusun format konsepnya, tetapi ada beberapa yang sudah kita laksanakan,” kata Endy yang juga mengungkap empat pilar acuan terkait SDGs, yakni Pilar Sosial, Pilar Ekonomi, Pilar Lingkungan, dan Pilar Hukum dan Tata Kelola.
Penerapan GRC
Secara umum, PT Pos Indonesia telah menerapkan prinsip GRC. Dari struktur organisasi, misalnya, berdasarkan Keputusan Direksi yang baru, disebutkan bahwa perusahaan telah memiliki struktur organisasi yang baru dengan perkembangan di mana unsur manajemen risiko sudah menjadi sub divisi sendiri, atau tidak digabungkan dengan divisi yang lain. ”Ini (dilakukan) untuk persiapan kita di tahun depan untuk menyiapkan Direktorat Manajemen Risiko tersendiri,” ungkap Endy.
Selanjutnya, kata Endy, terkait kelengkapan sistem dan infrastruktur GRC, di bawah BOC itu ada Komite Audit, Komite Pemantau Manajemen Risiko Usaha dan Investasi, serta Komite Nominasi dan Remunerasi. Sementara di bawah BOD ada Komite Risiko dan Ketaatan, Komite Anti Fraud, ada beberapa yang lainnya seperti Komite Pemantau Anak Perusahaan dan Komite yang terkait dengan ESG.
“Terkait dengan Kelengkapan dan Infrastruktur GRC ada regulasi eksternal, yakni Peraturan Menteri BUMN PER-02/MBU/02/2023 beserta turunannya. Kemudian kami juga mengembangkan Kebijakan PosIND melalui Keputusan Bersama Dewan Komisaris dan Direksi PT Pos Indonesia Nomor 287/DEKOM/1223 dan KD.89/DIRUT/1223 tentang Tata Kelola Perusahaan. Di mana di sana di atur Code of GCG, Code of Conduct, Board Manual, kemudian Conflict of Interest, kemudian LHKPN, Whistle Blowing System dan beberapa yang lain termasuk system manajemen anti penyuapan. Beberapa yang sudah kita tindaklanjuti dalam keputusan ini adalah bagaimana kita menciptakan proses pengambilan keputusan yang baik dan transparan, di mana setiap proses pemutusan melalui proses Governance Risk serta legal compliance,” ungkapnya.
Beberapa hal yang telah dilakukan Pos Indonesia terkait GRC adalah perusahaan telah melakukan asesmen GCG, di mana pada tahun 2023 lalu berhasil meraih skor GCG 89,03 (sangat baik). Kemudian, ujar Endy, untuk LHKPN, Pos Indonesia telah melaporkan secara lengkap dan tepat waktu 100%. Perusahaan juga telah memperoleh Sertifikat ISO 37001 SMAP (Resertifikasi). Sementara untuk Whistle Blowing System, Pos Indonesia menyediakan beberapa saluran pengaduan, baik melalui website, email, telegram, WhatsApp, maupun surat.
Untuk manajemen risiko, seperti diuraikan Endy, perusahaan telah membuat beberapa keputusan direksi untuk menyusun kebijakan dan pedoman manajemen risiko yang telah kami di Pos Indonesia, antara lain KD.093/DIRUT/1223, terkait dengan perlindungan dan penciptaan nilai perusahaan sesuai dengan Manajemen Risiko pada ISO 31000 dan KD. 080/DIRUT/0922 tentang Sistem Informasi Manajemen Risiko PT Pos Indonesia (Persero), di mana manajemen risiko diimplementasikan dengan menggunakan aplikasi dinamakan SIMARIS.
Selain itu Pos Indonesia juga memiliki SE. 010/DIRUT/0324 tentang Pelaksanaan Manajemen Risiko untuk Keputusan Bisnis dan Operasional di PT Pos Indonesia (Persero). “Di mana di sini kami berusaha agar terhindar terjadi kerugian atau meminimalisir keraguan. Kemudian mencapai tingkat kepastian yang lebih tinggi, serta penggunaan modal yang lebih efisien,” ungkap Endy.
Seiring penerapannya, berdasarkan pengukuran yang telah dilakukan Pos Indonesia berhasil meraih Risk Maturity level Tahun 2023 senilai 3,61 atau masuk level Good Practice. Tahun ini pengukuran Risk Maturity Level juga sedang dilakukan dengan konsep yang berbeda.
“Kita berharap bahwa (penerapan) manajemen risiko akan lebih baik lagi di tahun 2024,” kata Endy.
Dalam hal ini Pos Indonesia menargetkan score pada level Strong Practice atas implementasi Manajemen Risiko tahun 2024.
Adapun terkait penerapan Manajemen Kepatuhan, dilihat dari sistem dan kebijakannya, di sini terdapat beberapa Keputusan Direksi yang menjadi acuan dari perusahaan, yakni KD.095/DIRUT/1021 terkait Sistem Informasi Administrasi Perjanjian di Lingkungan PT Pos Indonesia (Persero). Kemudian KD.015/DIRUT/0322 tentang Pedoman Pembuatan Perjanjian dan Kewenangan dalam Penandatanganan, serta SE.029/DIRUT/0822 tentang Petunjuk Pelaksanaan Sistem Informasi Administrasi Perjanjian di Lingkungan PT Pos Indonesia (Persero)
Sementara itu, dalam slide presentasi juga dicantumkan mengenai mekanisme kepatuhan dalam perusahaan yang mencakup antara lain kepatuhan perundang-undangan; Kepatuhan Pedoman Tata Kelola Perusahaan; Kepatuhan Perjanjian dengan Pihak Ketiga; serta Kepatuhan menjalankan RJPP dan RKAP.
Untuk penerapan ESG, pada paparan tertuang bahwa dari sisi kebijakan pelaksanaan ESG termuat dalam Surat Keputusan Direksi Nomor SK.2590/DIRUT/1223 tentang Pembentukan Komite Environmental, Social, and Governance di Lingkungan PT Pos Indonesia (Persero) tahun 2023.
Beberapa aktivitas yang dilakukan Pos Indonesia terkait ESG, salah satunya adalah Bantuan Motor Listrik O-ranger & Solar Cell yang merupakan bentuk komitmen Perusahaan menuju bisnis Green Logistic dan mendukung Indonesia menuju Net Zero Emission tahun 2050. Selain itu , Pos Indonesia juga mengadakan kegiatan Beasiswa Anak Berprestasi yang dilakukan untuk mendukung Perusahaan dalam mengembangkan bisnis Perusahaan dan afiliasinya, serta mendapatkan SDM yang handal dari lulusan terbaik.